JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Akmal Malik mengatakan, rekrutmen Penjabat (Pj) Kepala Daerah lebih tajam dibanding Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung.
Menurut Akmal, pola rekrutmen bertujuan memastikan netralitas dari Penjabat Kepala Daerah agar tak ada stigma yang bersangkutan merupakan ‘titipan’ dari seseorang. Hal itu penting untuk melihat apakah masing-masing penjabat orangnya netral atau tidak. Juga menghindari stigma seolah-olah penjabat itu orang si A atau si B.
Selain itu, kata Akmal, setiap kandidat penjabat akan diprofiling berdasarkan perspektif masing-masing. Nantinya semua pihak terkait membuat catatan masing-masing terhadap setiap calon yang diusulkan. Karena itu, bila profil diri tidak mau dikupas data-datanya, jangan pernah mencalonkan diri jadi calon penjabat.
“Mereka dipilih dengan proses seleksi yang ketat. Semua kandidat akan ‘ditelanjangi secara lebih terbuka’,” ujar Akmal saat Rakornas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar Bawaslu RI di Hotel Aston, Denpasar, Bali mengutip detik.com, Rabu (27/9).
Lebih jauh Akmal menjelaskan, dalam pandangan Kementerian Dalam Negeri jauh lebih agak lebih tajam, rekrutmen penjabat mungkin lebih dari sistem Pilkada langsung.
“Akhirnya semua ketahuan semua transaksi rekening, transaksi digital-digitalnya. Kita ingin mencari siapa? Kita ingin mencari orang yang netral. Karena mereka akan menjadi bagian untuk mengawasi nanti proses ke depan,” lanjut Akmal, mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.
Pihaknya juga mengimbau, jika ada Penjabat Kepala Daerah yang tak netral, untuk melaporkannya kepada Kemendagri. Sebab, mereka diproses dengan ketat untuk memastikan jika mereka netral. “Jadi kalau ada (calon) yang tidak netral, kabari kita. Karena mereka hadir melalui proses yang kita ingin netral,” ujar Akmal lagi.
Saat ini, kata Akmal, Penjabat Kepala Daerah dipilih oleh Presiden Joko Widodo mengingat masuk dalam situasi tahun politik. Sehingga semua dipimpin oleh Presiden, baik bupati, wali kota atau gubernur dipimpin langsung oleh Presiden.
“Jadi mohon maaf sekali lagi. Kami Kemendagri walaupun Undang-Undang memerintah untuk bupati dan wali kota, itu cukup di SK-kan oleh Kemendagri. Tetapi sekali lagi, Pak Menteri kami mengatakan agar sekali lagi ini tahun politik. Kita tidak mau jadi persoalan pertanyaan macam-macam. Kita serahkan mekanismenya seperti itu,” kata Akmal.
Akmal berharap para penjabat yang dipilih dapat menjaga demokrasi dengan baik. Pihaknya juga mewanti-wanti Penjabat Kepala Daerah untuk bersikap netral.
“Itulah yang berkaitan dengan kebijakan kami menghadirkan Pj-Pj agar sekali lagi Pj-Pj yang hadir betul-betul mereka yang memiliki kompetensi dan netralitas. Tidak memihak pada pihak manapun,” ujar Akmal.