DAERAH  

Sejumlah Elemen di Malang Sebut Negara Gunakan Militer untuk Menguasai dan Menjajah Papua

Elemen pelajar dan mahasiswa asal Papua yang terhimpun dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (Ipmapa) se-Malang Raya, Front Rakyat Indonesia untuk Westa Papua (Fri-WP), dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Malang, Jawa Timur. Foto: Istimewa

MALANG, ODIYAIWUU.com — Sejumlah elemen pelajar dan mahasiswa asal Papua di Malang, Selasa (12/5) bersuara keras menyusul konflik kekerasan yang masih melanda sejumlah wilayah di tanah Papua beberapa waktu terakhir.

Elemen tersebut yakni Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (Ipmapa) se-Malang Raya, Front Rakyat Indonesia untuk Westa Papua (Fri-WP), dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Malang.

“Wilayah tanah Papua terus diguyur dengan pengiriman militer. Sejak Indonesia menduduki Papua, militer menjadi kekuatan yang terus digunakan negara untuk menjajah serta menguasai wilayah ini,” ujar Ketua Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Kota Malang Eredi Yoman di Malang, Jawa Timur, Selasa (12/5).

Menurut Yoman, sejak 1962 hingga saat ini negara sudah menggunakan 24 operasi militer di tanah Papua. Ia juga merujuk laporan Project Multatuli tahun 2025 yang mencatat, saat ini tercatat sebanyak 83.177 ribu aparat keamanan dikirim ke Papua.

Sebanyak 56.517 adalah personel TNI dan 26.660 anggota Polri. Akibatnya, ujar Yoman, kurang lebih 107.039 ribu warga sipil Papua dalam lokasi pengungsian. Sejumlah kabupaten seperti Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Dogiyai, Nduga, Lanny Jaya, Yahukimo, Maybrat, Tambrauw, Pegunungan Bintang, dan lainnya dihantui operasi militer yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Negara menggunakan pendekatan militer dalam merespon berbagai persoalan di tanah Papua. Sejak UU TNI disahkan Maret 2025 kita saksikan sebuah rezim yang berwatak militeristik,” kata Yoman.

Yoman mencontohkan operasi yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah pada 31 Maret hingga 1 April 2026 berujung 8 orang warga sipil, termasuk anak berumur 12 tahun.

Kemudian, operasi yang menewaskan Napison Tebai (21), siswa kelas XI SMA Negeri Dogiyai pada Minggu (10/5). Lalu sebelumnya, saat operasi di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, berujung Nalince Wamang, siswi SMK Petra Timika meninggal.

Menurut Yoman, operasi militer juga terjadi di Distrik Kemburu, Puncak, tapal batas antara Puncak dan Puncak Jaya, Papua Tengah pada Senin-Rabu (13-15/4) menewaskan 15 warga sipil, termasuk kelompok rentan yaitu anak berumur 5 tahun.

Operasi juga terjadi di Puncak Jaya pada Senin (20/4), seorang warga bernama Ony Enumbi (27) tewas tertembak personal Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz di Kampung/Desa Wiyugwi, Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua Tengah.

Operasi juga terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Selasa (21/4), seorang ASN bernama Yemis Yohame (35) tewas ditembak aparat di Perumahan Pejabat Eselon III, Distrik Dekai, Yahukimo.

Begitu juga rangkain penangkapan dan penyiksaan terhadap 15 warga sipil terjadi di Tambrauw, Provinsi Papua Barat. Juga penyiksaan terhadap warga sipil di Aifat Selatan, Maybrat Bernama Yusuf Sony pada 22 Maret 2026.

“Dari pendropan militer hingga penyerangan terhadap sejumlah warga sipil, kami melihat negara terus menggunakan pendekatan militer dalam merespon setiap persoalan di seluruh tanah Papua,” ujar Yoman.

Atas rentetan konflik kekerasan tersebut di sejumlah wilayah di tanah Papua elemen-elemen pelajar dan mahasiswa Papua di Malang menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut.

Pertama, meminta pihak berwenang mengusut tuntas pelanggaran HAM di seluruh tanah Papua. Kedua, mendesak segera dibentuk tim investigasi independen yang melibatkan pihak berkompetem untuk menuntaskan peristiwa berdarah di seluruh tanah Papua.

Ketiga, mendesak negara segera mengadili pelaku penembakan warga sipil di tanah Papua. Keempat, negara segera menyelesaikan pelanggaran HAM di seluruh tanah Papua.

Kelima, menuntut negara segera memberi perlindungan hukum terhadap para pengungsi di tanah Papua. Keenam, menarik aparat militer organik dan non-organik dari seluruh wilayah tanah Papua.

Ketujuh, menghentikan pembangunan Batalyon Teritorial di seluruh wilayah tanah Papua. Kedelapan, menghentikan pendekatan militer dan kekerasan di tanah Papua dan menegakkan hukum seadil-adilnya.

Kesembilan, menghentikan pembungkaman ruang demokrasi di seluruh tanah Papua dan Indonesia. Kesepuluh, menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di seluruh tanah Papua dan Indonesia.

Kesebelas, memberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi orang Papua. (*)