La’o Hamutuk Timor Leste Gelar Nonton Bareng Sekaligus Diskusi Film Dokumenter Pesta Babi

Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Jehan Paju Dale. Foto: Dokumen La’o Hamutuk

DILI, ODIYAIWUU.com — La’o Hamutuk atau Institut Pengawasan dan Analisis Pembangunan Timor-Leste, Jumat (15/5) mulau pukul 18:30-20:00 waktu Dili menyelenggarakan acara nonton bareng (nobar) sekaligus diskusi bersama film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di Haburas, Farol, Díli, kota negara Republik Demokratik Timor Leste.

“Kami mengundang masyarakat umum untuk menghadiri acara nonton bareng pemutaran film Pesta Babi, film dokumenter yang menceritakan realitas kehidupan, perjuangan, martabat, dan perlawanan masyarakat adat Papua dalam membela tanah, hutan, budaya, dan masa depan mereka,” ujar Panitia Penyelenggara dari La’o Hamutuk di Dili, Timor Leste.

Setelah pemutaran film, diisi sesi diskusi film dokumenter Garapan sutradara Dandhy Dwi Laksoni dan Cyprianus Jehan Paju Dale, Ph.D. Sesi tersebut menjadi ruang penting untuk mendengarkan, belajar, mengajukan pertanyaan, dan merenungkan bersama pesan utama film ini.

Pesan film tersebut terutama tentang hak-hak masyarakat adat, perlindungan hutan, keadilan lingkungan, martabat manusia, dan solidaritas antar masyarakat yang menghadapi ketidakadilan struktural.

“Film ini mengingatkan kita semua bahwa hutan bukanlah tempat yang kosong. Hutan adalah sumber kehidupan, identitas, ingatan, budaya, spiritualitas, dan ketahanan pangan bagi masyarakat adat,” kata panitia.

Film tersebut juga mengingatkan publik di saat pembangunan ekstraktif dan kepentingan ekonomi skala besar terus menekan alam, hutan, semua pihak (stakeholder) perlu memperkuat kesadaran kritis, solidaritas aktif, dan tanggung jawab kolektif untuk membela integritas ekologis dan martabat masyarakat.

Acara nobar dan diskusi film Pesta Babi dihadiri mahasiswa, pemuda, organisasi masyarakat sipil (civil society), jurnalis, akademisi, seniman, pembela lingkungan, dan masyarakat umum. “Salam perjuangan! Solidaritas harus berlanjut dan berjalan bersama,” kata panitia penyelenggara.

Antropolog dan sutradara film Pesta Babi Cypri Dale mengaku, saat ini banyak pihak berusaha mencegah agar film tersebut tidak ditonton masyarakat. Banyak pula yang tidak suka agar apa yang sedang terjadi di Papua diketahui oleh dunia luar, masyarakat luas.

“Barangkali sumber keberatan atas film ini karena di dalamnya kami memakai istilah kolonialisme pada judul dan seluruh kerangka analisis yang dirajut dalam keseluruhan cerita di dalam film,” ujar Cypri melalui tayangan video singkat yang diperoleh di Jakarta, Kamis (14/5).

Menurut Cypri, terkait hal tersebut ia menyampaikan dua hal. Pertama, Pesta Babi merupakan sebuah film yang berbasis penelitian sejarah dan antropologi. Selain tentu saja investigasi jurnalistik dan analisis kebijakan.

“Istilah kolonialisme dipakai karena ada kebutuhan suatu kerangka analisis untuk memahami situasi Papua secara mendalam dan menyeluruh,” kata Cypri, peneliti Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) Kyoto University, Jepang.

Selama ini, lanjut Cypri, banyak istilah dipakai seperti konflik, pelanggaran HAM dan kurangnya pembangunan, deforestasi atau militerisme. Namun, semua itu tidak memadai untuk merangkum secara utuh dan sistematis tentang apa yang terjadi di Papua.

“Kolonialisme sebagai sebuah kerangka berpikir atau kerangka analisis berhasil merangkum semua masalah itu dan menjelaskan bahwa semuanya terkait satu sama lain dalam sesuatu yang bersifat sistemik, yang sudah berlangsung lama dan tidak bisa ada solusinya kalau hanya diselesaikan dengan menyelesaikan salah satu dari aneka persoalan itu,” ujar Cypri.

Namun, ujar Cypri, yang lebih penting adalah kolonialisme atau penjajahan adalah kerangka berpikir, kerangka analisis yang sudah lama dipakai oleh orang Papua sendiri dalam merumuskan pengalaman interaksi mereka dengan Indonesia dan bangsa-bangsa lain.

Kedua, film Pesta Babi mungkin mengganggu kita semua, tidak saja pemerintah dan aparat militer tetapi mungkin juga mengganggu bagi kita yang merasa sebagai warga yang baik, kritis, dan bersolidaritas terhadap orang Papua.

Mengapa demikian, ujar Cypri, karena film ini membuat kita semua harus menjawab pertanyaan: apakah Indonesia melakukan penjajahan di Papua? Pertanyaan itu sederhana namun sulit dijawab.

“Kami merasa sudah saatnya pertanyaan ini didiskusikan secara jujur dan terbuka dan di ujungnya Konstitusi, UUD 1945 sudah menunggu. Bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” ujar Cypri. (*)