Emanuel Kemong dan Primus Natikapareyau Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Wakil Bupati Kabupaten Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Primus Natikapareyau, dan Ketua Bapemperda DPRK H. Iwan Anwar, SH saat mengikuti Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa-Kamis (26-28/8). Foto: Istimewa

Loading

KENDARI, ODIYAIWUU.com — Wakil Bupati Emanuel Kemong mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Primus Natikapareyau, dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK H. Iwan Anwar, SH, MH, Selasa (26/8) berada di Kendari, kota Provinsi Sulawesi Tenggara.

Wakil Bupati Emanuel Kemong bersama Primus Natikapareyau dan Iwan Anwar hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 bertajuk Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara mulai Selasa-Kamis (26-28/8).

Rakornas dihadiri Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof Dr Supratman Andi Agtas, SH, MH, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. 

Selain itu, Rakornas juga diikuti para gubernur, bupati, dan wali kota serta anggota legislatif seluruh Indonesia. Tujuannya, menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang mendukung pembangunan nasional.

Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya saat membuka Rakornas menegaskan pentingnya produk hukum daerah yang sinkron dengan kebijakan pusat, terutama dalam mendorong kemudahan investasi untuk memperkuat regulasi yang berkualitas demi terwujudnya Indonesia Maju.

“Pemerintah daerah harus menghadirkan regulasi yang kondusif bagi dunia usaha, mendukung pencapaian Asta Cita, dan memperkuat daya saing daerah,” ujar Tito Karnavian.

Sedangkan Wakil Bupati Emanuel Kemong mengatakan, keikutsertaan Mimika dalam Rakornas ini merupakan langkah penting untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan kebutuhan pembangunan dan investasi di Mimika.

“Kami berkomitmen menyusun regulasi yang mendukung investasi berkelanjutan, namun tetap memperhatikan kearifan lokal dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Emanuel melalui keterangan tertulis yang diperoleh dari Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8)

Emanuel menambahkan, melalui Rakornas tersebut diharapkan agar seluruh pemerintah daerah dapat meningkatkan kapasitas dalam penyusunan peraturan daerah yang berkualitas, transparan, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.

“Partisipasi Kabupaten Mimika juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antar daerah serta mendorong terciptanya iklim investasi yang ramah dan berpihak pada kepentingan publik,” kata Emanuel. (*)