DAERAH  

Komandan Operasi Satgas Cartenz Tanyakan Tujuan Pembela HAM Memasang Baliho di Distrik Sinak

Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem Bersama pimpinan gereja, tokoh Masyarakat, dan berbagai elemen usai memasang baliho di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Senin (11/5). Foto: Dokumen Theo Hesegem

SINAK, ODIYAIWUU.com — Tim Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bersama masyarakat Distrik Sinak di bawah pimpinan Ketua Klasis Sinak Gereja GKII Pendeta Jas Murib, para hamba Tuhan dari Gereja GKII dan tokoh masyarakat, Senin (11/5) melaksanakan kegiatan pemasangan baliho di halaman Gereja GKII Imanuel Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

“Saat melakukan pemasangan baliho di halaman Gereja GKII Imanuel Sinak, Komandan Operasi Damai Cartenz sempat menanyakan tujuan pemasangan baliho ini,” ujar Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) Theo Hesegem di Sinak, Puncak, Papua Tengah, Senin (11/5).

Hesegem yang juga pembela HAM senior di tanah Papua berkilah, pemasangan baliho dilakukan sebagai bentuk penyampaian pesan kemanusiaan mengenai hak-hak masyarakat sipil menurut hukum humaniter internasional.

“Pemasangan baliho juga bentuk pernyataan sikap masyarakat Distrik Sinak terkait konflik bersenjata yang terjadi di Puncak, Papua Tengah,” kata Hesegem lebih lanjut.

Menurut Hesegem, yang juga Ketua Forum Pemberantasan Minuman Keras dan Narkoba Provinsi Papua Pegunungan, isi baliho yang dipasang yaitu Kebangkitan dan Kebangunan Rohani dengan tulisan Doa Ratapan Memohon Pemulihan Bangsa Papua.

Selain itu, isi baliho berisi Prinsip-Prinsip Dasar Hak-Hak Masyarakat Sipil dalam Konflik Bersenjata Menurut Hukum Humaniter Internasional. Pertama, perlindungan warga sipil setiap saat. Larangan serangan yang tidak membedakan sasaran.

Kedua, kewajiban meminimalkan dampak terhadap warga sipil. Ketiga, perlindungan hak atas hidup dan keselamatan pribadi. Keempat, larangan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi.

Kelima, hak atas bantuan kemanusiaan. Perlindungan dari penangkapan dan penahanan sewenang-wenang. Keenam, larangan pemindahan paksa. Perlindungan terhadap infrastruktur dan objek sipil.

Hesegem menambahkan, dalam kesempatan tersebut disampaikan pernyataan sikap YKKMP bersama tokoh gereja, kepala suku, kaum intelektual, tokoh pemuda dan perempuan, mahasiswa serta masyarakat Distrik Sinak.

Pertama, aparat TNI dan TPNPB tidak melakukan penyerangan di area masyarakat sipil, dan silakan menentukan tempat dan perang di hutan atau diluar sesuai tempat yang disepakati di distrik puncak Provinsi Papua Tengah.

Kedua, meminta aparat TNI agar tidak melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil di luar prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Ketiga, mengharapkan aparat TNI dan TPNPB bertindak secara terukur dan profesional sehingga tidak terjadi pembunuhan, penculikan, penyiksaan, teror, intimidasi, maupun tindakan lain yang melanggar hukum terhadap masyarakat sipil.

Keempat, menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Puncak telah sepakat agar wilayah sipil tidak dijadikan sebagai zona perang yang dapat mengakibatkan pertumpahan darah masyarakat sipil.

Kelima, mengharapkan agar aktivitas masyarakat sipil, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan gereja, perekonomian, dan aktivitas sosial lainnya, tidak terganggu akibat konflik bersenjata di Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Pemasangan baliho, ujar Hesegem, dilakukan di tiga lokasi yaitu halaman Gereja GKII Imanuel Sinak, pertigaan Gulanikime, depan Kantor Distrik Sinak, dan Distrik Sinak Barat.

“Pada Selasa (12/5) hari ini tim YKKMP bersama masyarakat akan kembali melakukan pemasangan baliho di beberapa titik lainnya di Distrik Sinak,” ujar Hesegem lebih lanjut.

Hesegem mengatakan, melalui kegiatan pemasangan baliho tersebut pihak yayasan berharap tidak terjadi pertumpahan darah, khususnya terhadap masyarakat sipil yang terdampak konflik bersenjata.

“Pemasangan baliho ini juga bentuk dukungan moral dan perlindungan kemanusiaan bagi masyarakat sipil yang mengungsi dari Distrik Kembru, Pogoma, Yugumuak, dan Oneri menuju Distrik Sinak, Papua Tengah. Kami berharap baliho yang dipasang tidak dirusak pihak mana pun,” katanya.

Pendeta Jas Murib dalam kesempatan tersebut juga berharap agar baliho yang sudah dipasang tidak dirusak oleh pihak mana pun.

“Kami mengharapkan masyarakat tertama orang tua menyampaikan kepada anak-anak mereka agar tidak melempar baliho menggunakan ketapel,” kata Jas Murib.

Menurut Jas Murib, pesan yang tertuang dalam baliho tersebut merupakan aspirasi dan harapan masyarakat yang telah lama dipikirkan dan dirasakan bersama.

Kehadiran Hesegem dan timnya dalam membantu pemasangan baliho, lanjut Jas Murib, merupakan bagian dari karya pelayanan yang Tuhan percayakan untuk mendukung masyarakat Sinak.

“Saya atas nama jemaat dan masyarakat Sinak menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Theo Hesegem Bersama tim yang sudah tiba di Sinak memasang baliho ini. Doa kami semua agar Sinak dan Puncak umumnya selalu dalam lindungan Tuhan sehingga masyarakat hidup tenang menjalankan aktivitas mereka di kebun,” ujar Jas Murib. (*)