OPINI  

Rasisme Media Massa Indonesia

Yakobus Dumupa, Pendiri dan Pembina Portal Berita Online Odiyaiwuu.com. Foto: Dok. Odiyaiwuu.com

Oleh: Yakobus Dumupa
(Pendiri dan Pembina Portal Berita Online Odiyaiwuu.com)

DI INDONESIA, seekor ayam mati di jalan tol di Jawa bisa berubah menjadi peristiwa nasional. Ia diputar berulang di layar televisi, memenuhi portal daring, dikomentari panjang di media sosial, bahkan dianalisis seolah menyangkut nasib republik. Kamera datang cepat, mikrofon disodorkan penuh empati, dan pakar diminta bicara. Pada saat yang sama, di Papua, ribuan Orang Asli Papua dibunuh, diusir dari tanahnya, hidup bertahun-tahun sebagai pengungsi, dan mati tanpa nama. Tidak ada breaking news. Tidak ada liputan khusus. Tidak ada kegelisahan nasional. Seolah tragedi itu bukan urusan bangsa, melainkan gangguan kecil di sudut peta.

Perbandingan ini terlalu telanjang untuk disebut kebetulan. Ia menunjukkan adanya hirarki nilai dalam kerja media massa Indonesia, di mana peristiwa remeh di pusat dianggap lebih berharga daripada tragedi kemanusiaan di pinggiran. Media yang gemar menyebut dirinya nasional ternyata gagal bersikap nasional ketika berhadapan dengan Papua. Pada titik ini, kritik harus disebut dengan terang: ini bukan sekadar keteledoran jurnalistik, melainkan rasisme struktural yang bekerja rapi melalui seleksi berita dan produksi keheningan.

Media selalu berlindung di balik istilah suci bernama “nilai berita”. Kedekatan, dampak, dan minat publik dijadikan mantra untuk membenarkan pilihan redaksi. Namun nilai berita bukan hukum alam yang turun dari langit. Ia adalah konstruksi yang lahir dari cara pandang, kepentingan, dan kenyamanan. Ketika konsep ini terus dipakai tanpa refleksi, ia berubah dari alat jurnalistik menjadi tameng moral untuk menyingkirkan tragedi yang dianggap merepotkan.

Jika kecelakaan kecil di Jawa dianggap berdampak nasional, mengapa pembunuhan warga sipil di Papua tidak? Jika gosip politik di pusat kekuasaan bisa memenuhi halaman depan, mengapa pengungsian ribuan orang Papua dianggap isu lokal yang tidak mendesak? Jawabannya tidak rumit, hanya tidak enak diakui. Media nasional tidak pernah sungguh-sungguh menganggap Papua sebagai pusat kepentingan publik Indonesia. Papua diakui di atas kertas, tetapi disingkirkan dalam imajinasi media.

Ketika Papua akhirnya muncul dalam pemberitaan, ia hampir selalu tampil sebagai masalah. Konflik diberi label gangguan keamanan. Aksi damai disebut ancaman stabilitas. Aspirasi politik direduksi menjadi separatisme. Bahasa media bekerja efektif untuk menggeser fokus dari penderitaan manusia menuju kepentingan negara. Orang Asli Papua jarang diberi ruang sebagai subjek yang berpikir dan berbicara. Mereka lebih sering hadir sebagai angka, latar belakang, atau objek kebijakan yang tidak pernah mereka pilih.

Dalam pola pemberitaan seperti ini, kematian menjadi banal. Kekerasan menjadi rutinitas. Luka kemanusiaan menyusut menjadi statistik dingin. Media tidak merasa perlu bertanya mengapa kekerasan terus berulang, siapa yang paling menderita, dan bagaimana kehidupan korban setelah kamera pergi. Yang dianggap penting hanyalah stabilitas dan ketertiban. Nyawa manusia diperlakukan sebagai detail kecil yang boleh dihilangkan dari narasi utama.

Media nasional gemar memamerkan keberaniannya mengkritik kekuasaan. Mereka lantang dalam isu yang aman, galak pada sasaran yang tidak berbahaya, dan heroik di wilayah yang tidak berisiko. Namun keberanian itu mendadak luntur ketika menyentuh Papua. Segalanya tiba-tiba menjadi sensitif, rumit, dan rawan. Kehati-hatian dijadikan kebajikan tertinggi, padahal kehati-hatian yang selalu menyingkirkan korban yang sama hanyalah cara sopan untuk melindungi diri.

Diam sering disamarkan sebagai netralitas. Padahal diam adalah keputusan sadar. Ketika media memilih bungkam terhadap ketidakadilan yang berulang dan sistematis, media sedang berpihak—bukan pada korban, tetapi pada kenyamanan dan status quo. Keheningan ini bukan akibat kekurangan informasi. Informasi ada, fakta tersedia. Yang tidak ada hanyalah keberanian untuk memikul konsekuensinya.

Banyak orang menolak istilah rasisme media karena tidak menemukan makian atau ujaran kebencian eksplisit. Mereka lupa bahwa rasisme modern jarang berteriak. Ia bekerja melalui pengabaian yang konsisten dan berulang. Tidak meliput, tidak menyelidiki, dan tidak memberi ruang suara adalah tindakan politis. Ketika pengabaian ini selalu menimpa ras dan wilayah yang sama, ia bukan kebetulan, melainkan sistem yang mapan.

Media massa tidak hanya menyampaikan peristiwa; ia membentuk kesadaran kolektif. Apa yang terus diulang akan dianggap penting. Apa yang terus diabaikan akan dianggap sepele. Papua yang jarang hadir dalam pemberitaan nasional akhirnya tidak hadir dalam imajinasi bangsa. Ketidakhadiran ini melahirkan ketidaktahuan, lalu apatisme, lalu pembenaran atas kekerasan. Publik dilatih untuk tidak terkejut ketika orang Papua mati.

Standar ganda media tampak telanjang ketika empati mereka bekerja penuh untuk tragedi jauh, tetapi tumpul terhadap penderitaan Papua. Media bisa bersedih untuk korban di luar negeri, mengecam pelanggaran HAM di negara lain, dan menangis untuk tragedi global. Namun empati itu mengering ketika berhadapan dengan Papua, seolah penderitaan di sana terlalu dekat untuk diakui, tetapi terlalu berbahaya untuk diperjuangkan.

Ini bukan seruan membenci media massa Indonesia. Ini adalah tudingan langsung terhadap tanggung jawab etis mereka. Jika media masih ingin disebut pilar demokrasi, maka Papua tidak boleh terus dikorbankan demi kenyamanan redaksi. Selama seekor ayam mati di jalan tol dianggap lebih layak diberitakan daripada ribuan Orang Asli Papua yang kehilangan nyawa dan masa depan, maka persoalannya bukan teknis jurnalistik, melainkan kegagalan moral yang sistemik.

Sejarah tidak hanya mencatat pelaku kekerasan. Ia juga mencatat mereka yang tahu, tetapi memilih diam. Media massa Indonesia tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan profesionalisme dan kehati-hatian. Mereka harus memilih dengan jujur: tetap nyaman dalam keheningan yang rasis, atau berdiri di sisi kemanusiaan dengan segala risikonya. Dalam ketidakadilan, tidak ada posisi netral. Keheningan bukan kebijaksanaan—melainkan keberpihakan.