Oleh Agus Sumule
Akademisi Universitas Papua (Unipa), Manokwari, Papua Barat
SAUDARA-saudari, sahabat semua. Malam ini (Sabtu, 23/5) kita akan menonton Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Sebuah film yang membuat banyak orang prihatin. Banyak orang kecewa. Bahkan banyak orang marah. Tetapi juga membuat banyak orang merasa: “Ya, memang begitulah kenyataannya.”
Tetapi, bagi saya, film ini sesungguhnya bukan hanya tentang Papua. Film ini tentang manusia. Film ini tentang kemanusiaan. Film ini tentang bagaimana penghayatan yang riil tentang Pancasila dan UUD 1945.
Tentang tanah, tentang hutan, dan tentang rumah. Tentang orang-orang kecil yang sering kali tidak diajak bicara ketika keputusan besar dibuat tentang hidup mereka.
Saya ingin bercerita sedikit. Pada minggu kedua bulan Agustus tahun 2024, muncul berita tentang hadirnya 2.000 ekskavator di Distrik Ilwayab, Merauke. Saya lalu mencari data tentang distrik itu. Jumlah penduduknya sekitar 3.800 orang.
Bayangkan itu. Satu pagi, masyarakat bangun tidur, lalu melihat ribuan alat berat datang ke tanah mereka. Tiba-tiba ada ribuan orang asing masuk ke wilayah mereka. Operator alat berat. Pekerja proyek.
Orang-orang yang tidak mereka kenal. Semua datang begitu saja. Tanpa percakapan yang sungguh-sungguh. Tanpa penjelasan yang utuh. Tanpa kesiapan mental masyarakat. Kita harus jujur mengatakan: itu pasti mengguncang kehidupan mereka.
Bagi banyak orang kota, tanah mungkin hanya angka di peta. Tetapi bagi masyarakat asli Papua, tanah adalah ibu. Di situ ada kuburan leluhur. Ada dusun sagu.
Ada sungai tempat mereka mencari makan. Ada cerita-cerita keluarga. Ada identitas. Kalau tanah hilang, bukan hanya ekonomi yang hilang. Sebagian dari hidup mereka ikut hilang.
Bukan Cerita Baru
Sebenarnya, ancaman ini bukan cerita baru. Sudah hampir seratus tahun usianya. Pada tahun 1950-an, Pemerintah Belanda membuat Proyek Padi Kumbe. Lalu pada masa Presiden Soekarno dan Soeharto, gelombang transmigrasi besar masuk ke Merauke. Disponsori oleh negara. Dibiayai dengan pinjaman luar negeri.
Pada akhir tahun 2000 ada 65 unit pemukiman transmigrasi yang dibangun di Merauke (lama), dengan jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak 24.897, dan jumlah jiwa sebanyak 97.617. Tidak heran, bahwa hari ini jumlah masyarakat pendatang di Kabupaten Merauke sudah jauh melebihi jumlah penduduk asli.
Kemudian muncul Merauke Integrated Rice Estate (MIRE). Lalu Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE). Dan sekarang Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dengan skala yang jauh lebih besar lagi.
Dari zaman kolonial sampai hari ini, Selatan Papua terus dilihat sebagai “tanah kosong” yang bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan negara, kebutuhan orang lain.
Padahal tanah itu tidak pernah kosong. Di sana ada manusia. Ada pemilik hak ulayat. Ada masyarakat adat yang hidup jauh sebelum republik ini lahir. Karena itu saya percaya, kita tidak boleh menutup mata. Tetapi saya juga percaya, kita tidak boleh kehilangan harapan.
Jalan Memperbaiki Keadaan
Masih ada jalan untuk memperbaiki keadaan. Masih ada kesempatan untuk memilih kebijaksanaan. Kita harus memaksa diri kita untuk membangun kebijakan. Menyelamatkan hidup manusia ciptaan Tuhan.
Pertama, negara harus mengembalikan penghormatan kepada masyarakat adat. Orang-orang Malind Anim, orang Auwyu, orang Muyu, orang Kimaam, dan banyak suku-suku lain di Papua.
Konstitusi Indonesia sudah jelas. Pasal 18B Undang-Undang Dasar mengatakan bahwa negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Artinya, orang asli Papua tidak boleh menjadi tamu di atas tanah mereka sendiri.
Kedua, pemerintah dan para investor harus duduk berbicara dengan masyarakat. Datang dengan hormat. Datang dengan hati. Datang bukan hanya membawa alat berat, tetapi juga membawa kemauan untuk mendengar. Kalau ada kerusakan, akui. Kalau ada luka, dengarkan.
Kalau ada hak masyarakat yang diambil, kembalikan dengan adil. Mereka semua adalah warga negara Indonesia yang harus diperlakukan sama dengan semua warga negara lainnya, sesuai dengan konstitusi kita.
Dan ada jalan yang sebenarnya sangat masuk akal. Bukan mengambil tanah adat untuk selamanya. Tetapi menyewa tanah adat secara adil dan bermartabat. Prinsip ini sudah diatur di dalam perudang-undangan Indonesia sendiri.
Yang terakhir adalah di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021, yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021, yang adalah perubahan kedua UU Otsus Papua.
Misalnya begini. Kalau ada 500.000 hektar tanah adat yang dipakai, lalu masyarakat memperoleh sewa Rp 300.000 per hektar per tahun —angka yang sebenarnya sangat kecil bagi negara dan investor— maka masyarakat adat akan menerima Rp 150 miliar setiap tahun.
Kalau berlangsung selama 30 tahun, maka terkumpul sekitar Rp 4,5 triliun. Bayangkan kalau dana itu disimpan sebagai dana abadi masyarakat adat. Mulai tahun ke-31, hasil pengembangannya bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Masyarakat adat bisa mengatur penggunaan uang itu secara mandiri. Itu uang mereka. Uang itu bisa dipakai untuk sekolah anak-anak Papua.Untuk beasiswa dokter dan insinyur. Untuk rumah sakit.
Untuk pelatihan usaha. Untuk membangun masa depan mereka sendiri. Artinya, pembangunan tidak harus menghancurkan masyarakat adat. Pembangunan bisa dilakukan dengan adil.
Dengan hormat. Dengan melibatkan masyarakat sebagai pemilik tanah, bukan sebagai korban. Pembangunan tidak boleh berarti penghilangan manusia. Kemajuan tidak boleh dibangun di atas ketakutan rakyat kecil.
Sahabat-sahabat. Malam (Sabtu, 23/5) ini kita menonton film. Tetapi sesungguhnya kita sedang bercermin. Kita sedang bertanya kepada diri sendiri: Indonesia macam apa yang mau kita bangun?
Indonesia yang kuat karena menghormati rakyat kecil? Atau Indonesia yang besar di atas penderitaan mereka yang tidak punya suara? Saya berharap, setelah menonton film ini, kita tidak hanya marah.
Tetapi juga belajar menjadi lebih manusia. Lebih mau mendengar. Lebih berani membela keadilan. Dan lebih bijaksana dalam melihat Papua. Karena masa depan Papua bukan hanya urusan orang Papua. Itu adalah ujian bagi hati nurani Indonesia. Terima kasih.










