DAERAH  

Kecelakaan Maut Melibatkan Dua Sepeda Motor di Jalan Poros Mapurujaya, Satu Orang Meninggal

Jenazah korban LOSR (37) saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika setelah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Mapurujaya, Kampung Muare, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/7). Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi pada Minggu (19/7) sekitar pukul 17.20 WIT di Jalan Poros Mapurujaya, tepatnya di Kampung Muare, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Seorang warga berinisial LOSR (37) meninggal dunia.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai DW (18) yang membonceng HS (19) melaju dari arah Poumako menuju Timika.

Kecelakaan diduga pengendara melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali, keluar dari lajurnya lalu bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai korban, LOSR. Saat itu korban membonceng H (34) dan seorang anak berusia sekitar empat tahun.

“Akibat benturan tersebut, korban LOSR mengalami luka robek serius pada bagian wajah hingga mengeluarkan banyak darah dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Hempy di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (20/7).

Sementara itu pengendara, DW mengalami luka robek di pelipis kiri, cedera pada kaki kiri yang diduga patah tulang, dan kini menjalani perawatan medis.

Penumpangnya, HS, mengalami luka lecet di wajah, tangan, serta kedua kaki. Adapun H (34) juga mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Seorang anak yang turut dibonceng korban mengalami luka lecet pada bagian bibir.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga kecelakaan dipicu kelalaian pengendara yang keluar dari jalur hingga memasuki lajur berlawanan.

Personel Satlantas Polres Mimika bersama Polsek Mimika Timur telah melakukan olah TKP, mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, serta memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 juta.

Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, mengendalikan kecepatan kendaraan sesuai kondisi jalan, tetap berada di jalur masing-masing, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara. (*)