Pihak Kodam Cenderawasih Bantah Ibu Hamil Meninggal Karena Lamban Penanganan

Pihak RS Marthen Indey saat menyampaikan kronologi penanganan medis pasien sejak pertama kali datang ke rumah sakit hingga dinyatakan meninggal dunia. Sumber foto: papua.tribunnews.com, Sabtu, 27 Desember 2025/Yulianus Magai

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Pihak Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih, Sabtu (27/12) angkat bicara merespon kasus kematian seorang ibu hamil saat proses persalinan yang viral di media sosial yang terjadi di Rumah Sakit (Rumkit) Tk II Marthen Indey (RSMI), Jalan Diponegoro, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

“Saya sampaikan duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga atas meninggalnya Ny Martha (43) saat proses persalinan di rumah sakit,” ujar Kepala Penerangan Kodam Cenderaeasih Letkol Inf Tri Purwanto, SIP di Jayapura, Papua, Sabtu (27/12)

Tri menjelaskan, saat ini Kepala Rumah Sakit Marthen Indey Kolonel Ckm dr Rudi Dwi Laksono bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua telah mengadakan pertemuan bersama untuk membedah sisi teknis medis guna memastikan apakah penanganan sudah sesuai prosedur (SOP).

“Kami melibatkan Dinas Kesehatan untuk memantau dari sisi teknis medis. Kami ingin memastikan secara transparan apakah ada kekurangan atau memang semua sudah sesuai prosedur. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi kasus kematian ibu dan anak,” kata Tri.

Tri menerangkan, dr David Randel Christanto, Sp.OG, Subsp.KFM, dokter spesialis yang menangani pasien mengungkapkan, penyebab kematian pasien diduga kuat akibat henti jantung (cardiac arrest) mendadak yang dipicu oleh emboli air ketuban.

Kondisi ini, ungkap dr David Randel Christanto, merupakan komplikasi persalinan yang langka namun sangat fatal, di mana air ketuban masuk ke dalam aliran darah ibu.

“Kami telah memberikan edukasi kepada pihak suami mengenai kondisi ini. Kejadiannya sangat cepat, pasien tiba-tiba mengalami apneu (henti napas) dan seluruh wajah membiru saat proses pembukaan hampir lengkap,” ujar dr David.

Dalam pertemuan tersebut, ujar Tri, berdasarkan data rumah sakit, penanganan medis yang diberikan kepada pasien (37-38 minggu) pada tanggal 26-27 Desember 2025 sudah sesuai prosedur. “Penanganan pasien selama di rawat di RS sudah sesuai prosedur,” katanya.

Berikutnya, pihak RS Marthen Indey akan melaksanakan pertemuan resmi dengan keluarga yang direncanakan akan dilakukan pada Senin (29/12) pagi.

“Saya berharap masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan berita sepihak, tanpa melihat sumber resminya,” ujar Tri. (*)