NABIRE, ODIYAIWUU.com — Aksi pencurian di Waghete, kota Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah masih saja terjadi. Memasuki usia 18 tahun Deiyai sebagai daerah otonom baru (DOB), aksi pencurian merupakan penyakit sosial yang masih menyertai perjalanan kabupaten tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah Daerah Pemilihan Deiyai Donatus Mote, SIP, MM mengatakan, aksi pencurian tidak saja menyasar perkantoran pemerintah tetapi juga sekolah-sekolah hingga pasar dan fasilitas publik lainnya. Beberapa kantor pemerintah disatroni pencuri setelah membobol pintunya.
“Salah satu cara pemerintah menekan angka pencurian yaitu mengaktifkan dan memberi tugas kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Pol PP. Dengan demikian, pada pagi hari mereka tidak sekadar datang kantor lalu siang pulang. Mereka harus ditugaskan menjaga di setiap kantor, sekolah atau tempat keramaian seperti pasar,” kata Donatus dari Nabire, Papua Tengah, Selasa (17/6).
Donatus menambahkan, pernah terjadi aksi pencurian dengan membobol pintu SMK Negeri 1 Deiyai. Pelaku kemudian mengambil dan membawa lari 100 unit komputer meja. Di pekan yang sama, kantor Catatan Sipil Deiyai juga kebobolan dan pencuri menggasak alat-alat kantor, termasuk alat perekam KTP elektronik atau e-KTP. Akibatnya, masyarakat yang hendak melakukan perekaman e-KTP terhambat.
“Pencurian juga terjadi di kantor Bupati Deiyai. Pintu utama kantor bupati dan pintu ruangan bupati disatroni pencuri setelah merusak gembok pintu. Begitu pula Puluhan komputer meja di SMP YPPK Waghete juga dicuri. Atau alat pengeras suara di Gereja Katolik Waghete juga dicuri. Ini penyakit sosial yang sangat meresahkan,” kata Donatus, Ketua Fraksi Otsus DPRP Papua Tengah.
“Aksi pencurian beruntun tampaknya pelaku belum juga berhasil ditangkap. Upaya pemerintah, masyarakat maupun aparat kepolisian masih lemah. Saya berharap pemerintah daerah segera mencari dan menemukan solusi tepat agar aksi pencurian tidak meningkat. Penyakit sosial ini malah akan merugikan masyarakat dan semua pihak,” kata Donatus.
Menurut Donatus, Pemkab Deiyai harus segera menyediakan anggaran untuk membiayai tenaga jaga malam di setiap kantor pemerintah demi menjaga keamanan dan ketertiban kantor-kantor pemerintah atau lembaga pendidikan serta tempat-tempat umum. Bahkan meningkatkan peran Satpol PP demi mencegah maraknya aktivitas pencurian.
Donatus menegaskan, pencurian merupakan penyakit sosial dan perilaku jahat yang merugikan pemerintah dan masyarakat. Aksi pencurian juga melanggar norma etika, moral, tata krama, dan hukum yang terawat baik di tengah masyarakat.
“Saya berhadap penyakit sosial ini segera dibasmi dari Deiyai dengan cara memberikan tugas kepada Satpol PP atau merekrut tenaga malam dengan biaya daerah,” ujar Donatus lebih lanjut.
Langkah tersebut penting ditempuh agar ke depan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif sehingga pemerintah bersama masyarakat dan para pihak, stakeholder menyelesaikan agenda pembangunan demi kemajuan Deiyai. (*)