SENTANI, ODIYAIWUU.com — Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Tabita, tepatnya di depan Kios Tembakau Pasar Baru, Distrik Hinekombe, Kabupaten Jayapura terjadi Rabu (20/8) sekitar pukul 21.00 WIT. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil truk dan sepeda motor. Buntut tambrakan tersebut, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jayapura AKP Robertus Rengil membenarkan peristiwa nahas tersebut. Kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi DS 3130 RD yang dikendarai JL (30) berusaha mendahului truk warna kuning bernomor polisi PA 8874 B.
Namun, motor kehilangan kendali dan terjatuh ke arah kiri hingga terlindas ban belakang sebelah kanan truk. “Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Robertus Rengil melalui keterangan tertulis yang diperoleh dari Sentani, Jayapura, Kamis (21/8).
Sementara itu, pengemudi truk diketahui berinisial LS (28) yang kala itu tengah melintas dari arah Jalan Youmakhe menuju Poros Sentani–Abepura bersama rekannya, LEF (29).
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 500 ribu. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti serta meminta keterangan saksi.
Robertus menambahkan, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.
“Kami mengimbau pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” kata Robertus. (*)