Yohana Arwan Sebut Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Tanggung Jawab Bersama

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika Yohana Arwan (ketiga dari kanan) saat pembukaan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Kampung Minabua, Distrik Mimika Baru, Papua Tengah, Selasa (20/5). Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengajak warga Kampung Minabua, Distrik Mimika Baru mencegah tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah itu.

“Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen atau pemangku kepentingan baik pemerintah maupun masyarakat,” ujar Kepala DP3AP2KB Mimika Yohana Arwan saat berlangsung kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Kampung Minabua, Distrik Mimika Baru, Papua Tengah, Selasa (20/5).

Menurut Yohana, kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak hanya terjadi di tengah keluarga, tetapi juga di lingkungan tempat tinggal dan juga lingkungan. Upaya memberikan edukasi secara luas kepada nasyarakat membutuhkan partisipasi stakeholder guna mencegah atau melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi pada anak.

“Kami merasa sangat perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama kita menjaga dan mencegah kekerasan pada anak dan juga perempuan,” kata Yohana lebih lanjut.

Selain itu, lanjut Yohana, masyarakat diminta agar berperan aktif untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan terjadi tindakan kekerasan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Direktur Pusat Bantuan Mediasi Gereja Kristen Injili (GKI) Jake Merril Ibo mengingatkan para orang tua agar tidak menormalkan tindakan kekerasan anak yang terjadi di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Kita juga harus mampu memutuskan bahwa kekerasan terhadap anak itu hal biasa,” ujar Merril Ibo

Pencegahan kekerasan terhadap anak, katanya, membutuhkan kerja sama, kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, gereja, lembaga adat, dan para stakeholder.

“Perlu ada koordinasi dan sinkronisasi dalam melakukan pencegahan kekerasan. Karena persoalan anak adalah persoalan bersama sehingga dibutuhkan koordinasi dengan semua pihak,” katanya.

Ia mendukung langkah pemerintah yang terus melakukan edukasi dan mengajak masyarakat melakukan upaya pencegahan terhadap kekerasan anak.

“Melalui momen ini kita perlu ada satu sistem kolaborasi yang dapat menangani kekerasan anak secara optimal. Jadi kalau ada kekerasan terhadap anak itu siapa yang melapor, siapa yang mendampingi, dan siapa yang melakukan pemulihan. Ini harus jelas,” ujar Merril Ibo.

Kepala Kampung Minabua Pinus Tabuni menyebutkan melalui kegiatan ini masyarakat Kampung Minabua dapat memahami dan ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan masyarakat.

Para orang tua dan tokoh yang hadir pada kegiatan ini, kata dia, diharapkan ikut menjaga dan melindungi anak-anak dari tindakan segala tindakan kekerasan. (*)