Dari Workshop Kementerian Desa RI di Papua Tengah: Setiap Kampung Idealnya Mengalokasikan Dana untuk Bumdes - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Dari Workshop Kementerian Desa RI di Papua Tengah: Setiap Kampung Idealnya Mengalokasikan Dana untuk Bumdes

Tenaga Ahli Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD) La Mimi (kiri) dan Dr Ferdinant Pakage, MM, MAP (kanan) mewakili Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah Yopi Murib, SE, MM saat tampil dalam workshop terkait penataan administrasi Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia di Nabire, kota Provinsi Papua Tengah, Rabu (20/9). Foto: Istimewa

Loading

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia melalui Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD), Rabu (20/9) menggelar lokakarya (workshop) terkait penataan administrasi Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Nabire, kota Provinsi Papua Tengah.

Tenaga Ahli PKPD La Mimi saat tampil sebagai narasumber mengatakan, setiap kampung idealnya harus mengalokasikan dana desa atau dana kampung untuk mendirikan Bumkam atau Bumdes sebagai wadah efektif dalam rangka mengggerakkan roda perekonomian warga masyarakat kampung.

“Anggaran bersumber dana desa atau kampung yang dialokasikan untuk mendirikan Bumkam atau Bumdes harus sesuai atau atas dasar musyawarah dan mufakat warga kampung, termasuk besaran alokasi dana desa yang diperuntukkan mendirikan Bumkam atau Bumdes,” ujar La Mimi melalui keterangan yang diperoleh Odiyaiwuu.com dari Nabire, Papua Tengah, Kamis (21/9).

Menurut La Mimi, setiap kampung dapat mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar setiap tahun anggaran guna membangun satu unit usaha seperti Bumkam atau Bumdes. Anggaran tersebut dikelola bersama guna memasarkan berbagai produk warga berpijak kearifan lokal, local wosdom sehingga perekonomian masyarakat tumbuh sekaligus meraih kesejahteraan bersama.

Keberadaan Bumkam atau Bumdes, ujar La Mimi, harus berbadan hukum dan memiliki komposisi kepengurusan jelas seperti direktur, sekertaris, dan bendahara, dan anggotanya. Setelah berbadan hukum, Bumkam atau Bumdes dapat bermitra dengan berbagai lembaga keuangan baik di kabupaten, provinsi bahkan pusat.

“Kehadiran Bumkam atau Bumdes dengan kucuran dana desa tidak terbatas pada satu unit usaha namun bisa lebih mengingat pemanfaatan dana desa atau kampung kepentingan masyarakat. Saya berharap peserta memperoleh pengetahuan baru agar masyarakat khususnya orang asli Papua mandiri secara ekonomi,” katanya.

Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Papua Tengah Yopi Murib, SE, MM melalui Sekretaris Dinas Yeremias Mote, S.STP, MIP yang diwakili Dr Ferdinant Pakage, MM, MAP juga tampil membawakan materi bertajuk Penataan Admintrasi dan Penjajakan Bisns Bumkam dalam workshop tersebut.

Menurut Yopi, penataan administrasi bisnis Bumkam atau Bumdes milik kampung sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional dan keberhasilan wadah bisnis tersebut. Pihaknya juga menyodorkan sejumlah langkah yang dapat diambil untuk melakukan penataan administrasi bisnis Bumkam atau Bumdes.

“Pembentukan struktur organisasi, misalnya. Sebelumnya, warga Masyarakat terlebih dahulu menentukan struktur organisasi yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan bisnis Bumkam atau Bumdes. Kemudian tentukan juga posisi dan tanggung jawab setiap anggota tim, termasuk manajer, staf administrasi, dan staf operasional,” ujar Ferdinant Pakage mengutip Yopi saat memaparkan materi di hadapan ratusan peserta dari berbagai kabupaten di Papua Tengah.

Selain itu, Ferry Pakage, sapaan akrabnya, menambahkan warga masyarakat kampung juga perlu memastikan struktur organisasi mencakup semua aspek bisnis yang akan dijalankan. Pembentukan struktur organisasi Bumkam atau Bumdes melibatkan beberapa pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pengembangan wadah bisnis tersebut.

“Beberapa pihak yang terlibat antara lain pendiri atau penggagas, anggota atau pemilik usaha, pengurus, dewan pengawas, konsultan atau ahli, pemerintah daerah, dan masyarakat atau konsumen,” ujar Ferry Pakage, birokrat muda Papua Tengah dan doktor lulusan Universitas Merdeka, Malang.

“Penjajakan bisnis Bumkam atau Bumdes membutuhkan waktu, upaya, dan komitmen yang kuat. Namun, dengan melakukan langkah-langkah tepat, Bumkam atau Bumdes dapat mengembangkan bisnis yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi kampung atau desa serta masyarakat setempat,” lanjut Ferry mengutip Yopi.

Workshop ini diikuti 599 peserta dari empat kabupaten di Papua Tengah, yang berasal dari Nabire 57 kampung dan Deiyai 65 kampung dengan total 369 peserta. Sedangkan Dogiyai 38 kampung dan Intan Jaya 30 kampung. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :