TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob menginstrikan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi udara yang berdebu dan asap akibat musim kering yang dipengaruhi El Nino di kota Timika, Papua Tengah.
Kondisi udara berdebu dan asap yang diperparah oleh aktivitas pembakaran sampah dan pembukaan lahan masyarakat mengganggu aktivitas dan kesehatan warga. Kepala Distrik Mimika Baru juga menyampaikan kepada Bupati Rettob dan meminta BPBD melakukan penyiraman pada sejumlah titik yang membutuhkan penanganan.
Bupati meminta BPBD berkoordinasi dengan Kepala Distrik Mimika Baru, Wania dan Kuala Kencana menentukan wilayah yang menjadi prioritas, terutama kawasan sekitar sekolah, fasilitas kesehatan, permukiman padat, ruas jalan dengan kondisi debu berat serta taman yang terancam mengalami kerusakan.
“Saya minta Bagian Tapem agar menyampaikan ke semua distrik untuk melakukan pemetaan dan verifikasi lokasi berdasarkan aduan masyarakat melalui LAPOR KAKA MIRU,” ujar Bupati John Rettob di Timika, Papua Tengah, Sabtu (12/9).
Bupati John Rettob mengatakan, penanganan kondisi tersebut harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Disperindag, Dinas Kesehatan serta OPD atau pihak ketiga yang bertanggung jawab terhadap taman dan ruas jalan masing-masing.
Penanganan juga perlu memperhatikan aktivitas pembukaan lahan pertanian dan perkebunan yang dilakukan masyarakat, khususnya yang berpotensi menimbulkan asap dan memperburuk kualitas udara.
Selain penanganan di lapangan, Bupati meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar selama musim kering.
Menurut John, pembakaran sampah dan lahan tidak hanya memperburuk kualitas udara, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Ia meminta seluruh OPD terkait segera menjalankan langkah-langkah penanganan tersebut guna mengurangi dampak debu dan asap terhadap aktivitas serta kesehatan masyarakat di Mimika.
Pada Sabtu siang, BPBD menindaklanjuti instruksi Bupati melakukan penyiraman taman Petrosea hingga SMP Negeri 2 Timika. (*)










