JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara guna memastikan tapal batas wilayah Tolikara dengan kabupaten dan provinsi yang berlangsung sejak tahun 2023 mulai menemui titik terang.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Jumat (16/5) memfasilitasi pertemuan terkait penetapan tapal batas di Ruang Rapat Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Jalan Veteran, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut hadir Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Raziras Rahmadillah, SSTP dan staf Kemendagri; Badan Riset dan Inovasi Nasional (RIN); Badan Informasi dan Geospasial (BIG); dan Bidang Tapal Batas TNI AD.
Selain itu, Bupati Kabupaten Tolikara Willem Wandik, S.Sos; Sekretaris Daerah Dr Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA; Asisten 1 Setda Samuel Kogoya, SH, MM, M.Ak; dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Dr Imanuel Gurik, SE, M.Ec.Dev.
Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Johni Towolom, SKM, M.Kes; Kepala Bidang Perencanaan Fisik, Prasarana dan Sumber Daya (Fispra) Bappeda; Kasubag Pemerintahan Bagian Kabag Tata Pemerintahan (Tapem); dan Kasubag Tata Ruang Dinas PUPR Tolikara serta Tim Ahli Universitas Papua (Unipa) Manokwari.
Selain itu, dalam rapat tersebut hadir pula pihak Pemkab Mamberamo Tengah dan Pemkab Mamberamo Raya serta Kepala Biro Tatapem dan Kabag Tatapem Provinsi Papua Pegunungan serta Kabag Tatapem Provinsi Papua bersama staf.
“Kita bersyukur karena proses perjuangan pengurusan tapal batas sejak tahun 2023 hingga 2024 atau selama dua tahun antara Kabupaten Tolikara dan Provinsi Papua dapat berakhir dan dapat terselesaikan baik,” ujar Bupati Tolikara Willem Wandik melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Minggu (18/5).
Menurut Wandik, dalam pertemuan tersebut dihasilkan dua produk penting yaitu pertama, Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Ranpermendagri) Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Mamberamo Tengah, Kemudian, kedua, Rapermendagri Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Mamberamo Raya sekaligus yaitu terkait tapal batas Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua.
Wandik menambahkan, setelah pertemuan di Ruang Rapat Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri ada agenda lanjutan baik di daerah maupun pusat di yang akan dikerjakan. Agenda dimaksud yaitu finalisasi pembahasan tapal batas wilayah, validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Papua Pegunungan.
“Kami juga akan mengadakan rapat lintas sektor di Kementerian ATR BPN, rapat persetujuan substansi dengan Kementerian ATR BPN untuk menentukan posisi Tolikara di tingkat nasional dan penyiapan Raperda hingga penetapan Perda terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tolikara,” kata Wandik, mantan anggota DPR RI.
Menurut Yosua Douw, pemerintah dan masyarakat Tolikara patut bersyukur menyusul pembahasan proses perjuangan pengurusan tapal batas dalam dua tahun terakhir dapat berakhir di Ruang Rapat Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Jumat (16/5). Pembahasan tersebut, lanjut Yosua, menghasilkan Rapermendagri Tolikara dan Mamberamo Tengah; Rapermendagri Tolikara dan Mamberamo Raya sekaligus batas wilayah Papua Pegunungan dan Papua.
“Sebagaimana disampaikan Pak Bupati Tolikara, usai rapat penyelesaian tapal batas, kami akan melanjutkan pembahasan final batas wilayah dan agenda lainnya, termasuk persiapan hingga penetapan Perda RTRW Tolikara,” ujar Yosua Douw, doktor lulusan Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura.
Sedangkan Imanuel Gurik menambahkan, proses finalisasi tapal batas daerah antara Tolikara dengan Mamberamo Raya dan Mamberamo Tengah juga mencapai kata akhir dalam pertemuan yang difasilitasi pihak Direktorat Bina Adwil Kemendagri. Kepastian hukum atas batas wilayah, lanjut Umanuel, akan dituangkan menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Dari demikian, saat ini Pemkab Tolikara punya alas legal formal guna menetapkan batas wilayah. Dengan dasar itu akan jadi acuan kami menyusun dan menyesuaikan seluruh dokumen perencanaan strategis daerah seperti RTRW, RPJPD, dan RPJMD,” ujar Imanuel. (*)