Oleh Yakobus Dumupa
(Warga Papua, tinggal di Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Nabire, Tanah Papua)
DI TANAH ulayat suku Awyu di Boven Digoel, salib merah tidak berdiri di altar gereja. Ia ditancapkan di batas hutan, di jalur yang hendak dilalui alat berat, di tanah yang sudah diklaim perusahaan sawit. Tingginya bisa belasan meter. Merahnya melambangkan darah, penderitaan, dan doa. Pesannya tegas: tanah ini ada pemiliknya.
Pada 28 Oktober 2026, salib merah berdiri di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Tingginya sekitar lima meter. Kader PMKRI memikulnya ke tengah ribuan mahasiswa yang sejak siang dihadang aparat. Salib itu tidak bertuliskan apa pun, dan memang tidak perlu. Semua yang hadir tahu apa yang dibelanya.
Ada dua salib, dua tempat, dan dua tujuan. Di Papua, salib merah mempertahankan tanah ulayat dari perampasan. Di Jakarta, salib merah menggugat negara yang abai terhadap rakyatnya. Namun keduanya membela orang yang sama dan melawan musuh yang sama: membela orang lemah dan menderita, melawan penguasa dan pengusaha yang menindas dan menjajah.
Salib merah di Papua lahir dari keterdesakan. Sejak pertengahan 2010-an, suku Awyu, Malind, Muyu, Yei, dan suku-suku lain di Papua Selatan menancapkannya ketika proyek raksasa datang membawa izin dari Jakarta: sawit, tebu, lumbung pangan, kayu. Kini lebih dari seribu salib merah dan palang adat berdiri, dari Boven Digoel, Mappi, dan Merauke sampai Jayapura. Tujuannya konkret: menandai batas tanah adat, menolak masuknya perusahaan, dan menyatakan kepada dunia bahwa hutan itu bukan barang tak bertuan.
Hendrikus “Franky” Woro, pemimpin Marga Woro dari suku Awyu, menjelaskan alasannya dengan sederhana. Kalau tanah dibiarkan tanpa tanda, orang akan menganggapnya tanah kosong. Kalimat itu membongkar seluruh logika kolonial. Bagi penguasa dan pengusaha, Papua selalu tanah kosong: kosong dari pemilik, kosong dari manusia, kosong dari hak. Salib merah menjawabnya: tidak ada yang kosong di sini.
Masyarakat bahkan menuliskan dasar hukumnya pada salib itu, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, yang menegaskan bahwa hutan adat bukan hutan negara. Rakyat kecil memakai hukum negara untuk membela diri dari negara. Hendrikus Woro lalu menggugat izin lingkungan PT Indo Asiana Lestari, perusahaan sawit yang mengantongi izin seluas 36.094 hektare, lebih dari separuh luas Jakarta, di atas hutan adat marganya. Pengadilan tata usaha negara menolak gugatannya. Pengadilan banding menolak. Mahkamah Agung menolak. Izin datang dari penguasa, kebun jatuh ke tangan pengusaha, dan palu hakim menutup perkara.
Itulah wajah penindasan di Papua: tanah dirampas dengan stempel resmi. Orang lemah kalah bukan karena mereka salah. Mereka kalah karena berhadapan dengan persekutuan kuasa dan modal. Ketika hukum tidak lagi melindungi, yang tersisa hanyalah tanda: tanah ini milik kami, dan kami belum menyerah.
Bertahun-tahun salib merah berdiri dalam sunyi, jauh dari mata Jakarta. Kesunyian itu pecah oleh film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale. Film itu memberi wajah dan suara kepada orang-orang yang selama ini tak terdengar. Ia merekam hutan yang dibabat, ruang hidup yang dirampas, dan kawasan bertanda salib merah yang tetap diterobos alat berat. Salib dihormati di gereja, tetapi dilindas di hutan.
Reaksi terhadap film itu justru membuktikan isinya. Acara nonton bareng dibubarkan di banyak tempat. Koalisi masyarakat sipil mencatat sedikitnya 21 kasus intimidasi. Di Ternate, komandan kodim turun sendiri menghentikan pemutaran. Kampus ikut membatalkan. Penguasa lupa satu hukum sejarah: yang dibungkam akan semakin nyaring. Setelah lebih dari 1.800 kali diputar bersama, film itu tayang di YouTube dan ditonton lebih dari sepuluh juta kali dalam sepekan. Pembubaran justru menjadi pengeras suara.
Dari layar itulah salib merah menyeberang ke Jakarta dengan tujuan yang lebih luas. Pada Juni 2026, PMKRI membawa tiga salib merah ke Monas. Pada dua salib di kiri dan kanan mereka menempelkan foto Presiden dan Wakil Presiden, merujuk pada dua orang berdosa yang disalib di samping Yesus. Pada 28 Oktober, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, salib merah besar dipikul ke Bundaran HI dalam aksi #IndonesiaSadar. Ia berdiri di tengah tuntutan yang menyangkut hidup orang banyak. Kebakaran hutan dan lahan harus ditetapkan sebagai bencana nasional, dan korporasi perusak lingkungan harus diadili. Anggaran negara harus dipakai untuk rakyat. Biaya pendidikan harus diringankan. Korupsi harus diberantas. Hak asasi manusia harus dilindungi. Para pembawanya menegaskan bahwa salib itu bukan atribut agama, melainkan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, dan mereka menyebut sumber ilhamnya: perjuangan masyarakat adat Papua dan film Pesta Babi.
Tujuan keduanya memang berbeda. Di Papua, yang dipertaruhkan adalah sejengkal tanah ulayat dan hidup sebuah marga. Di Jakarta, yang dipertaruhkan adalah nasib sebuah bangsa. Tetapi musuhnya berwajah sama, dan spanduk di Bundaran HI menyebut namanya: Hutan Bukan Milik Oligarki. Apa yang hari ini dilakukan terhadap hutan Awyu, besok dilakukan terhadap hutan Sumatra dan Kalimantan, terhadap petani, terhadap nelayan, terhadap siapa saja yang tanahnya diincar modal. Papua dijadikan tempat percobaan, dan seluruh Indonesia akhirnya menanggung hasilnya.
Kerakusan itu harus disebut tanpa basa-basi. Penguasa yang rakus kekuasaan memperdagangkan izin. Pengusaha yang rakus laba mengubah hutan menjadi angka dalam laporan keuangan. Mereka fasih berbicara tentang pembangunan, ketahanan pangan, investasi, dan kepentingan nasional. Yang menanggung akibatnya adalah mama yang kehilangan dusun, anak yang kehilangan hutan tempat belajar hidup, marga yang kehilangan tanah warisan, dan rakyat yang menghirup asap kebakaran hutan. Kata-kata indah tidak bisa menutupi kenyataan: yang kaya makin kaya, yang lemah makin terusir.
Mengapa harus salib? Karena sejak awal salib adalah perkara keberpihakan.
Yesus lahir bukan di istana, melainkan di kandang, dari keluarga sederhana, di negeri yang dijajah Romawi. Belum lama setelah lahir, Ia sudah diburu Herodes Agung, raja yang takut kehilangan takhta, sehingga keluarganya harus mengungsi ke Mesir. Sejak lahir, Ia berada di pihak yang lemah. Nyanyian ibu-Nya, Maria, sudah menyatakan arah hidup-Nya: Allah menurunkan orang berkuasa dari takhta, meninggikan orang rendah, mengenyangkan yang lapar, dan menyuruh yang kaya pergi dengan tangan hampa.
Ketika memulai karya-Nya, Yesus menyampaikan pernyataan sikap di rumah ibadat Nazaret: kabar baik bagi orang miskin, pembebasan bagi tawanan, kemerdekaan bagi yang tertindas. Ia makan bersama orang-orang yang disingkirkan dan memulihkan mereka yang dibuang masyarakat. Ia mengecam orang kaya yang menimbun harta sementara sesamanya lapar. Ia menyebut Herodes Antipas, penguasa Galilea, seekor serigala. Ia mengecam pemuka agama yang menelan rumah janda-janda. Ia membalikkan meja para penukar uang di Bait Allah karena rumah doa telah dijadikan sarang penyamun.
Karena keberpihakan itulah Ia disalib. Salib adalah hukuman Romawi bagi budak dan pemberontak. Yesus dihukum oleh persekutuan penguasa penjajah dan elite yang hidup nyaman di bawah perlindungannya. Polanya sama dengan yang hari ini merampas hutan Awyu: kuasa yang memegang palu dan izin, serta pihak yang menikmati hasilnya. Di atas kepala-Nya dipasang tuduhan politik: Raja orang Yahudi. Salib bukan lambang kemenangan penguasa. Salib adalah lambang keberpihakan Allah kepada korban penguasa.
Maka tuduhan bahwa salib merah membawa agama ke dalam politik salah alamat. Ketika suku Awyu menancapkan salib merah di batas hutan, dan mahasiswa memikulnya ke Bundaran HI, mereka tidak sedang memperalat agama. Mereka mengembalikan salib kepada maknanya yang paling asli. Yang sungguh menyalahgunakan agama adalah mereka yang memuji Tuhan di mimbar sambil menandatangani izin perampasan, yang rajin beribadah sambil menggusur kuburan leluhur orang lain. Gereja pun ditantang untuk memilih: berdiri bersama salib merah, atau diam bersama mereka yang melindasnya.
Salib merah telah berjalan jauh: dari tanah ulayat Awyu ke layar sepuluh juta penonton, lalu ke Bundaran HI. Di setiap tempat ia membawa pesan yang sama: tanah ini ada pemiliknya, manusia ini ada martabatnya, dan perampasan tidak akan diterima dalam diam.
Penguasa boleh membubarkan nonton bareng, menghadang demonstran, dan menolak gugatan. Tetapi salib merah sudah tertancap di dua tempat sekaligus: di hutan Papua dan di kesadaran Indonesia. Yang tertancap di kesadaran tidak bisa dicabut dengan alat berat.
Dari Papua menuju Jakarta, salib merah membawa satu peringatan bagi penguasa dan pengusaha yang rakus: kalian bisa merampas tanah kami, tetapi kalian tidak akan pernah merampas perlawanan kami.










