DAERAH  

Polres Jayapura Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah Perempuan di BTN Waibu Grand

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura saat melaksanakan TKP penemuan jenazah JR (75) di BTN Waibu Grand Jalur 2, Kampung Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (25/2). Foto: Istimewa

DOYO LAMA, ODIYAIWUU.com — Pihak Kepolisian Resor (Polres) Jayapura melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan jenazah seorang perempuan di BTN Waibu Grand Jalur 2, Kampung Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (25/2) sekitar pukul 23.30 WIT.

Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel piket Reskrim bersama anggota identifikasi. Petugas yang mendatangi TKP yakni Brigpol Ronaldo Yoku, SH dan Brigpol Iryyanto R Rombe.

Berdasarkan keterangan saksi, Rabu (25/2) sekitar pukul 09.00 WIT, korban sempat meminta diantar ke Puskesmas Waibu karena mengeluhkan pusing dan kurang enak badan. Setelah dilakukan pemeriksaan tekanan darah dengan hasil sekitar 150, korban menerima obat dan kembali ke rumah sekitar pukul 11.00 WIT. Saksi kemudian melanjutkan aktivitas bekerja.

Sekitar pukul 22.00 WIT, saksi pulang dan mendapati rumah korban dalam keadaan gelap. Setelah memanggil namun tidak mendapat respons, saksi membuka pintu dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kampung dan warga sekitar sebelum diteruskan kepada pihak kepolisian.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban serta dokumentasi dan pengolahan TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Satu unit handphone merek ITEL warna biru turut diamankan sebagai barang bukti. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Yowari untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Korban diketahui berinisial JR (75), perempuan, yang baru sekitar dua minggu berada di Jayapura dan merupakan kerabat jauh dari saksi. Saat ini jenazah berada di kamar jenazah RSUD Yowari sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan visum sementara, ditemukan lebam mayat dan kaku mayat lengkap serta gigitan pada lidah. Perkiraan waktu kematian antara pukul 13.00 hingga 18.00 WIT, dengan dugaan sementara akibat sakit.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK, MH, M.Tr.Mil  melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, SH, MH menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah prosedural secara profesional dan transparan.

“Sejak menerima laporan dari masyarakat, anggota kami langsung bergerak cepat mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan awal mengarah pada kematian akibat sakit” kata Alamsyah. (*)