OPINI  

Salib Merah Tanah Papua

Laurens Ikinia, Peneliti Institute of Pacific Studies; Dosen Hubungan Internasional UKI, Jakarta. Foto: Istimewa 

Oleh Laurens Ikinia

Peneliti Institute of Pacific Studies; Dosen Hubungan Internasional UKI, Jakarta

SELAMA puluhan tahun, pembangunan ekonomi menjadi narasi utama kemajuan bangsa. Angka pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dijadikan tolok ukur keberhasilan, sementara dampak sosial dan ekologisnya kerap tersisihkan. Di tanah Papua, paradigma ini meninggalkan luka yang tak kunjung usai.

Di tengah proyek strategis nasional dan ekspansi korporasi, warga sipil —ibu-ibu yang tangannya masih beraroma ubi, anak-anak yang belum tamat sekolah dasar— kehilangan nyawa bukan di garis depan perang, melainkan di dapur dan kebun mereka sendiri. Tragedi di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, menjadi cermin betapa perlindungan terhadap warga sipil masih menghadapi tantangan serius.

Dosen IFTK Ledalero Dr Felix Baghi, SVD menyebut peristiwa di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah bukan sekadar “kesalahan prosedur”, melainkan “kesalahan moral” dan “kesalahan eksistensial”. Belasan warga sipil, termasuk anak-anak dan para ibu, meninggal saat menjalani kehidupan yang paling biasa: memasak dan berkebun.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa insiden yang menimbulkan korban sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Menteri HAM, Natalius Pigai, menyebut angka korban lebih tinggi. Di tengah duka, pernyataan resmi negara bahwa “akan dievaluasi” dirasa belum cukup. Yang dibutuhkan adalah empati, langkah konkret, serta proses yang adil dan terbuka.

Salib Merah: Simbol Perlawanan yang Suci

Di selatan Papua, suku Malind, Awyu, Mandobo, Yei, dan Muyu menghadapi ancaman lain. Pemerintah menggulirkan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk ketahanan pangan dengan mengonversi 2,5 juta hektare hutan menjadi perkebunan tebu dan sawit.

Bagi warga lokal, ini adalah perampasan tanah leluhur paling masif dalam sejarah modern. Mereka tidak melawan dengan senjata —mereka menancapkan lebih dari 1.800 salib merah di tanah adat. Itulah “Gerakan Salib Merah”: sebuah simbol spiritual yang bermakna, “Tanah ini bertuan; sampai di sinilah tidak boleh melangkah lebih jauh.”

Salib merah bukan sekadar tanda protes. Dalam iman Kristen, Salib adalah simbol keselamatan dan kemenangan, tempat Yesus Kristus mengorbankan diri-Nya demi memulihkan relasi yang retak. Warna merah melambangkan darah yang tercurah —darah yang berbicara lebih keras dari segala kekerasan (Ibrani 12:24).

Ketika masyarakat adat menancapkan salib merah, mereka tidak memanggil kekerasan baru, melainkan menyerukan perdamaian: “Cukup. Jangan melangkah lebih jauh, karena tanah ini adalah tubuh kami.”

Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita merekam perlawanan sunyi ini. Sayangnya, pemutaran film itu dilarang di berbagai kampus, termasuk di Universitas Islam Negeri Mataram.

Kasdin Sihotang, dosen filsafat moral, menyebut pelarangan itu sebagai upaya mematikan daya kritis generasi muda —bertentangan dengan hakikat pendidikan. Namun, kebenaran yang ditekan selalu mencari jalan. Dalam hitungan pekan, pemutaran film tersebut meledak di lebih dari 800 titik di Indonesia dan luar negeri.

Gereja yang Diam dan Diam yang Berbicara

Akademisi Dr Don Bosco Doho mengajukan pertanyaan, “di mana Gereja?” Sebab, sebagian besar masyarakat adat yang menancapkan salib merah adalah umat Katolik. Mereka menggunakan simbol yang paling dikenal oleh Gereja untuk memohon perlindungan.

Gereja yang diam, kata Doho, bukanlah Gereja yang netral, melainkan yang memilih kenyamanan hubungan dengan kekuasaan di atas panggilan kebenaran. Ia mengingatkan tradisi kenabian dari Amos hingga Uskup Romero: fungsi Gereja untuk bersuara bagi yang lemah tak dapat ditukar dengan kursi kekuasaan.

Septinus George Saa —fisikawan muda Indonesia asal Papua yang pernah menjuarai kompetisi fisika internasional First Step to Nobel Prize in Physics pada 2004— membandingkan marginalisasi orang Papua dengan pengalaman komunitas kulit hitam di AS.

Dari perbudakan hingga kebijakan redlining, ia menunjukkan bagaimana kemiskinan dan keterpinggiran dapat “dikonstruksi” secara sistemik. Di Papua, aset sumber daya alam dikuasai korporasi, masyarakat lokal menjadi buruh kasar, transmigrasi menciptakan persaingan tak seimbang, dan stigma negatif melekat.

Frans Maniagasi, pengamat sosial-politik Papua, bertanya: kapan konflik ini berakhir? Baginya, jawabannya bukan pada operasi keamanan, melainkan ketika negara berhenti mereduksi Papua menjadi sekadar masalah keamanan.

Ia mengutip Hannah Arendt tentang banalitas kejahatan kekuasaan —pelanggaran HAM yang dianggap “biasa saja” demi stabilitas. Padahal, pendekatan keamanan yang kaku justru menyuburkan sentimen dan memperkuat separatisme.

Stres Epistemik dan Makna Kenaikan

Krisis di Papua juga mencerminkan epistemic stress —narasi bersaing yang merusak pemahaman bersama. Di tengah bencana kemanusiaan, muncul narasi yang membingkai peristiwa di Puncak sebagai bagian dari operasi penegakan hukum, mengabaikan fakta korban warga sipil. Normalisasi kekerasan memperdalam fragmentasi makna dan melemahkan kepercayaan publik.

Di sinilah makna teologis Hari Kenaikan Yesus Kristus memberi perspektif. Kenaikan bukan kepergian pasif, melainkan penegasan kedaulatan ilahi yang melampaui kuasa duniawi. Yesus yang naik ke surga tetap hadir secara rohani sebagai Raja Damai. Ia tidak membiarkan pengikut-Nya menjadi yatim (Yohanes 14:18).

Kenaikan mengajarkan bahwa kekuasaan tertinggi bukan di tangan siapa pun yang senjatanya bisa membunuh di dapur warga, melainkan kuasa kasih yang memanggil manusia untuk berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup rendah hati (Mikha 6:8). Salib merah menjadi kontra-narasi terhadap kekuasaan yang hanya mengandalkan senjata dan angka pertumbuhan.

Jalan Keluar yang Restoratif

Rekomendasi kebijakan berikut diharapkan dipertimbangkan dengan hati-hati. Pertama, pemerintah pusat didorong mengedepankan dialog kemanusiaan dan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang independen untuk menyelidiki pelanggaran HAM di Distrik Kembru, disertai permintaan maaf publik.

Kedua, Proyek Strategis Nasional berbasis konversi hutan seluas 2,5 juta hektare perlu dievaluasi dan diganti dengan restitusi tanah adat. Gerakan Salib Merah patut diakui sebagai ekspresi spiritual yang dilindungi hukum.

Ketiga, larangan pemutaran film Pesta Babi di lingkungan akademik sebaiknya dicabut demi kebebasan akademik. Akademisi dan LSM perlu membentuk tim pemantau independen.

Keempat, pemerintah pusat mempertimbangkan rekomendasi para kepala daerah di enam provinsi Papua untuk implementasi UU Otonomi Khusus, dengan program pendidikan dan kesehatan dan program strategis lainnya berbasis kearifan lokal.

Kelima, DPR dan lembaga pengawas mengembangkan norma lintas partai yang meminimalkan politisasi masalah keamanan di Papua, serta menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM secara sistemik.

Keenam, gereja-gereja di Indonesia, terutama di tanah Papua diundang mengambil sikap kenabian yang seimbang: mendampingi masyarakat adat, menjadi perekat sosial, dan menyuarakan kebenaran dengan bahasa kasih —seperti Yesus yang naik ke surga namun tetap hadir melalui Roh Kudus, memampukan umat Tuhan bersaksi sampai ke ujung bumi (Kisah Para Rasul 1:8).

Dari Salib Merah Menuju Rekonsiliasi

Orang Papua tidak meminta kemewahan. Mereka membutuhkan penghormatan atas martabat sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Ketika negara mendengarkan suara intelektual kebenaran —seperti digaungkan Romo Baghi, Kasdin Sihotang, Don Bosco Doho, George Saa, Frans Maniagasi— konflik tidak lagi ditekan, melainkan dipahami.

Hari Kenaikan mengajarkan bahwa sejarah tidak berakhir pada kekuasaan sementara. Ada ruang bagi pertobatan, pengangkatan martabat, rekonsiliasi sejati.

Salib merah yang tertancap di tanah adat tidak lagi menjadi tanda perlawanan, melainkan tanda rekonsiliasi. Anak-anak di Puncak bisa kembali bermain tanpa takut dapur dan kebun mereka menjadi garis depan kematian.

Salib merah tetap tegak di tanah Papua —sebagai saksi, doa, dan tanda bahwa kebenaran selalu menghidupi orang Papua di bumi Cenderawasih. Dan di atas negeri itu: di lembah-lembah, gunung-gunung, pulau-pulau, rawa-rawa, nama Tuhan dimuliakan di dalam keheningan batin yang mendalam.

Kini adalah waktunya untuk meluhurkan kemanusiaan (Imago Dei) orang Papua di negerinya sendiri. Pertanyaan: Mungkinkah harapan itu terwujud di era Pemerintahan Prabowo-Gibran? Waktu akan menjawab.