JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Jakarta Barat, Sabtu (23/5) menggelar Sharing Session (III) merespons ancaman krisis kemanusiaan akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan bertajuk Mencegah TPPO, Wujudkan Pekerja Migran Indonesia yang Aman dan Bermartabat berlangsung di House of D’Light & Seven Grain, Tomang, Jakarta Barat.
Tenaga Ahli Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI Bidang Human Trafficking Gabriel G Sola selaku narasumber utama mengatakan, saat ini Indonesia berada dalam situasi darurat perdagangan orang (human trafficking).
Gabriel memaparkan faktor pemicu TPPO yaitu kemiskinan, jeratan utang, dan rendahnya literasi digital. Sindikat internasional, diakui Gabriel, memanfaatkan hal ini melalui modus lowongan kerja palsu secara daring.
“Solusi harus ditempuh melalui kolaborasi hexa helix. Langkah konkret yang dibutuhkan yaitu melalui penguatan perlindungan hukum terpadu dan pemberdayaan ekonomi bagi penyintas agar tidak kembali menjadi korban eksploitasi,” kata Gabriel, Alumni PMKRI Cabang Jakarta.
Christopher Nugroho, mewakili alumni PMKRI, menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI). Status darurat TPPO, katanya, tidak boleh dipandang sebelah mata.
“Dibutuhkan komitmen kuat dan keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan, stakeholders, baik pemerintah, penegak hukum, akademisi hingga lembaga swadaya masyarakat untuk memutus mata rantai kejahatan terorganisir ini secara tuntas,” ujar Christopher di Jakarta, Sabtu (23/5).
Sekretaris DPC PMKRI Jakarta Barat Robertus Juan Pratama, menggarisbawahi peran strategis mahasiswa dalam pencegahan. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai agen pengontrol sosial.
“PMKRI berkomitmen menjadi garda terdepan menyuarakan edukasi dan literasi bahaya TPPO langsung ke masyarakat, agar tidak mudah tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal,” ujar Juan.
Melalui forum ini, alumni dan DPC PMKRI Jakarta Barat menargetkan lahirnya rekomendasi kebijakan konkret. Rekomendasi tersebut untuk mewujudkan sistem perlindungan PMI yang aman, legal, berkeadilan, dan menjunjung tinggi harkat kemanusiaan. (*)










