Tokoh Masyarakat Minta Perusahaan Ilegal Segera Ditarik dari Lokasi Pendulangan Emas Kapiraya

Tokoh masyarakat Kapiraya Natalis Edowai. Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Kehadiran sejumlah perusahaan pertambangan (mining) yang diduga tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) atau ilegal saat ini telah memasuki kembali lokasi pendulangan emas di Kapiraya, baik di wilayah administrasi Kabupaten Mimika maupun Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah.

Tokoh masyarakat Kapiraya Natalis Edowai menegaskan, kehadiran perusahaan mining ilegal di lokasi pendulangan emas di Kapiraya, diduga di-backing aparat keamanan dan masyarakat dari luar. Natalis juga meminta agar perusahaan mining yang sudah masuk lokasi pendulangan emas di Kapiraya segera keluar dari lokasi pendulangan emas di wilayah adat itu.

“Kalau dipaksakan malah ada kekhawatiran memicu konflik dengan masyarakat setempat atau membenturkan masyarakat adat sendiri. Saya meminta agar pihak perusahaan tidak boleh memasuki wilayah pendulangan emas di Kapiraya tanpa izin,” ujar Natalis Edowai dari Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (25/7).

Natalis juga mengingatkan pihak korporasi yang masuk ke lokasi pendulangan emas segera menarik alat berat yang saat ini berada di lokasi. Kehadiran perusahaan tambang sangat meresahkan sehingga segera ditarik keluar area pendulangan, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi backing keberadaan perusahaan mining.

“Kalau ada perusahaan berniat mengolah potensi tambang di Kapiraya maka sebaiknya berkomunikasi terlebih dahulu dengan masyarakat serta pemilik ulayat, para tokoh adat, masyarakat, pemuda, perempuan, dan lain-lain guna menghindari potensi konflik. Pengalaman adalah guru terbaik sehingga kalau ada perusahaan yang hendak masuk ke wilayah Kapiraya tanpa berbicara terlebih dahulu dengan masyarakat makan berpotensi memicu konflik,” kata Natalis.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Primus Natikapareyau sebelumnya juga mengecam masuknya kapal tongkang yang membawah alat berat ke Kapiraya, muara Wumuka, Distrik Mimika Barat Tengah.

“Memang benar di beberapa postingan lagi ramai yang mana ada kapal tongkang bawah masuk alat berat ke sana,” kata Primus Natikapareyau mengutip penapapua.com di Timika, Mimika, Papua Tengah, Rabu (23/7).

Primus menilai, masuknya pertambangan ilegal dari luar menjadi pemicu di konflik di Wakia. “Jadi oknum pengusaha ini sangat meresahkan masyarakat dan akhirnya masyarakat menjadi rugi,” kata Primus, politisi Partai Golkar Mimika.

Menurut Primus, tokoh muda Papua Tengah, masuknya pertambangan ilegal menjadi pemicu konflik antara masyarakat. Hal ini sangat disayangkan jangan oknum pengusaha asal masuk.

Primus menegaskan, siapapun yang memberikan izin terkait pengoperasian tambang di Wakia agar segera menghentikan rencana itu. Apabila pemerintah yang memberikan izin, ia juga meminta agar izin segera ditinjau kembali.

“Jangan kita membuat keputusan memberikan izin tetapi meresahkan atau merugikan masyarakat setempat. Ini adalah hal dosa yang tidak boleh terjadi,” kata Primus.

Primus juga meminta Dinas Pertambangan Mimika mencabut semua izin yang di belakang layar atau di bawah meja terkait pengoperasi tambang di Kapiraya maupun Wakia.

“Kalau masyarakat ada yang mendukung lebih baik masyarakat itu yang diangkat keluar dari Wakia. Karena ini sangat meresahkan banyak orang. Jangan kita mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan orang banyak,” kata Primus tegas. (*)