Oleh Ben Senang Galus
Dosen dan Penulis Buku; Tinggal di Yogyakarta
YELI adalah makhluk halus dalam mitologi suku Yali, Papua Pegunungan. Ia dipercaya sebagai representasi Tuhan yang selalu disembah, memiliki roh. Tinggal di berbagai tempat tertentu seperti gunung, sungai dan lembah atau ngarai. Yeli dipercaya sebagai makluk yang menjaga tidak saja dunia mikrokosmos (alam tempat tinggal manusia) tapi juga penjaga alam makrokosmos atau alam semesta.
Yeli, tidak menggoda manusia. Ia selalu menjaga manusia. Ia diyakni tidak merusak makluk alam. Bahkan oleh masyarakat suku Yali, Yeli, diyakni menjaga alam dan manusia. Membawa keselamatan bagi bangsa. Diyakini oleh suku Yali sebagai mesianisme. Keyakinan akan adanya sosok penyelamat yang akan membawa keadilan, penerangan, atau perubahan sosial-politik, dan ekonomi.
Berbeda dengan Yeli dalam konteks modern. Ia sudah berubah wujud menjadi kaum berdasai, berjas, memakai emas berkilauan, menggunakan mobil mewah, makanannya dari hasil jarahan dari bumi Papua. Mereka hidup berkeliaran di kota besar. Mereka tidak segan-segan meminum darah anak kandung bangsanya sendiri, merusakan alam. Itulah yang disebut sebagai Yeli ekologi berdasi.
Antara Yeli dalam mitologi suku Yali dengan Yeli ekologi berdasi, bedanya cukup luas. Yeli suku Yali, tidak pernah merusak alam, sebab dia berumah di alam, dia tidak rakus. Dia beroperasi pada siang dan malam hari menjaga manusia dan alam. Itulah sebabnya Yeli selalu disembah dan dipuja. Dia tidak punya kantor. Dia selalu menjaga ekosistem alam. Dia tidak punya pengawal.
Sementara Yeli ekologi berdasi, dia selalu berpakain jas, berdasai, pandai berkotbah, tinggal di ruangan ber-AC, punya babu, punya perempuan simpanan, mereka bekerja merusak ekosistem alam, membabat hutan, mencemari sungai, merusak gunung, mencuri harta alam Papua.
Mereka tidak pernah menanam. Hidupnya selalu merusak alam. Alam dijadikan musuhnya. Yeli ekologi berdasi, punya kantor, punya pasukan. Kekuasaannya menyebar di partai politik, di birokrasi sipil, TNI dan Polri, di legislatif dan eksekutif, baik di daerah maupun di pusat. Ke mana-mana menggunakan pengawal.
Mereka berlagak seperti Tuhan. Selalu disembah oleh para pendukungnya. Ia dipuja puji sebagai dewa penyelamat. Ia bekerja dengan tipu-tipu, pandai menipu rakyat. Hidupnya selalu memeras rakyat. Leli ekologi berdasi bisa juga disebut koruptor.
Makluk rakus, serakah. Yeli ekologi berdasi selalu bekerja dengan slow violencen atau kekeran lambat. Dalam situasi tertentu Yeli berdasai ekologi bekerja dengan rapit violence atau kekerasan cepat.
Slow Violence
Istilah slow violonce diperkenalkan oleh Rob Nixon, dalam bukunnya, Slow Violence and the Environmentalism of the Poor (2011), yang menjelaskan sebagai bentuk kekerasan oleh negara yang bekerja perlahan, tetapi mematikan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Slow violence (kekerasan lambat) menggambarkan kehancuran bertahap yang terjadi dalam jangka waktu lama, seringkali tidak terlihat, tersebar melintasi waktu dan ruang, dan jarang dianggap sebagai kekerasan. Ini adalah dampak jangka panjang dari kerusakan lingkungan, ketimpangan, rasisme atau ketidakadilan sistemik yang terakumulasi dan menargetkan komunitas rentan. Kekerasan ini menyebabkan kerusakan psikologis, kesehatan yang buruk, dan pemendekan usia hidup.
Sebaliknya rapit violence, bekerja dengan cepat. Merusak alam dengan secepat kilat. Bekerja dengan terang-terangan. Sebagai contoh pembabatan hutan proyek food estated di Marauke. Alih-alih menciptakan lumbung pangan baru. Sesungguhnya proyek ini sebagai rapit violence merusak hutan Papua.
Mengusir orang Papua dari habitatnya. Membunuh masa depan anak cucu Papua. Konsep ini menyoroti bagaimana tindakan atau kebijakan tertentu rapit violence (seperti eksploitasi hutan secara masif) menghasilkan dampak mematikan yang tersembunyi dan berlangsung lama.
Munculnya praktik imperialisme, neokolonialisme ekologi sekarang, sedang menghantui Papua yang memiliki sumber daya alam (SDA) cukup besar di dunia, karena praktik slow violonce dan rapit violence. Praktik imperialisme dan neokolonialisme ini ditandai dengan berlangsungnya perampasan SDA secara masif oleh kekuatan dominan Yeli ekologi berdasi, mengubah secara drastis keseluruhan ekosistem di mana rakyat Papua itu bergantung hidup.
Buku Slow Violence and the Environmentalism of the Poor (2011) karya Rob Nixon membahas kekerasan lingkungan yang dampaknya tidak seketika, melainkan lambat, tak kasat mata, dan terakumulasi dalam waktu lama. Walupun Nixon tidak menyoroti bagaimana kapitalisme dan neoliberalisme membebankan kerusakan ekologis (deforestasi) kepada masyarakat Papua.
Namun, sebenarnya mengkritik bagaimana kebijakan ekonomi neoliberal dan eksploitasi sumber daya (petrodespotisme) oleh Yeli ekologi berdasai memperparah kerentanan lingkungan di Papua.
State Cupture Yeli Ecology
Praktik imperialisme dan neokolonialisme ekologi oleh Yeli berdasi dijalankan oleh perusahaan-perusahaan transnasional maupun nasional, agar dapat leluasa melakukan eksploitasi terhadap SDA, dan mereka berselingkuh dengan pemerintah lokal dan nasional.
Untuk kemudian turut mendikte aturan-aturan yang berlaku di negara atau daerah melalui bantuan kekuatan-kekuatan kapitalis global. Yang dilanjutkan melalui deal-deal politik tertentu dengan elit-elit politik untuk diberi jalan kemudahan dan keamanan di dalam menjalankan misi imperialisme dan neokolonialisme ekologinya melalui cara kerja manipulasi kebijakan.
Praktik seperti ini dikenal dengan apa yang disebut state cupture Yeli ecology. Adalah di mana sekelompok elit bisnis, eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik memanipulasi kebijakan, hukum, dan peraturan perundang-undangan demi keuntungan pribadi atau kelompok mereka sendiri, bukan untuk kepentingan publik (bonum commune), sering kali melalui kolusi dengan pejabat publik.
Ini melibatkan pembajakan institusi negara untuk melayani kepentingan swasta, yang merusak keadilan, ekonomi, dan ekologi, demokrasi negara secara keseluruhan, Contohnya adalah deforestasi hutan di Papua secara besar-besaran untuk kepentingan ekonomi jangka pendek, tetapi merugikan masa masa depan Papua.
Menurut Mansour Fakih (2001), di dalam konteks negara-negara dunia ketiga, pembangunan sebagai salah satu paradigma dan teori perubahan sosial pada dewasa ini telah mengalami kegagalan dan tengah berada pada masa krisis.
Kegagalan dan krisis tersebut terjadi akibat dari tidak pernah tercapainya fungsi dan tujuan dari pembangunan tersebut, yaitu untuk dapat menciptakan kesejahtraan, pemerataan dan keadilan.
Sedangkan yang sering terjadi dari pembangunan tersebut malahan peningkatan kemiskinan, semakin melebarnya ketimpangan, ketidakmerataan dan kerusakan lingkungan.
Di Indonesia, kata “pembangunan” seolah lebih dieratkan dengan sebuah rezim Orde Baru. Kata pembangunan di dalam konteks Orba, sangat erat kaitannya dengan discourse development yang dikembangkan oleh Negara Kapitalis Barat.
Sehingga pembangunan pada era Soeharto merupakan bagian dari ideologi “pertumbuhan”, yang di mana poin pertumbuhan ekonomi digenjot setinggi mungkin, tetapi dengan harga kerusakan sumber daya alam dan kesenjangan sosial yang terus dibiarkan, hingga akhirnya justru berbalik menghancurkan hasil-hasil pertumbuhan itu sendiri. Dan model pembangunan tersebutlah, pada era pasca-reformasi masih tetap digunakan oleh para pemeritah.
Kesalahan Penafsiran
Di dalam konteks meningkatkan pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerinatah berupaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi dengan menghadirkan perusahaan perkebunan sawit dan tambang di mana-mana, namun tanpa memerhitungkan kerusakan ekologi yang ditimbulkan.
Hal tersebut tak lain akibat dari kesalahan penafsiran tetang pertumbuhan itu sendiri, di mana keberhasilan hanya dimaknai ketika pertumbuhan ekonomi tinggi. Akhirnya muncul tendensi para pengambil kebijakan. melakukan pemaksaan-pemaksaan pembangunan tertentu atas nama untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan mitos kesejahtraan yang dihadirkannya.
Adanya pemaksaan di dalam pembangunan, selain dipengaruhi oleh kesalahpenafsiran tentang pertumbuhan, juga dikarenakan adanya faktor persekongkolan gelap yang dapat memberikan keuntungan terhadap pemerintah pusat dan pemerintah daerah beserta kroninya.
Yaitu melalui deal-deal politik tertentu dengan para pengusaha dan investor untuk mendapat jalan kemudahan akses terhadap ijin usaha. Dan timbal-baliknya pasti menguntungkan para pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengusaha/investor sedangkan rakyat yang menanggung besarnya kerugian yang harus mereka terima, yaitu kerusakan ekologi hutan.
Apalagi didorong dengan mahalnya biaya di dalam mengarungi setiap ajang kontestasi politik sekarang ini, yang semakin memiliki tendensi kuat munculnya perselingkuhan antara penguasa, pengusaha dan koroptor.
Buah dari pembangunan pertambangan, kebun sawit (food estate) di Merauke yang terjadi malahan menciptakan bencana kerusakan alam dengan rakyat menjadi korbannya, sedangkan hanya segelintir orang kaum Yeli berdasi yang menikmati manfaatnya. Itu memperlihatkan praktik pembangunan yang mudarat.
Keadaan tersebutlah yang pelak membuat terjadinya berbagai mobilisasi gerakan social, gerakan anti tambang oleh masyarakat dan gerakan anti deforestasi oleh Walhi maupun para kelompok cerdik pandai dengan tujuan melakukan penolakan terhadap pembangunan yang berusaha dihadirkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Yeli berdasi maupun pemerintah daerah di tanah Papua.
Revolusi Ekologi
Munculnya praktik imperialisme ekologi sedang menghantui Papua yang memiliki SDA cukup besar. Praktik imperialisme yang dilakukan ditandai dengan berlangsungnya perampasan (perampokan dan pencurian) sumber daya alam oleh kekuatan dominan Yeli berdasi terhadap daerah-daerah (kabutapten-kabupaten) yang terkebelakang dan mengubah secara drastis keseluruhan ekosistem di mana masyarakat Papua bergantung hidup. Gejala demikian disebut sebagai the ecological revolution.
Akibat yang ditimbulkan ecological revolution ialah munculnya pemiskinan secara bertahap terhadap para petani atau masyarakat lokal di area pertambangan atau perkebunan. Yaitu sebuah gejala di mana terjadi suatu perampasan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar terhadap tanah-tanah milik suku melalui relasi jual-beli atau pengambilan paksa di bawah bayang-bayang tekanan dan represi dengan nilai yang dibawah rata-rata.
Ketiadaan lahan pertanian, telah membuat para petani tersebut harus beralih menjadi buruh tani atau pekerja kasar di industri pertambangan atau perkebunan dengan upah rendah, milik Yali berdasi dan pada saatnya mereka akan meratapi kemiskinannya. Keadaan tersebutlah yang membuat perlahan kehidupan para petani yang kehilangan lahan pertaniannya akan semakin terpuruk.
Itu terjadi akibat besarnya dampak lingkungan dan sosial yang mengalir ke dampak ekonomi yang harus dihadapi oleh para petani yang telah diciptakan oleh perusahaan pertambangan atau perkebunan sawit milik Yali berdasi di Papua.
Kemudian perusahaan tersebut seolah angkat tangan terhadap dampak yang telah diciptakannya, sedangkan pemerintah harus membuta hati melihat keadaan tersebut akibat tersandra oleh persekongkolan gelap kaum Yali berdasi.
Dan di satu sisi program corporate social responsibility (CSR) yang dihadirkan oleh perusahaan hanya seperti obat “pelipur lara” yang menyakitkan, bahkan membunuh masyarakat. Atau seperti sebuah makanan ringan (permen karet) yang diberikan kepada para warga sekitar agar mereka dapat terus dihisap darahnya.
Melihat kenyataan yang demikian, memperlihatkan bagaimana pemerintah maupun pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan yang telah menciptakan kerusakan lingkungan dan penyengsaraan masyarakat sekitar masih berfikir secara pragmatis, dan berusaha menghindari dari tuntutan hukum.
Yang di mana pandangannya hanya terbatas bahwa alam berada di bawah kendali manusia, sehingga manusia dianggap bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan terhadap alam.
Pemaksaan pembangunan yang terjadi akibat dari perselingkuhan antara penguasa dengan Yeli berdasi ini harus segera diakhiri. Tanpa hal tersebut, maka kehancuran demi kehancuran siap menghadang dari apa yang dinamakan sebagai proses pembangunan.
Titik Nadir
Pola produksi dari kapitalisme yang bersifat anarkis memang telah membuat Papua sedang berada pada titik nadir. Berbagai kelangkaan terhadap bahan-bahan SDA hutan telah semakin mendekat rusak atau habis di kala pola kehidupan tetap seperti ini, maka anak cucu kita hanya akan menggigit jari karena tak dapat menikmati manfaat dari sumber-sumber kehidupan yang diciptakan dengan gratis oleh Tuhan atas bumi Papua sebagai akibat keserakahan kaum Yeli berdasi dibalik selimut kompetisi kapitalisme dan imperialisme.
Dan hal yang tak pernah terlepas dari proses moda produksi kapitalisme dan imperialisme selain kerusakan ekologi adalah sebuah proses proletarisasi dengan cara penyingkiran masyarakat Papua terhadap alat-alat produksinya (primitive accumulation), perampasan hak-hak dasar hidup masyarakat yang hasil akhirnya adalah kemiskinan, penderitaan dan penindasan, bahkan berujung kematian.
Memutus Mata Rantai
Oleh karena itu perbaikan terhadap kebijakan politik yang sedang belangsung di alam demokrasi sekarang ini menjadi hal yang wajib dilakukan untuk dapat memutus mata rantai atau jeratan Yeli berdasi ekologi.
Karena munculnya tindakan melenceng yang dilakukan oleh para penguasa atau Yeli berdasi terjadi akibat adanya keleluasaan yang telah diberikan oleh sistem atau struktur yang berlaku.
Selain itu penguatan kekuatan basis rakyat sangat perlu untuk didorong. Gerakan civil society, termasuk mahasiswa, yang kuat akan menjadi oposisi yang cemerlang untuk mengontrol dan menekan pemerintah, agar tidak terjadi kerusakan ekologi masif di Papua oleh para Yeli ekologi berdasi.
Tanpa hal tersebut maka yang terjadi adalah proses destruksi alam semesta Papua dengan mengatasnamakan pembangunan dan kesejahteraan akan menjadi sia-sia. Atau semakin memperbanyak potret-potret gambaran keadaan cabang-cabang neraka di Papua, yang salah satunya dapat kita lihat dengan panorama alam yang menyengangkan yang telah diciptakan oleh Yeli berdasi ekologi dan prusahaan lain yang ada di di Papua dan juga berbagai rengekan kesengsaraan yang menyertainya.
Perlu dicatat bahwa kemiskinan yang terjadi di Papua, sekali lagi bukan karena kekurangan sumber daya. Melainkan deforestasi masif yang berlebihan yang tidak memerhatikan keberlanjutan lingkungan.
Ketika negara mempermudah pembukaan lahan sawit atau tambang, secara masif dibiarkan mengganti hutan primer, negara sesungguhnya sedang melakukan slow violonce dan sedang memindahkan berbagai risiko, penyakit, kemiskinan, konflik ke pundak warga Papua.
Jika pemerintah pusat maupun Yeli ekologi berdasi termasuk pemerintah daerah masih memaksakan kehendaknya, membangun tambang atau sejenisnya, dalam waktu singkat atau tidak berapa lama lagi bumi Papua akan menjadi rusak berantakan dan cepat atau lambat menjadi gurun pasir.
Dan anak cucu Papua akan menangis terisak-isak meratapi masa depannya. Sudah saatya Yeli ekologi berdasi sebagai perusak ekologi Papua diadili dengan menerapkan ancaman hukum yang berat. Dan sudah saatnya kegiatan yang merusak lingkungkan, dihentikan.










