Oleh Laurens Ikinia
Peneliti Pusat Studi Papua Fisipol; Dosen Hubungan Internasional UKI Jakarta
PELANTIKAN 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2026 membawa ingatan penulis kembali kepada akar budaya tempat penulis berasal: budaya Hubula di Lembah Baliem, Papua Pegunungan.
Di sana, di wilayah Lapago (Papua Pegunungan), keputusan penting dalam kehidupan bersama tidak lahir dari ruang kosong, tetapi melalui perjumpaan, percakapan, pengalaman, dan keterwakilan di dalam honai.
Bagi masyarakat Hubula, honai bukan sekadar rumah adat tradisional. Ia juga menjadi ruang berkumpul, berbicara, mendengar, mempertimbangkan persoalan bersama, serta meneruskan pengetahuan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Di dalam honai duduk orang-orang yang memiliki pengalaman, pengetahuan, dan peranan berbeda dalam kehidupan komunitas. Ada penatua, pemimpin perang, serta mereka yang memahami urusan ekonomi, kesehatan, kehidupan sosial, dan berbagai kebutuhan masyarakat.
Mereka tidak selalu datang dengan pandangan yang sama. Namun, kehadiran berbagai unsur membuat persoalan dapat dilihat dari banyak sisi sebelum keputusan penting diambil. Sebisa mungkin, tidak ada unsur penting dalam komunitas yang ditinggalkan di luar ruang pembicaraan.
Ingatan tentang honai itu muncul ketika penulis melihat komposisi 26 anggota Wantimpres yang baru dilantik. Dari sana muncul sebuah pertanyaan sederhana: di manakah suara Papua?
Pertanyaan itu bukan berarti keanggotaan lembaga strategis negara harus ditentukan semata-mata berdasarkan etnis atau daerah asal. Kompetensi, integritas, pengalaman, dan kapasitas kenegaraan tentu harus menjadi pertimbangan utama.
Namun, Papua merupakan salah satu persoalan kebangsaan yang kompleks dan belum sepenuhnya terselesaikan. Karena itu, keberadaan setidaknya satu figur dari Papua yang tentu memiliki eneka kapasitas.
Misalnya, memahami sejarah, sosial-budaya, pembangunan, konflik, keamanan, hak asasi manusia serta memahami pula kompleksitas hubungan Jakarta dan Papua secara mandalam. Ia dapat menghadirkan perspektif penting dalam lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Paradoks Pembangunan Papua
Negara sesungguhnya tidak pernah berhenti membangun Papua. Otonomi khusus diberikan sejak 2001 dan diperbarui pada 2021, disertai alokasi anggaran, pembangunan jalan, jembatan, bandara, sekolah, fasilitas kesehatan, serta pemekaran wilayah.
Namun, pembangunan masih berjalan berdampingan dengan konflik dan kekerasan. Infrastruktur berkembang, tetapi kepercayaan belum sepenuhnya tumbuh. Anggaran bertambah, tetapi rasa keadilan belum selalu mengikuti.
Di sinilah paradoks pembangunan Papua terlihat. Papua tentu membutuhkan jalan, sekolah, rumah sakit, listrik, telekomunikasi, dan konektivitas. Semua itu penting untuk membuka keterisolasian, menggerakkan ekonomi, dan memperluas pelayanan publik.
Akan tetapi, infrastruktur tidak dapat menggantikan penyelesaian konflik. Jalan dapat menghubungkan wilayah, tetapi belum tentu menghubungkan hati. Jembatan dapat menghubungkan dua tempat, tetapi belum tentu menjembatani ketidakpercayaan.
Anggaran dapat membiayai pembangunan, tetapi tidak dengan sendirinya menyembuhkan luka dan trauma. Karena itu, pertanyaan tentang Papua tidak cukup dijawab dengan berapa banyak uang yang telah dikucurkan atau berapa kilometer jalan yang telah dibangun.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa setelah puluhan tahun pembangunan, konflik dan ketidakpercayaan masih terus berulang? Kompleksitas Papua memang tidak hanya menyangkut pembangunan. Persoalannya bersinggungan dengan keamanan, kemanusiaan, keadilan, identitas, sejarah, ketimpangan, diskriminasi, HAM, dan kepercayaan terhadap negara.
Indonesia sebenarnya telah lama memiliki diagnosis mengenai persoalan tersebut. Papua Road Map yang disusun tim LIPI memetakan empat persoalan utama: marginalisasi dan diskriminasi, kegagalan pembangunan, perbedaan pandangan mengenai sejarah dan status politik Papua, serta kekerasan dan persoalan HAM.
Diagnosis tersebut memperlihatkan bahwa persoalan Papua bukan semata-mata persoalan kekurangan pembangunan. Jika masalahnya multidimensional, pendekatan penyelesaiannya pun harus multidimensional.
Dari Obyek Menjadi Subyek
Di sinilah pelajaran dari honai kembali memperoleh relevansinya. Persoalannya bukan hanya siapa yang duduk di dalam ruangan, tetapi suara siapa yang ikut dipertimbangkan ketika keputusan dibuat.
Pemerintah sebenarnya telah menyediakan berbagai mekanisme partisipasi bagi orang asli Papua. Majelis Rakyat Papua, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, perempuan, pemuda, dan kelompok masyarakat telah dilibatkan dalam berbagai forum.
Namun, partisipasi tidak boleh berhenti pada kehadiran. Ukuran yang lebih substantif adalah seberapa jauh aspirasi masyarakat ikut membentuk keputusan akhir.
Apakah masyarakat hanya diminta memberikan masukan terhadap kebijakan yang kerangkanya telah disiapkan? Ataukah mereka turut menentukan sejak persoalan diidentifikasi, agenda ditetapkan, pilihan kebijakan dibicarakan, sampai keputusan dirumuskan?
Perubahan paradigma ini penting: dari membangun Papua menjadi membangun bersama Papua. Orang asli Papua perlu ditempatkan bukan hanya sebagai penerima pembangunan, melainkan sebagai subyek yang ikut menentukan arah pembangunan.
Pendekatan human security perlu dipertimbangkan secara arif dan bijaksana. Kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan, siapa pun pelakunya. Instrumen keamanan tidak dapat sendirian menyelesaikan persoalan politik, sejarah, ketidakadilan, diskriminasi, dan trauma. Kebijakan Papua perlu menempatkan manusia sebagai pusatnya.
Salah satu kekeliruan dapat muncul ketika Papua lebih banyak dipandang sebagai ruang geografis daripada ruang kehidupan manusia. Papua kemudian dibaca melalui peta, angka pembangunan, sumber daya alam, proyek infrastruktur, dan kepentingan strategis.
Padahal, bagi banyak masyarakat adat Papua, tanah bukan sekadar komoditas ekonomi. Tanah berkaitan dengan identitas, leluhur, komunitas, kehidupan spiritual, dan masa depan generasi.
Karena itu, memahami Papua juga membutuhkan pemahaman mengenai bagaimana manusia Papua memandang dirinya, tanahnya, alamnya, komunitasnya, dan hubungannya dengan negara. Kebijakan yang secara teknokratis dianggap tepat belum tentu diterima dengan cara yang sama apabila prosesnya mengabaikan sistem nilai masyarakat setempat.
Di sinilah representasi memperoleh makna yang lebih dalam. Representasi bukan sekadar menempatkan seorang Papua dalam sebuah lembaga negara, tetapi menghadirkan pengetahuan, pengalaman, dan perspektif Papua ke dalam ruang tempat keputusan strategis dibuat.
Membangun Kepercayaan
Pelajaran dari honai bukan berarti sistem adat Hubula harus disalin ke dalam pemerintahan modern. Nilai yang dapat dipelajari adalah mendengar sebelum memutuskan, mempertimbangkan pengalaman banyak pihak, dan tidak meninggalkan suara penting di luar ruang pembicaraan.
Presiden Prabowo memiliki ruang untuk mendorong perubahan paradigma dalam penanganan Papua. Keberhasilan pembangunan tidak seharusnya hanya diukur dari kilometer jalan, jumlah bandara, pertumbuhan ekonomi, atau besarnya anggaran. Ada ukuran lain yang jauh lebih sulit dihitung, yaitu kepercayaan.
Kepercayaan lahir ketika masyarakat merasa didengar. Kepercayaan tumbuh ketika hukum dirasakan berlaku adil. Kepercayaan berkembang ketika masyarakat tidak hanya menjadi penerima pembangunan, tetapi ikut menentukan pembangunan.
Karena itu, pemerintah dapat mempertimbangkan tiga langkah. Pertama, memperkuat representasi substantif orang asli Papua dalam ruang strategis pengambilan keputusan nasional. Representasi itu harus bertumpu pada kapasitas, integritas, pengalaman, serta pemahaman mendalam mengenai Papua.
Kedua, membuka ruang dialog yang terstruktur dan berkelanjutan. Dialog merupakan instrumen demokratis untuk mencari titik temu terhadap persoalan yang tidak dapat diselesaikan melalui kekerasan.
Ketiga, pembangunan harus berjalan bersama agenda kemanusiaan. Perlindungan warga sipil, penyelesaian persoalan HAM secara kredibel, pemulihan masyarakat terdampak konflik, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan hak masyarakat adat perlu menjadi bagian integral pembangunan Papua.
Papua tidak kekurangan kebijakan. Tantangannya adalah menghubungkan pembangunan dengan penyelesaian akar persoalan serta memastikan masyarakat Papua terlibat secara bermakna dalam proses tersebut.
Lebih dari dua dekade otonomi khusus memberikan satu pelajaran penting: membangun Papua tidak sama dengan menyelesaikan Papua. Pembangunan pada akhirnya harus menghasilkan rasa aman, rasa adil, rasa memiliki, dan kepercayaan.
Mungkin Jakarta perlu belajar dari honai di Lembah Baliem. Orang duduk bersama bukan karena selalu sepakat, melainkan karena kehidupan bersama terlalu penting untuk diputuskan tanpa mendengar setiap suara. Papua pun demikian.
Sudah waktunya pemerintahan ini tidak terus bertanya, “Apa yang harus dilakukan untuk Papua?”, tetapi juga, “Sudahkah orang Papua duduk bersama ketika masa depan mereka dibicarakan?”
Sebab, mendengar Papua tidak cukup dari kejauhan. Negara perlu membuka ruang agar Papua didengar, dilibatkan, dan berbicara dari dalam ‘honai’ besar Indonesia sendiri secara bermartabat.









