Oleh Prof Dr Tamrin Amal Tomagola
Sosiolog
APA arti Indonesia buat Anda? Buat saya, Indonesia itu konkrit dalam tiga wujud. Pertama, Indonesia sebagai tanah, air, dan udara. Kedua, Indonesia sebagai rakyatnya. Ketiga, Indonesia sebagai keragaman sosial-budaya nusantara.
Jika Anda mencintai Indonesia, rawatlah dengan sepenuh hati, jiwa-raga dan upaya bersama menjaga alam, melindungi dan membela kepentingan rakyatnya serta mempertahankan keragaman sosial budaya dalam aneka suku dan budaya nusantara.
Apakah ketiga wujud Indonesia itu sedang aman-aman saja ataukah sedang dalam ancaman pengrusakan serius? Jawabannya jelas: ketiga-tiganya sedang dalam ancaman krisis yang nyata dan terus mengancam.
Dari sumber mana, ancaman itu terus menghadang? Ada tiga sumber ancaman itu: penjabat negara, pebisnis dan kaum intelektual yang diam berpangku tangan.
Di Indonesia Timur, dimana masih ada cadangan sumber daya alam (SDA) yang berlimpah, kutukan SDA ini merajalela akibat perselingkuhan pejabat atau aparat negara dengan pebisnis ekstraksi.
Sumber daya alam Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi, Halmahera dan tanah Papua dikuras sejak era Orde Baru dan terus berlangsung di depan mata kita setiap hari.
Terhadap kekejian atas alam, budaya dan manusia ini, dimanakah para intelektual kita? Apakah mereka bangkit, angkat suara dan berupaya menghadang kekejian pengrusakan Indonesia kita?
Tidak demikian. Kebanyakan dari mereka memilih mengadakan seminar, focus group discussion (FGD), dan beramah-ramah dengan para pelaku kekejian itu, yaitu para pejaba atau aparat negara.
Mereka mematuhi anjuran budaya: “ngono ya ngono ning ojo ngono”. Sampai pun anak-anak bangsa terlentang keracunan makan bergizi gratis (MBG), tidak terlihat ada tanda-tanda gugatan yang signifikan.
Kita patut berterima kasih kepada kelompok wartawan kritis, pimpinan bung Dhandy Laksono dan Farid Ghaban yang berpayah-payah keliling nusantara mendokumentasikan kerusakan yang telah dan masih terus berlangsung. Video-video dokumentasi mereka kemudian disebarkan lewat “Nonton Bareng”.
Ini adalah adalah kegiatan awal yang perlu dan penting tapi belum menyelesaikan masalah bila tidak ada upaya secara sistemik lewat lembaga legislatif untuk menghentikan pengrusakan Indonesia lewat perumusan rancangan undang-undang (RUU) yang bergigi.
Hal kedua adalah pemberantasan korupsi khususnya yang terjadi dalam bisnis ekstraktif. Apakah kita sedang menunggu peng-Nepal-an Indonesia hingga hancur lebur? Semoga tidak.