WAMENA, ODIYAIWUU.com — Pegiat hak asasi manusia (HAM) senior Papua Theo Hesegem, Senin (17/8) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto.
Surat Hesgem, Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), dilayangkan buntut dugaan penembakan tiga warga sipil di Kampung Ainot, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Kamis (13/8) sekitar pukul 18.00 WIT.
“Bapak Presiden, kami menyampaikan persoalan ini bukan untuk memperkeruh keadaan, bukan pula untuk menyudutkan institusi tertentu. Kami meminta negara hadir untuk memastikan kebenaran dan memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil,” ujar Hesegem di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (17/8).
Berikut isi surat selengkapnya dalam judul Mendesak Perlindungan Warga Sipil dan Investigasi Independen atas Dugaan Penembakan Tiga Warga Sipil di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya.
Surat Terbuka
Kepada Yth
Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
di
Jakarta
Dengan hormat,
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menyampaikan surat terbuka ini kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk keprihatinan serius atas dugaan penembakan terhadap tiga warga sipil di Kampung Ainot, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, yang dilaporkan terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIT
Berdasarkan informasi awal dan keterangan saksi yang diterima YKKMP, pada saat masyarakat sedang berada di sebuah pondok atau tenda yang digunakan untuk beristirahat setelah melakukan aktivitas berkebun dan mengolah sagu, terjadi rentetan tembakan di sekitar lokasi.
Menurut keterangan awal saksi, sejumlah personel yang diduga merupakan anggota Satgas BKO TNI berada di sekitar lokasi sebelum terjadinya penembakan. Namun, YKKMP menegaskan bahwa informasi mengenai pelaku, jumlah personel, arah tembakan, jenis senjata, serta rangkaian kejadian tersebut masih harus diverifikasi melalui penyelidikan dan investigasi yang independen.
Dalam peristiwa tersebut, tiga warga sipil dilaporkan mengalami luka, yaitu Selviana Sorry, perempuan dewasa; Ana Fatie, perempuan dewasa; dan Silvester Assem, laki-laki dewasa.
Karena kejadian berlangsung pada malam hari dan lokasi berada cukup jauh dari pusat pemerintahan distrik, proses evakuasi korban dilaporkan baru dilakukan pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIT.
Bapak Presiden,
Kami menyampaikan persoalan ini bukan untuk memperkeruh keadaan, bukan pula untuk menyudutkan institusi tertentu. Kami meminta negara hadir untuk memastikan kebenaran dan memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil.
Apabila benar terjadi penembakan terhadap warga sipil, maka peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Sebaliknya, apabila terdapat informasi yang berbeda mengenai penyebab luka dan kronologi kejadian, maka perbedaan tersebut juga harus diuji melalui investigasi yang transparan dan berbasis bukti.
Masyarakat berhak mengetahui:
Apa yang sebenarnya terjadi pada 13 Agustus 2026?
Siapa yang berada di lokasi kejadian?
Dari mana arah tembakan?
Senjata apa yang digunakan?
Apakah terdapat operasi keamanan di sekitar lokasi?
Apakah penggunaan senjata telah sesuai dengan prosedur?
Bagaimana kondisi ketiga korban?
Apakah luka yang dialami korban merupakan akibat tembakan atau sebab lainnya?
Siapa saja saksi yang berada di lokasi?
Dan apakah terdapat pelanggaran terhadap hak-hak warga sipil?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab secara kredibel melalui investigasi yang independen, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, YKKMP memohon perhatian langsung Presiden Republik Indonesia. Dan kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk:
- Memerintahkan dilakukannya investigasi independen dan transparan terhadap dugaan penembakan tiga warga sipil di Kampung Ainot, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat.
- Meminta Komnas HAM RI segera melakukan pemantauan dan investigasi terhadap peristiwa tersebut serta memastikan hak-hak korban dan saksi terlindungi.
- Memastikan ketiga korban mendapatkan pemeriksaan dan pelayanan medis yang memadai, termasuk pemeriksaan untuk mengetahui secara objektif jenis dan penyebab luka yang mereka alami.
- Menjamin perlindungan terhadap korban dan saksi dari segala bentuk intimidasi, ancaman, tekanan, kriminalisasi, maupun tindakan lain yang dapat menghambat proses pengungkapan fakta.
- Memastikan akses terhadap lokasi kejadian bagi lembaga negara yang berwenang dan lembaga independen yang melakukan pemantauan HAM agar fakta di lapangan dapat diperiksa secara objektif.
- Memerintahkan evaluasi terhadap seluruh operasi keamanan di wilayah Maybrat, khususnya operasi yang berpotensi berdampak terhadap keselamatan masyarakat sipil.
- Memastikan setiap anggota aparat yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau HAM dimintai pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
- Memastikan korban memperoleh pemulihan, termasuk pelayanan kesehatan, rehabilitasi, jaminan keamanan, dan bentuk pemulihan lain sesuai kebutuhan korban.
Presiden harus memastikan Papua bukan ruang impunitas. YKKMP percaya bahwa keamanan nasional dan perlindungan HAM bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Negara dapat menjaga keamanan sekaligus melindungi masyarakat sipil.
Justru dalam situasi konflik dan ketegangan keamanan, perlindungan terhadap warga sipil harus semakin diperkuat. Kami juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam konflik di Papua, baik aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, untuk menghormati keselamatan masyarakat sipil dan tidak menjadikan masyarakat sebagai korban dari konflik bersenjata.
Presiden Republik Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang adil di hadapan hukum, termasuk masyarakat Papua.
Oleh karena itu, kami meminta Presiden tidak membiarkan kasus ini berlalu tanpa kejelasan. Tiga warga sipil yang terluka bukan sekadar angka. Mereka adalah manusia, warga negara, dan memiliki keluarga yang menunggu mereka pulang dengan selamat.
Sebagai penutup, YKKMP berharap Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian serius terhadap peristiwa di Maybrat dan memastikan negara hadir bukan hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi juga melalui keadilan, perlindungan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kami meminta agar proses investigasi dilakukan secara terbuka dan hasilnya disampaikan kepada publik sehingga masyarakat tidak terus hidup dalam ketidakpastian dan saling mencurigai.
Kebenaran harus ditemukan. Korban harus dilindungi. Pelaku yang terbukti harus bertanggung jawab. Dan masyarakat sipil harus diselamatkan.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindakan nyata Presiden Republik Indonesia, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih.
Wamena, 17 Agustus 2026
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP)
Theo Hesegem
Direktur Eksekutif/Pembela HAM Papua










