OPINI  

Pesta Babi, Serdadu, dan Masyarakat Lokal Papua (1)

Peter Tukan, Jurnalis di Timor Timur 1990–2006; Sekretaris Komisi Justice and Peace Keuskupan Dili 1993-1997. Foto: Istimewa

Oleh Peter Tukan

Jurnalis di Timor Timur 1990–2006; Sekretaris Komisi Justice and Peace Keuskupan Dili 1993-1997

FILM pendek Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita (selanjutnya, Pesta Babi) dengan mengambil lokasi di Papua (Selatan) telah ditayangkan di banyak tempat, ditonton berbagai orang dengan latar belakang pendididkan, usia, jenis kelamin, suku dan agama yang berbeda. Film dokumenter ini juga diperbincangkan dan diperdebatkan banyak kalangan. Mulai dari akademisi, kaum cerdik-pandai, politisi, kaum muda, perempuan, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), pegiat kemanusiaan, pemuka agama, pelajar, polisi, jaksa, hakim serta tidak ketinggalan para serdadu (tentara/militer).

Setiap mereka tampil dengan cara, gaya dan sudut pandang masing-masing, dengan berbekalkan pengetahuan dan pengalaman hidup yang dijalani di tanah Papua dan/atau di luar tanah Papua. Setidaknya, terdapat tiga hal yang dikedepankan dalam artikel sangat sederhana ini yaitu Film Pesta Babi, serdadu, dan masyarakat lokal di Papua. Tanpa mengurangi rasa hormat, penulis sudah terbiasa menggunakan, menyebut “serdadu” ketimbang tentara atau milter. Ini semata-mata karena kebiasaan saja. Sejak kecil di rumah sendiri, orangtua (Almarhum) yang hidup pada zaman kolonial Belanda dan Jepang selalu menyebut “serdadu” untuk oknum dan kelompok orang yang berprofesi tentara atau anggota militer.

Pesta Babi

Film Pesta Babi karya jurnalis Dandhy Dwi Laksono dan rekannya, Cypri Paju Dale patut kita berikan apresiasi karena gagasan mereka yang cemerlang ini yang melahirkan film dokumenter: Pesta Babi didasari alasan/motivasi: memperjuangkan dan menegakkan nilai “kemanusiaan yang adil dan beradab bagi masyarakat lokal di tanah Papua!” Keduanya, baik Dandhy maupun Cypri pada berbagai kesempatan, tempat dan media telah cukup sering menyatakan itu, bahwa karya mereka ini untuk sebuah nilai “kemanusiaan”.

Namun demikian, masih juga banyak pihak bersikap ragu sambil bertanya sekaligus meminta jawaban jujur dari Dandhy dan Cypri, “apakah karya jurnalistik yang cukup menggemparkan (menghebohkan) ini, benar-benar memiliki motivasi murni untuk sebuah nilai kemanusiaan itu sendiri ataukah,…….. jangan-jangan ada udang di balik batu?” Pertanyaan ini harus benar-benar dijawab secara jujur agar publik pun yakin dan percaya bahwa “demi kemanusiaan” itulah karya ini dilahirkan dan dipublikasikan. Kejujuran nurani menjadi taruhan sangat berharga dalam perjuangan menggapai nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

Penulis sendiri belum pernah bertemu dan berbincang-bincang dengan Dandhy tetapi pernah bertemu, berbincang dengan Cypri. Pernah pula mengikuti paparannya tentang sebuah program kerja kemanusiaan yang diselenggarakan Yayasan Teratai Hati Papua (YTHP) pimpinan Pastor John Djonga yang sama-sama kami dirikan tahun 2017 di Jayapura, Papua.

Cypri dan John Djonga telah menulis buku berjudul Paradoks Papua: Pola-pola Ketidakadilan Sosial, Pelanggaran Hak tas Pembangunan dan Kegagalan Kebijakan Afirmatif dengan Fokus di Kabupaten Keerom, Papua. Dalam biografinya yang tercantum dalam buku tersebut, dapat diketahui bahwa Cypri menyelesaikan pendidikan di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta dan The International Institute of Social Studies (ISS), Erasmus University, The Hague, The Netherlands. Sambil melakukan penelitian dan publikasi tentang persoalan hak asasi manusia, pembangunan dan gerakan sosial. Cypri aktif pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sunspirit for Justice and Peace.

Kembali kepada kejujuran nurani Dandhy dan Cypri, publik pada hari-hari ini tentu saja cukup kritis mengajukan bebarapa pertanyaan dengan harapan, keduanya menjawab dan menjelaskan secara jujur pula. Pertama, apakah benar, perjuangan Dandhy dan Cypri yang melahirkan Flim Pesta Babi adalah murni untuk sebuah nilai kemanusiaan? Jangan sampai apa yang kalian lakukan ini adalah “jawaban atau pembayaran/pelunasan” dari sebuah harga jual yang hanya kalian berdua bersama penyandang dana (pesan sponsor) dan Tuhan saja yang tahu?

Masalahnya, menurut pendapat beberapa pihak, kerja-kerja seperti ini pada jaman sekarang, apalagi yang nyerempet atau bersentuhan dengan wilayah politik praktis dan bisnis, sering tidak terlepas dari ungkapan, ”there is no free lunch – tak ada makan siang gratis”. Kata orang, untuk hari ini, “kita aru saja buka pintu taksi saja, sudah terpatok harga argonya, apalagi kerja-kerja seperti ini, tidak mungkin gratis tanpa sedikit “uang pulsa”.

Kedua, apakah yakin bahwa tidak ada tangan-tangan jahil yang tidak kasat mata alias “invisible hand” memotivasi dan menyertai pembuatan Film Pesta Babi? Terlepas dari benar atau tidak, ada atau tidak hadirnya “tangan-tangan halus” itu, namun dalam hal kita ikut membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di tanah Papua yang “kenyang” dengan konflik politik dan pertikaian senjata yang kronis itu, kita pun harus tetap memiliki kewaspadaan tinggi terkaitnya hadirnya tangan-tangan halus itu.  “Eternal vigilance is the price of liberty” demikian Thomas Jefferson Presiden Amerika Serikat yang ketiga. Kewaspadaan yang terus-menerus adalah harga dari sebuah kebebasan.

Ketiga, sudah bukan rahasia lagi bahwa dengan mata telanjang kita melihat Andi Syamsuddin Arsyad yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Isam adalah seorang pengusaha papan atas yang saat ini berada di garis depan dalam menangani Proyek Strategis Nasional (PSN) cetak sawah jutaan hektare di wilayah Papua Selatan.

Orang sedikit curiga, jangan-jangan pembuatan Film Pesta Babi diboncengi oleh pebisnis-pebisnis papan atas lainnya yang tidak mendapatkan kesempatan dan peluang untuk ikut mengelola pekerjaan yang nilai rupiahnya diketahui jumbo. Orang curiga, jangan sampai para pesaing (rival) bisnisnya Haji Isam dengan tangan-tangan halusnya, berada di barisan belakang dari proses lahirnya film dokumenter yang telah berhasil membangkitkan dan mengobarkan emosi penonton.

Keempat, Program Strategis Nasionel (PSN) cetak sawah dilaksanakan dalam masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. PSN adalah salah satu program primadona pembangunan lima tahun Kabinet Merah Putih. Pertanyaannya adalah apakah tidak ada samasekali keikutsertaan kelompok, oknum atau partai politik yang menjadi rival politiknya rejim yang sedang berkuasa saat dalam proses lahirnya Film Pesta Babi? Apakah ini bukan merupakan sebuah agenda politik praktis menuju perhelatan demokrasi siklus lima tahunan pemilihan umum legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2029 nanti?

Kelima, apakah benar bahwa pembuatan Film Pesta Babi merupakan salah satu niat baik dan upaya para sutradara film ini untuk memberikan peringatan dini kepada para panglima serdadu kita agar berani melakukan refleksi dan evaluasi menyeluruh terkait tingkah laku, jumlah dan lokasi bertugasnya para serdadu di tanah Papua?

Keenam, apakah benar dugaan beberapa pihak dalam masyarakat bahwa pembuatan Film Pesta Babi mendapat dukungan finansial dari beberapa LSM/NGO mancanegara atau/dan LSM dalam negeri yang selama ini mengelola dana besar dari luar negeri. LSM-LSM ini sudah dikenal bersikap kritis (baca: berseberangan) dengan pemerintah terutama dalam hal program pembangunan lingkungan hidup, dan hak asasi manusia.

Benarkah, pertimbangan sutradara mengambil lokasi pembuatan Film Pesta Babi di Papua lantaran tanah Papua yang dikenal sebagai wilayah rawan konflik politik dan kekerasan bersenjata merupakan lokasi dan yang tepat untuk “dijual” laris-manis demi satu keuntungan tertentu? Apalagi diketahui bahwa Cypri Dale -salah seorang pemrakarsa lahirnya Film Pesta Babi, dari riwayat kariernya adalah seorang aktivis LSM/NGO.

Ketujuh, apakah benar bahwa Film Pesta Babi luput dari permainan halus para pengekspor beras dari mancanegara yang khawatir bahwa apabila pada satu ketika Indonesia akhirnya mampu berswasembada beras maka Indonesia tidak lagi atau paling tidak akan mengurangi pembelian beras dari pebisnis beras berskala besar ini?

Kedelapan, apakah benar, lahirnya Film Pesta Babi bertujuan membuka mata publik untuk memandang juga ke wilayah lain di tanah Papua yang lingkungannya telah dirusakkan dan dihabisi oleh kegiatan eksploitasi tambang emas, perak dan tambaga yang berlangsung sejak tahun 1960-an hingga sekarang? Apakah yang merusak lingkungan itu hanya kegiatan PSN di Papua Selatan saja sedangkan eksploitasi sumber daya alam tambang emas, perak dan tembaga di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, misalnya, bukanlah termasuk kegiatan merusak lingkungan? Kapan film dokumenter yang topiknya sama dibuat juga di areal tambang Freeport, misalnya?

Kesembilan, apakah benar bahwa lahirnya Film Pesta Babi merupakan perwujudan keberpihakan yang jujur dari para sutradara pada masyarakat lokal Papua yang dikatagorikan sebagai miskin, terpinggirkan, korban yang harus dilindungi, diperjuangkan hak-haknya, ataukah hanya menjadikan masyarakat lokal Papua sebagai “jualan” dari satu agenda lain yang tidak ingin dikedepankan ke arena publik? Jangan sampai kita hanya menjadikan masyarakat lokal Papua sebagai aktor dan aktris Film Pesta Babi sementara sutradaranya bergelimang di atas penderitaan mayoritas masyarakat lokal di Papua.

Tentu saja, masih banyak pertanyaan, kecemasan dan keragu-raguan banyak pihak yang bermunculan silih berganti, yang dapat disampaikan pada kesempatan ini namun demikian, apabila sembilan poin ini dapat secara jujur, bijaksana dan sejuk dijelaskan atau dijawab para pembuat Film Pesta Babi maka publik akan percaya bahwa perjuangan sutradara Film Pesta Babi benar-benar memiliki motivasi sangat tulus dan murni untuk sebuah nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Benar juga kata orang: “teman boleh saja berteman –tetapi curiga akan terus berjalan. Masih lebih baik bertanya sekarang, daripada gigit jari karena dibohongi!”

Serdadu

Setelah Film Pesta Babi lahir dan ditayangkan di banyak tempat dan kesempatan, pihak yang paling banyak dan secara terbuka melarang penayangan film tersebut adalah para serdadu (baca: TNI). Sepertinya mereka tersinggung apabila film ini ditayangkan dan menjadi perdebatan umum di dalam masyarakat. Berbagai alasan dikemukakan seperti alasan menjaga keamanan dan ketertiban dalam hidup berbangsa dan bernegara, stabilitas pembangunnan, persatuan dan kesatuan anak-anak bangsa serta menjaga toleransi umat beragama di seluruh wilayah Indonesia.

Larangan disertai pembubaran kelompok “nonton bareng” (nobar) oleh para serdadu itu, sontak mengundang reaksi negatif, tidak hanya dari penyelenggara dan peserta nobar tetapi juga kalangan akademisi, LSM dan sebagainya.

Menurut mereka, sebaiknya para serdadu tidak perlu melarang pemutaran film dokumenter itu, sebaliknya membuka diskusi cerdas dan dialog demi mendapatkan pemahaman bersama tentang isi film tersebut. Membubarkan penonton yang berkumpul menyaksikan film tersebut merupakan tindakan yang membuat kegaduhan, tindakan yang tidak cerdas dan sepertinya kita kembali ke zaman Orde Baru (Orba) yang diselimuti praktek-praktek militerisme yakni: represi-intimidasi, penghadangan dan dapat berujung pada konflik kekerasan fisik. “Menang jadi arang – kalah jadi abu!”

Mantan wartawan senior The Jakarta Post Lela E Madjiah dalam bukunya, Timor Timur: Perginya Si Anak Hilang menulis sebagai berikut, ”media juga mempunyai kecenderungan membela yang lemah dan tertindas. Dalam kasus Timor Timur, kelompok pro-kemerdekaan diyakini sebagai pihak yang tertindas, yang haknya dirampas. Terlepas dari kepentingan nasional masing-masing media, keberpihakan media, terutama media asing, terhadap kelompok pro-kemerdekaan merupakan sesuatu yang sangat wajar”.

Lebih lanjut Lela menulis, “peran dan sifat media inilah yang rupanya kurang dimengerti oleh TNI. TNI tidak hanya gagal memanfaatkan media menjadi alat dalam perang informasi dan perang opini, tetapi juga bertindak reaktif dan baru bertindak hanya setelah suatu peristiwa berkembang kea rah yang kurang menguntungkan institusi itu. Hal ini diperparah oleh kecenderungan atau kebiasaan TNI untuk menutup-nutupi kesalahan atau kebrengsekan yang dilakukan oleh anggotanya. Dalam dunia yang semakin transparan, kebiasaan ini tidak bisa dipertahankan lagi,” kata Lela.

Pihak lain berpendapat bahwa para serdadu sampai membubarkan nobar di banyak tempat lantaran judul film tersebut tercantum kata “kolonialisme” (Pesta Babi). Jika kita menelusuri sejarah lahirnya LSM di Indonesia, maka kita dapat menemukan kata “kolonial” itu. Selanjutnya, jika kita mengetahui latarbelakang “habitat” awal dari salah seorang sutradara film ini yakni Cypri Dale yang aktif pada LSM Sunspirit For Justice and |Peace maka penggunaan kata “kolonial” baginya merupakan kata yang lumtrah dan familiar, biasa-biasa saja, bukan sebuah kata yang sensitif yang dapat mengundang rasa tersinggung oleh oknum atau institusi apapun.

Muhammad AS Hikam ketika menyampaikan makalah kunci dalam pembukaan “Non-Governmental Organization Management Certificat Program” Fisip Universitas Indonesia, 7 Juli 202 di Jakarta menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan LSM di Indonesia yang secara umum dapat dipilah-pilah melalui beberapa tahapan atau generasi.

Pertama adalah tahap embrionik yang disusul dengan tahap kedua yaitu pembentukan organisasi LSM modern di awal abad kedua puluh. Pada tahap ini berbagai organisasi kemasyarakatan dan juga organisasi politik muncul di hampir seluruh wilayah tanah air sebagai hasil dari tumbuhnya kesadaran baru di kalangan masyarakat, khususnya kaum terdidik untuk melakukan perubahan terhadap kondisi keterjajahan. “Oleh sebab itu tidak mengherankan apabila wacana utama (mainstream discourse) pada masa pembentukan ini adalah pembebasan dari cengkeraman zaman kolonial,” kata Hikam.

Mungkin saja, dengan hadirnya para serdadu di Papua dalam jumlah yang sangat banyak itu dan kondisi kehidupan mayoritas warga masyarakat lokal Papua yang pada hari ini secara umum masih dililit tali-temali kemiskinan sembari masih diliputi ketakutan pada para serdadu maka Cypri kembali ke bayang-bayang masa lalunya Indonesia yaitu di zaman kolonial Belanda dan Jepang. Cypri dan rekannya Dandhy ingin agar melalui Film Pesta Babi akan terjadi perubahan dan pembebasan rakyat Papua dari lingkaran kemiskinan, keterbelakangan dan kekurangan pendidikan serta militerisme.

Patut diketahui bahwa kehadiran serdadu di Papua dalam jumlah yang sangat banyak serta berbagai konflik bersenjata yang melibatkan para serdadu selama ini, sudah merupakan sebuah realitas hidup di wilayah paling timur dari NKRI ini yang dari hari ke hari dikenal sebagai sebuah wilayah rawan konflik politik dan pertikaian bersenjata, baik antara serdadu dengan para pejuang kemerdekaan Papua (TPN/OPM) di hutan belantera maupun antarsesama anggota warga masyarakat lokal dalam tragedi perang suku.

Tentang kehadiran dan tindakan serdadu di tanah Papua, Cypri Dale menulis hasil penelitiannya dalam buku Paradokos Papua sebagai berikut: “Kemampuan negara untuk menghadirkan pelayanan pendidikan dan kesehatan di daerah pedalaman dan tempat hidup orang asli Papua berbanding terbalik dengan kemampuan menghadirkan aparat militer. Makin ke pedalaman, makin sulit menemukan dokter atau guru, tetapi semakin mudah menemukan aparat keamanan. Selain aparat organik, ada juga aparat non-organik yang jumlah dan jenis kegiatannya sulit diketahui publik; dengan implikasi juga bahwa sulit dikontrol”. (hal. 57).

Lebih lanjut Cypri menjelaskan bahwa kehadiran aparat keamanan di kampung asli orang Papua memberi dampak secara langsung bagi situasi kehidupan masyarakat. Kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat militer di Papua tidak menunjukkan tanda-tanda pengurangan sampai buku ini ditulis. Bentuk pelanggaran HAM itu sangat bervariasi, mulai dari pembatasan kebebasan berkumpul dan berpendapat, ancaman kekerasan dan kekerasan terhadap masyarakat sipil, penyiksaan, penangkapan secara sewenang-wenang, pembunuhan, kekerasan seksual hingga perampasan harta benda.

“Pertanyaan dari sudut pandang penelitian ini adalah kalau negara berhasil secara konsisten menghadirkan tentara di kampung-kampung asli orang Papua, mengapa tidak ada konsistensi yang sama untuk menghadirkan dokter dan giri?” tulis Cypri. (hal. 58)

Apa yang dipaparkan Cypri ini paling tidak telah dijawab juga oleh para serdadu yang siang dan malam tak kenal lelah bersimbah keringat dan air mata melaksanakan tugas negara di tengah hutan rimba Papua. Jawaban atau penjelasan serdadu ini pun dapat diterima akal sehat juga.

Bagi para serdadu, “lebih baik kami dikritik seperti itu, daripada membiarkan saudara-saudara warga sipil yang bekerja di tanah Papua seperti guru, perawat, dokter, tukang ojek yang sedang melayani masyarakat di kampung-kampung terpencil dan terisolasi itu, dibunuh sia-sia oleh kelompok orang yang tidak bertanggungjawab. Padahal mereka ini sudah mengorbankan diri habis-habisan untuk melayani saudara-saudaranya yang adalah warga masyarakat kampung yang sakit, yang melahirkan, yang ingin diajarkan membaca dan berhitung, yang membutuhkan sarana transprtasi dari pasar ke rumah, dan sebagainya”.

“Dan, biarkan saja kami dicaci-maki karena itu merupakan resiko menjadi serdadu di hutan belantara daripada membiarkan warga sipil tak berdosa yang adalah juga saudara kami sendiri, tidak mendapatkan pelayanan medis di Pos Kesehatan kami. Pos Kesehatan di barak-barak para serdadu dibangun untuk melayani dan merawat anggota serdadu yang sakit namun apakah kami harus menutup mata dan hati, menolak saudara-saudara kami warga kampung terpencil yang sedang sakit, yang meminta diobati, ditensi darahnya, dirawat dan dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit yang letaknya nun jauh di sana?,” kata seorang serdadu.

“Saudara-saudara yang bermukim di kampung-kampung terpencil membutuhkan pertolongan untuk menyelamatkan nyawa mereka, apakah kami harus bersikap masa bodoh hanya karena jarak tempuh kampung dengan Puskesmas sangatlah jauh? Tergeraklah hati kami untuk membantu sebagai sasama manusia maka kami harus membopong saudara yang sakit ini melewati hutan yang sangat lebat, mendaki gunung dan bukit serta menuruni lembah dan ngarai mengarungi malam yang kelam dinaungi langit telanjang diterangi cahaya bintang dan rembulan hanya untuk selamatkan nyawa warga kampung ini. Kami para serdadu tidak akan melukai mereka jika mereka tidak lebih dahulu menyerang untuk menghabisi nyawa kami.”

“Kami juga manusia yang punya Nurani, agama kami mengajarkan harus menghormati hak-hak hidup manusia. Kami punya anak dan istri di rumah yang siang dan malam khususk berdoa kiranya Allah memberikan kesempatan bagi kami untuk pulang ke rumah dalam keadaan bernyawa dan tidak cacat. Istri dan anak-anak, orangtua kami, terus bersujud menyembah sembari memohon semoga Allah Maha Besar melindungi kami di tanah Papua. Semoga kami tidak pulang membawa nama diapit kembang duka bela sungkawa,” kata seorang serdadu lebih lanjut.

Usul Tim Kecil Pemuka Agama

Menyadari realitas kehadiran para serdadu yang bertugas di Papua, tim kecil pemuka agama ketika beraudiensi dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin pada 17 Desember 2020 di Istana Wapres, Jakarta sempat memberikan beberapa usul-saran yang konstruktif. (Tim kecil pemuka agama yang dibentuk secara spontan oleh beberapa tokoh/pemuka agama di Jayapura untuk melaksanakan diskusi rutin antara lain: Uskup Leo Laba Ladjar, OFM, Pendeta Herman Saud, TH Pasaribu, Petrus Banyadone dan KH Saiful Islam Al-Payage).

Di hadapan Wapres Ma’ruf Amin, Ketua Tim Kecil Pemuka Agama Mgr Leo Laba Ladjar, OFM tidak menafikan kehadiran serdadu di Papua. Papua tetap membutuhkan serdadu mengingat wilayah ini sering terlibat perang suku dan konflik kekerasan lainnya. Selain itu, wilayah Papua pun cukup sering terjadi bencana alam, tanah longsor, kecelakaan pesawat dan sebagainya. Di dalam situasi tanah longsor yang mencekam, justru para serdadu tiba lebih paling awal di lokasi bencana. Mereka itu yang paling pertama menyingsingkan lengan baju sesegera mungkin memberikan bantuan darurat dan penanganan kemanusiaan pasca bencana.

Sedangkan kita warga sipil ini, kebanyakan menjadi “penonton setia” menyaksikan dari jauh para serdadu menggali tanah, mengangkat mayat, menyelamatkan korban yang masih hidup akibat longsor atau kecelakaan pesawat dan bencana lainnya. Namun demikian, harus diatur posisi serdadu yang bertugas di wilayah ini. “Di mana posisi aparat keamanan TNI dan Polri?

Dalam situasi normal, kita mengandaikan bahwa di kabupaten, cukuplah ada Polres dan Kodim. Kapolres dan Dandim adalah rekan kerja bupati atau kepala daerah. Dalam situasi luar biasa, diperlukan pasukan-pasukan khusus dari polisi yakni Brimob. Pasukan khusus TNI membantu polisi apabila diminta bantuan oleh polisi ketika eskalasi keamanan dirasakan semakin runyam,” kata Uskup Leo. (bagian pertama)