Oleh Ben Senang Galus
Penulis Buku Lubang Hitam Kebudayaan Papua, tinggal di Yogyakarta
KETIKA kita masih di sekolah dasar atau sekolah menengah atas, pada saat membahas mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, menjadi kewajiban seorang guru mengajukan pertanyaan yang hampir selalu terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan besar: “untuk apa sebuah negara didirikan?”
Kelas mendadak hening. Beberapa murid berpikir tentang keamanan. Yang lain mungkin menjawab: untuk mengatur masyarakat, menciptakan ketertiban, melindungi wilayah, atau meningkatkan kesejahteraan rakyat. Semua jawaban itu benar, tetapi belum sepenuhnya menjawab pertanyaan.
Sebab, negara bukan sekadar wilayah yang dibatasi garis pada peta. Negara juga bukan sekadar pemerintah, presiden, parlemen, tentara, polisi, atau birokrasi. Di balik semua institusi itu terdapat manusia —rakyat— yang seharusnya menjadi alasan utama mengapa negara ada.
Pertanyaan sang guru kemudian menjadi jauh lebih besar ketika kita membawanya ke Papua: untuk apa sebuah negara didirikan, dan negara seperti apa yang benar-benar mampu membuat rakyat Papua hidup adil, bebas, aman, dan bermartabat?
Republik Sosialis Papua
Dari pertanyaan sederhana di ruang kelas itulah gagasan tentang Republik Sosialis Papua dapat mulai diperdebatkan. Bukan sebagai slogan. Bukan pula sebagai romantisme politik. Melainkan sebagai pertanyaan serius mengenai negara, kekuasaan, kekayaan, demokrasi, dan masa depan sebuah masyarakat.
Papua memiliki sejarah, masyarakat adat, kebudayaan, serta kondisi geografis yang khas. Di sisi lain, pembangunan Papua masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketimpangan antarwilayah, akses pendidikan dan kesehatan, kesempatan ekonomi, hingga persoalan pengelolaan tanah dan sumber daya alam.
Di sinilah gagasan Republik Sosialis Papua memperoleh relevansinya sebagai wacana politik. Gagasan ini tentunya bukan final. Masih harus diperdebatkan. Gagasan ini dapat digunakan untuk menguji kembali hubungan antara negara, rakyat, kekayaan, dan kekuasaan.
Ia mempertanyakan apakah sumber daya alam yang melimpah telah benar-benar diterjemahkan menjadi kesejahteraan masyarakat, apakah rakyat memiliki ruang yang cukup untuk menentukan kebijakan yang menyangkut kehidupannya, dan apakah pembangunan telah memperlakukan masyarakat Papua sebagai subjek atau sekadar sebagai objek.
Namun, sosialisme yang hendak dibicarakan di sini bukan sosialisme yang identik dengan pemerintahan satu partai atau negara yang menguasai seluruh aspek kehidupan. Tradisi sosialisme sendiri sangat beragam.
Di dalamnya terdapat aneka pemikiran mengenai kesetaraan, solidaritas, kepemilikan sosial, demokrasi ekonomi, kebebasan, dan penghapusan dominasi ekonomi yang berlebihan.
Karena itu, gagasan Republik Sosialis Papua lebih tepat diarahkan kepada sosialisme demokratis: ekonomi yang berorientasi pada kepentingan publik dan politik yang tetap menjamin kebebasan warga.
Demokrasi Substantif
Kata republik harus memiliki makna yang nyata. Ia berarti kekuasaan politik tidak diwariskan berdasarkan darah atau dimiliki secara permanen oleh satu kelompok. Pemerintahan memperoleh legitimasi dari rakyat dan harus tunduk kepada konstitusi. Presiden, parlemen, birokrasi, maupun lembaga keamanan bukan pemilik negara, melainkan institusi yang diberi mandat untuk menjalankan kepentingan publik.
Karena itu, Republik Sosialis Papua harus dibangun di atas demokrasi yang substantif. Pemilu harus bebas dan adil. Pers harus dapat melakukan kritik. Oposisi politik harus mempunyai ruang. Masyarakat harus bebas membentuk organisasi. Pengadilan harus independen.
Kekuasaan harus dapat berganti melalui mekanisme damai. Prinsip-prinsip tersebut bukan aksesori demokrasi, melainkan pagar agar gagasan sosialisme tidak berubah menjadi pembenaran bagi kekuasaan yang tidak terbatas.
Sebuah negara yang mengaku mewakili rakyat tetapi takut terhadap kritik pada dasarnya sedang meragukan rakyatnya sendiri. Karena itu, kekuasaan politik dalam Republik Sosialis Papua harus selalu dapat dipertanyakan, diawasi, dan —jika diperlukan— diganti. Tidak boleh ada pemimpin yang dianggap tidak dapat dikritik hanya karena mengklaim dirinya sebagai pembela rakyat.
Persoalan berikutnya adalah ekonomi. Papua memiliki sumber daya alam yang besar, tetapi kekayaan alam tidak otomatis menghasilkan keadilan. Yang menentukan adalah siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang menanggung dampak sosial serta ekologisnya.
Dalam perspektif sosialisme demokratis, sumber daya strategis harus dikelola dengan mempertimbangkan kepentingan publik. Negara dapat mempunyai peran kuat dalam energi, mineral, infrastruktur, dan sumber daya strategis lainnya.
Namun, negara bukan satu-satunya aktor ekonomi. Koperasi, usaha masyarakat, badan usaha daerah, dan sektor swasta dapat tetap hidup dalam kerangka hukum yang menjamin pajak yang adil, perlindungan pekerja, transparansi, dan perlindungan lingkungan.
Dengan model seperti itu, sosialisme tidak berarti memusuhi kegiatan ekonomi atau keuntungan. Yang dipersoalkan adalah ketika keuntungan privat menjadi begitu dominan sehingga kepentingan masyarakat dan lingkungan dikorbankan. Pasar boleh ada, tetapi pasar tidak boleh menjadi penguasa atas seluruh kehidupan sosial.
Karena itu, ukuran keberhasilan ekonomi tidak boleh berhenti pada pertumbuhan investasi atau besarnya produksi. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah kekayaan tersebut menciptakan pekerjaan yang layak, meningkatkan pendidikan, memperbaiki kesehatan, membangun infrastruktur, memperkuat ekonomi lokal, dan mengurangi ketimpangan.
Subyek Politik
Gagasan Republik Sosialis Papua akan kehilangan makna apabila masyarakat adat hanya ditempatkan sebagai simbol atau ornamen kebudayaan. Mereka tidak boleh hanya hadir ketika ada festival, pakaian tradisional, atau seremoni kenegaraan, tetapi menghilang ketika keputusan mengenai tanah, hutan, pertambangan, dan pembangunan dibuat.
Masyarakat adat harus diposisikan sebagai subjek politik. Hak mereka atas kebudayaan, tanah, sumber penghidupan, dan partisipasi dalam keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka harus mempunyai perlindungan hukum yang nyata.
Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat mengakui hak masyarakat adat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan mereka.
Prinsip tersebut mengandung konsekuensi yang serius. Proyek pembangunan tidak cukup dinyatakan sebagai “demi kepentingan rakyat” oleh pemerintah atau perusahaan.
Masyarakat yang akan menanggung dampaknya harus memperoleh informasi, kesempatan berpartisipasi, dan ruang untuk menyampaikan keberatan. Pembangunan yang mengabaikan suara masyarakat bukanlah pembangunan yang demokratis.
SDM Menjadi Ukuran
Jika Republik Sosialis Papua ingin disebut sosialis, maka prioritas pertamanya seharusnya bukan simbol ideologi, melainkan manusia. Sekolah yang berkualitas, tenaga pendidik yang cukup, pelayanan kesehatan, obat-obatan, air bersih, sanitasi, perumahan, dan jaminan sosial harus menjadi prioritas negara.
Tidak masuk akal berbicara mengenai revolusi ekonomi apabila seorang anak di wilayah terpencil masih kesulitan memperoleh guru dan pelayanan kesehatan dasar. Pembangunan manusia harus menjadi ukuran utama keberhasilan negara.
Peningkatan indeks pembangunan manusia Papua sebagai prioritas positif, tetapi angka agregat tidak boleh menutupi ketimpangan yang terjadi di tingkat kabupaten dan masyarakat. Pembangunan harus menjangkau mereka yang paling jauh dari pusat kekuasaan dan pusat ekonomi.
Dalam kerangka tersebut, pendidikan juga harus mempunyai fungsi pembebasan. Anak-anak Papua perlu memperoleh ilmu pengetahuan modern sekaligus memahami sejarah, kebudayaan, bahasa, dan lingkungan tempat mereka hidup. Pendidikan tidak boleh menjadi alat untuk menghapus identitas, tetapi juga tidak boleh mengisolasi masyarakat dari perkembangan ilmu pengetahuan dunia.
Di sinilah gagasan Republik Sosialis Papua harus berani melakukan kritik terhadap dirinya sendiri. Siapa yang akan menguasai negara? Siapa yang akan mengelola perusahaan publik? Siapa yang menentukan distribusi kekayaan? Siapa yang mengawasi para penguasa?
Jika jawabannya hanya sekelompok elite yang mengklaim berbicara atas nama rakyat, maka yang terjadi bukanlah pembebasan, melainkan pergantian elite. (Bagian pertama)










