Kabar Gembira Bagi Masyarakat Kabupaten Intan Jaya, Saat Ini Bisa Nikmati Layanan Listrik 24 Jam

Bupati Kabupaten Intan Jaya Aner Maisini (tiga dari kiri) dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat Diksi Efrani Umar (satu dari kiri) saat serah terima operasi (STO) menandai dimulainya pelayanan listrik 24 jam di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah, Senin (1/9/2025). Sumber foto: Humas Pemda Intan Jaya

SUGAPA, ODIYAIWUU.com — Kabar gembira bagi masyarakat Sugapa, kota Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Warga Sugapa saat ini dapat menikmati layanan listrik selama 24 jam setiap hari dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. 

Pelayanan listrik di Sugapa selama 24 jam merupakan kerinduan selama belasan tahun warga. Kini, harapan warga Sugapa menikmati penerangan terwujud. Selama ini, warga masih menikmati layanan listrik selama 12 jam.

Bupati Kabupaten Intan Jaya Aner Maisini mengatakan, serah terima operasi (STO) yang baru saja dilakukan menandai dimulainya pelayanan listrik 24 jam di Intan Jaya, khususnya kota Sugapa. 

“Kami bersyukur, karena masyarakat Intan Jaya kini dapat menikmati penerangan 24 jam di ibu kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya,” ujar Bupati Aner Maisini melalui keterangan tertulis dari Sugapa, kota Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Selasa (2/9). 

Aner menjelaskan, dengan adanya STO seluruh kewenangan terkait operasional kelistrikan saat ini berada di tangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. 

Aliran listrik di Sugapa sebelumnya hanya melayani warga selama 12 jam sehari dengan menggunakan genset. “Setelah STO ini, layanan kelistrikan kini berjalan penuh 24 jam setiap harinya,” kata Aner lebih lanjut. 

Pihaknya berharap agar masyarakat memberikan dukungan penuh dalam menjaga infrastruktur kelistrikan, termasuk tiang, kabel, dan jaringan bawah tanah. 

“Jangan sampai ada jaringan yang rusak atau putus, karena masyarakat sendiri yang akan menjadi korban,” kata Aner mengingatkan. 

Sedangkan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat Diksi Efrani Umar mengatakan, penambahan waktu 24 jam adalah komitmen PLN untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal bagi masyarakat Intan Jaya. 

“Melalui STO ini, PLN berupaya mendukung pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan daerah di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah,” ujar Diksi Efrani Umar. (*)