OPINI  

Membangkitkan Kesadaran Etika Bumi

Kasdin Sihotang, Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta ; Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia. Foto: Istimewa

Oleh Kasdin Sihotang

Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta ; Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia

KALAU tahun lalu kehancuran alam Indonesia terjadi lebih-lebih karena tanah longsor dan banjir bandang, dalam tiga bulan terakhir bencana itu adalah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa daerah, yakni di Kalimantan, di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Jambi serta Papua.

Walau berbeda bentuk, namun sesungguhnya akar atau dasarnya sama, yakni ulah perbuatan manusia. Secara lain dapat dikatakan, baik tanah longsor dan banjir bandang maupun  kebakaran hutan dan lahan, bersumber dari perilaku yang sama, yakni kurangnya kesadaran manusia terhadap etika bumi.

Setiap kali terjadi kebakaran hutan dan ladang (karhutla), tidak bisa dimungkiri, membawa dampak negatif yang begitu besar terhadap kehidupan itu sendiri. Dalam kasus karhutla kita menyaksikan biota kehidupan hancur, hewan-hewan terancam, bahkan kehidupan manusia sendiri dalam bahaya.  Gerak alam sebagai sebuah sistem mengalami gangguan.

Jaring kehidupan

Padahal Fritjop Capra dalam bukunya The Web of Life  telah menegaskan bahwa pengisi alam semesta adalah jaring-jaring kehidupan. Sebagai jaring-jaring kehidupan, di sana terdapat hubungan yang erat antara satu dengan yang lainnya.

Bagi Capra, alam semesta merupakan kesatuan menyeluruh. Sebagai kesatuan yang menyeluruh, kerusakan pada satu elemennya merupakan kerusakan pada keseluruhan  elemen.

Selain sebagai sebuah sistem, alam juga adalah sebuah organisme. Sebagai organisme, alam bukanlah sebuah mesin, tetapi saling keterkaitan dan berelasi satu sama lain. Jadi, fokusnya ada pada keterhubungan dengan yang lain. Bencana yang terjadi dalam organisme adalah ketika relasi itu terputus.

Ketika itu terjadi, fleksibilitas kehidupan menjadi terancam, ketidakteraturan kehidupan terjadi, yang justru membunuh hubungan antar ekosistem secara keseluruhan.

Padahal menurut Capra fleksibilitas dan kelenturan dari sistem kehidupan justru memungkinkan setiap organisme bergerak hidup dan mengatur diri sendiri (self organizeng system).

Dalam self organizing, sesungguhnya terdapat hal yang menarik, yakni adanya pertahanan bagi keutuhan dan jati diri di satu sisi, dan keterbukaan menerima dan menyerap pengaruh dari lingkungan sekitar di lain sisi.

Karena itu menurut Capra setiap organisme yang hidup mempunyai ciri yang mampu beradaptasi dengan lingkungannya. Secara lain dapat dikatakan, ketika sistem organisme berjalan dengan baik sesuai dengan hakikatnya, maka di situ kehidupan berjalan dengan baik pula.

Di sana otonomi organisme tetap mendapat ruang, dan karena otonomi itu pula kehidupan berproses terus menerus sesuai dengan kodrat alamiahnya. Ketika manusia merusak otonomi organisme, maka di situ pula kehidupan mengalami kehancuran.

Dari paparan di atas, sesungguhnya yang mau dikatakan oleh Capra adalah manusia tidak perlu memaksakan alam bergerak sesuai dengan kehendak dan kemauan serta nalurinya.

Jelas-jelas naluri manusia sangat berbeda dengan hukum alam. Hukum alam berbasis pada otonomi sistemik, sementara tindakan manusia lebih dominan berbasis pada rekayasa kepentingan dan bersifat mekanistik utilitarianisme.

Pentingnya Etika Bumi

Apa yang perlu digerakkan dalam rangka menghadapi situasi sekarang dan mengantisipasi ke depan? Menurut hemat penulis, gagasan tentang pentingnya the Land of Ethics atau Etika Bumi seperti digulirkan oleh Aldo Leopold merupakan hal mendesak dewasa ini.

Tentu terminologi etika bumi memang merupakan term yang tidak biasa, karena dalam term ini seolah-olah bumi adalah pelaku moral. Yang dimaksudkan oleh Leopold tentu tidak demikian. Yang dimaksudkan oleh Leopold adalah adanya tanggungjawbab manusia terhadap bumi.

Asumsi dasarnya sesungguhnya tidak jauh seperti apa yang digagaskan oleh Capra. Hanya saja tekanan pada konservasi yang benar dan kepedulian kepada lingkungan. Menurut Leopold, konservasi adalah sebuah perwujudan cara pandang dan sikap tertentu terhadap alam, bumi atau tanah, yakni melihat bumi sebagai subyek moral, sebagai sebuah komunitas moral.

Artinya, di sini subjeknya bukan lagi tertuju pada manusia belaka, tetapi juga terhadap alam semesta. Secara lain dapat dikatakan, manusia bukan lagi dilihat sebagai penguasa atau anggota yang lebih unggul, tetapi menjadi salah satu komunitas biotis yang saling tergantung dan terkait satu sama lain.

Ada dua prinsip dari etika bumi. Prinsip pertama berbunyi  a thing is right when it tends to preserve the integrity, stability and beauty of the biotic community. It is wrong when it tends otherwise.

Dengan prinsip ini Leopold ingin memperlihatkan kepada kita bahwa bumi tidak saatnya lagi dilihat dan diperlakukan seperti budak. Dasar relasinya hanya disandarkan pada ekonomi, yang menuntut penguasaan, dan lepas tanggung jawab. Hubungan yang dibangun lebih relasi dominasi, daripada relasi partisipatif.

Prinsip kedua berkaitan dengan gagasan Leopold untuk memperluas pemberlakuan etika dasar yang mencakup pula bumi. Dengan perluasan ini, komunitas moral menyangkut keseluruhan komunitas biotis.  Jadi,  bukan hanya komunitas manusia bernilai etis, melainkan juga komunitas bioti juga  memiliki nilai yang sama.

Jadi, etika tidak hanya berlaku bagi manusia yang bebas, tetapi juga dengan makhluk yang lain di luar manusia. Implikasinya, perlakuan etis berupa tanggung jawab dan kepedulian serta perlakuan sikap adil tidak saja dituntut dalam relasi antarmanusia, tetapi juga relasi dengan alam dengan segala isinya.

Apa yang digulirkan oleh Leopold nampaknya merupakan hal yang sangat penting dikumandangkan dalam situasi destruktif ekologi bangsa ini. Pemerintah seyogianya memiliki tanggung jawab untuk menggaungkan etika bumi demikian, bahkan mereka harus menjadi role model dalam arti yang pertama kali mempraktikkan itu.

Karena itu, perusak-perusak lingkungan seyogianya diberikan hukuman yang berat sebagai salah satu cara membangkitkan apa yang digagaskan oleh Aldo Leopold tersebut.

Menurut hemat penulis upaya ini sangat perlu diperlihatkan oleh penguasa sebagai wujud komitmen dan itikad baik mengatasi masalah ekologis, bukan justru membatasi berita yang berkaitan dengan kerusakan alam, termasuk kebakaran hutan dan lahan itu.