Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Dorong Pembentukan Kanwil Imigrasi Papua Tengah di Nabire

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Yan Permenas Mandenas (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Timika bersama Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini, SIK, M.Si (kanan), Sabtu (30/5). Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Yan Permenas Mandenas mengatakan, pihaknya mendorong percepatan pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Tengah di Nabire, kota Provinsi Papua Tengag guna memperkuat pengawasan warga negara asing serta mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Mandenas menegaskan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Timika bersama Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini, SIK, M.Si.

Dalam kunjungan tersebut, Mandenas, wakil rakyat sekaligus politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga menyoroti tantangan geografis Papua Tengah yang cukup ekstrem serta meningkatnya aktivitas tenaga kerja asing (TKA) di wilayah pertambangan.

Mandenas, anggota Komisi XIII yang membidangi hak asasi manusia (HAM),  menilai kondisi tersebut membutuhkan penguatan sistem pengawasan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) keimigrasian.

“Peningkatan akurasi data pengawasan warga asing menjadi hal penting yang harus diperkuat, termasuk kapasitas SDM keimigrasian agar pelayanan dan pengawasan berjalan maksimal,” ujar Mandenas di Timika, Papua Tengah, Sabtu (30/5).

Berdasarkan data Kantor Wilayah Imigrasi Papua, wilayah kerja Imigrasi Timika saat ini mengawasi sedikitnya 459 TKA yang tersebar di 38 perusahaan di Papua Tengah.

Selain itu, anggaran pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut juga disebut meningkat signifikan dari Rp 4,48 miliar pada 2025 menjadi Rp 12,56 miliar pada 2026 sebagai bagian dari penguatan layanan publik dan pengawasan warga asing.

Mandenas menambahkan, pembentukan Kanwil Imigrasi Papua Tengah menjadi prioritas mengingat wilayah tersebut merupakan daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua dengan aktivitas investasi dan pertambangan yang cukup tinggi.

“Papua Tengah ini daerah otonomi yang kami prioritaskan untuk pembentukan Kanwil Imigrasi di Papua Tengah. Kami sudah melaporkan rencana pembentukan Kanwil tersebut kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera direalisasikan,” ujar Mandenas.

Dalam kesempatan itu, Mandenas juga mengapresiasi langkah Kapolda Papua Tengah Jeremias Rontini yang siap membantu menyediakan lahan di Nabire untuk pembangunan kantor Kanwil Imigrasi Papua Tengah.

Menurutnya, keberadaan Kanwil Imigrasi nantinya tidak hanya memperkuat pengawasan orang asing, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor, pelayanan haji dan umrah hingga berbagai layanan keimigrasian lainnya.

Sedangkan Rontini mengatakan, keberadaan Kanwil Imigrasi sangat penting mengingat tingginya mobilitas dan keberadaan tenaga kerja asing di wilayah Papua Tengah.

“Perlu kita tingkatkan fungsi dan peran imigrasi di Papua Tengah karena ini daerah otonomi baru dan tenaga kerja asing cukup banyak,” ujar Rontini. (*)