Ketua Kadin Dogiyai Amatus Anouw Sosialisasi Pengembangan Kopi di Sembilan Kampung

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Dogiyai Amatus Anouw saat kegiatan sosialisasi terkait pengembangan dan budidaya kopi bersama masyarakat di sembilan kampung di Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Sabtu (24/10). Foto: Istimewa

MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Dogiyai Amatus Anouw, Sabtu (24/10) melakukan kegiatan sosialisasi terkait pengembangan dan budidaya kopi bersama masyarakat di sembilan kampung di Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

“Sosialisasi ini bertujuan mendorong masyarakat untuk mengembangkan budidaya kopi sebagai potensi ekonomi lokal yang produktif agar mampu meningkatkan pendapatan dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga,” ujar Amatus Anouw di Mowanemani, Dogiyai, Papua Tengah, Minggu (25/10).

Menurut Amatus, kopi memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai komoditas perkebunan yang dapat mendukung peningkatan pendapatan keluarga sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat. Karena itu, pengembangan kopi perlu dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, mulai dari penanaman hingga pemasaran hasil produksi.

“Kita ingin masyarakat Dogiyai tidak hanya menjadi penonton dalam pengembangan ekonomi daerah, tetapi menjadi pelaku utama. Tanah Dogiyai memiliki potensi untuk pengembangan kopi. Karena itu, mari kita manfaatkan lahan yang tersedia untuk menanam kopi demi masa depan keluarga dan generasi mendatang,” katanya.

Amatus menambahkan, pengembangan kopi tidak cukup hanya melalui sosialisasi atau penyelenggaraan festival. Upaya tersebut perlu ditindaklanjuti secara konkrit, termasuk penyediaan bibit, penanaman, pemeliharaan tanaman, pendampingan petani, panen, pengolahan hingga perluasan pasar (market).

Amatus menilai, kesinambungan proses tersebut penting agar pengembangan kopi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat diarahkan menjadi aktivitas ekonomi produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Adapun sembilan kampung yang menjadi sasaran sosialisasi meliputi Kampung Kigamani, Idadagi, Dogimani, Denemani, Makidimi, Egebutu, Pona, Motito, dan Bogobutu.

Melalui kegiatan tersebut, ujar Amatus, pihak Kadin Dogiyai mendorong masyarakat agar melihat perkebunan kopi sebagai salah satu peluang usaha yang dapat dikembangkan sesuai dengan potensi lahan dan kemampuan warga di masing-masing kampung.

Selain keterlibatan masyarakat, lanjut Amatus, Kadin Dogiyai juga mendorong kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah distrik, pemerintah kampung, kelompok tani, pelaku usaha, dan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat pengembangan komoditas kopi.

“Kerja sama para pihak perluk untuk mendukung pengembangan usaha kopi dari tingkat kampung hingga membuka peluang pemasaran ke pasar yang lebih luas. Rangkaian upaya tersebut mencakup penguatan budidaya, peningkatan kualitas hasil panen, pengolahan produk, serta pengembangan jaringan pemasaran,” katanya.

Pengembangan kopi diharapkan dapat membuka peluang usaha baru, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat perekonomian lokal berbasis potensi daerah.

Menurut Amatus, Kadin Dogiyai berharap masyarakat di sembilan kampung tersebut mengambil bagian dalam pengembangan perkebunan kopi secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang terarah dan dukungan stakeholder, komoditas ini berpotensi menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi masyarakat.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari dorongan Kadin Dogiyai untuk memperkuat sektor perkebunan sebagai salah satu bidang usaha yang dapat dikembangkan berdasarkan potensi lokal. (*)