WAMENA, ODIYAIWUU.com — Situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (kamtibmas) di sejumlah wilayah di tanah Papua belakangan sedang tidak baik-baik saja. Banyak warga sipil non-Papua terancam dan tidak bebas karena diduga sebagai mata-mata atau intelijen.
Warga sipil non-Papua seperti guru, petugas kesehatan, pengusaha, tukang ojek hingga pilot yang melayani masyarakat di Papua kerap jadi korban dalam konflik bersenjata yang terus berlangsung di tanah Papua.
Baru-baru ini, delapan orang pendulang emas baru-baru ini dilaporkan meninggal dunia dalam sebuah operasi bersenjata di Korowai, wilayah adat yang melintasi perbatasan Kabupaten Boven Digoel, Asmat, Mappi, Pegunungan Bintang, dan Yahukimo.
Pegiat hak asasi manusia (HAM) Papua Theo Hesegem mengatakan, pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat melakukan operasi sejak 17 Mei 2026 hingga 20 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, delapan orang warga sipil non-Papua meninggal karena diduga sebagai anggota TNI-Polri saat melakukan aktivitas pendulangan emas di Distrik Korowai.
“Pemerintah Republik Indonesia segera membuka ruang dialog damai sebagai langkah utama dalam menyelesaikan konflik bersenjata di Papua. Presiden Republik selaku Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata diharapkan segera mengevaluasi dan mempertimbangkan penarikan pasukan non-organik guna mengurangi eskalasi konflik di Papua,” ujar pegiat HAM Papua Theo Hesegem di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (25/5).
Hesegem menjelaskan, peristiwa seperti yang terjadi di Korowai terus berulang di berbagai wilayah konflik di Papua. Masyarakat non-Papua sering dicurigai oleh TPNPB sebagai anggota intelijen atau mata-mata. Akibat tuduhan tersebut, warga non-Papua merasa tidak aman dan tidak bebas untuk bekerja maupun berkarya di Papua.
“Selama ini, berbagai kasus pembunuhan terhadap warga non-Papua terkesan kurang mendapat perhatian serius, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Padahal, mereka juga merupakan warga negara Republik Indonesia yang memiliki hak untuk hidup aman dan mendapatkan perlindungan hukum,” kata Hesegem.
Menurutnya, Selasa (21/5) lalu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Kunjungan tersebut merupakan agenda yang sebelumnya sempat tertunda. Gibran tiba di Bandara Nop Goliat, Dekai menggunakan pesawat TNI AU dan didampingi sejumlah pejabat pemerintah pusat.
“Agenda utama kunjungan kerja tersebut berfokus pada percepatan pelayanan dasar bagi masyarakat, khususnya di Yahukimo. Namun demikian, kunjungan tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap penyelesaian konflik bersenjata yang terus terjadi. Tidak lama setelah kunjungan tersebut, kembali terjadi bentrokan antara TNI-Polri dan TPNPB,” ujar Hesegem.
Operasi yang dilakukan TPNPB sejak 17 Mei 2026 hingga 20 Mei 2026 menewaskan delapan orang yang sedang melakukan aktivitas pendulangan emas di Distrik Korowai lalu diduga sebagai anggota TNI-Polri.
Situasi konflik yang terus berulang di tanah Papua, lanjut Hesegem, Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, menimbulkan pertanyaan besar terhadap keseriusan Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan persoalan keamanan dan kemanusiaan di wilayah tersebut.
“Di tengah perhatian pemerintah terhadap konflik internasional, seperti perang Israel dan Palestina, konflik bersenjata di Papua justru terkesan belum mendapatkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,” kata Hesegem.
Padahal, sebut Hesegem, masyarakat sipil, baik orang asli Papua maupun warga non-Papua sama-sama menjadi korban akibat konflik bersenjata yang berkepanjangan. Mereka hidup dalam ketakutan, ancaman kekerasan, dan ketidakpastian akan masa depan.
“Sebagai pembela HAM, saya menilai bahwa berbagai kunjungan kenegaraan para pemimpin nasional ke Papua sejauh ini belum menghasilkan langkah konkret dalam penyelesaian konflik secara menyeluruh. Sebaliknya, situasi keamanan di Papua justru semakin memburuk dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Ketidakmampuan Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan konflik bersenjata di Papua kini terlihat semakin jelas. Hingga saat ini, pemerintah belum mampu menghadirkan solusi damai yang menyeluruh demi menjamin keselamatan masyarakat sipil dan masa depan tanah Papua.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh masyarakat sipil, baik orang asli Papua maupun non-Papua agar dapat hidup dengan aman dan bebas dari ancaman kekerasan,” kata Hesegem.
Penyelesaian konflik Papua diakui Hesegem harus mengutamakan pendekatan kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap HAM demi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan. (*)










