JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr Suharyanto, S.Sos, MM, Senin (9/2) menyampaikan ucapan selamat kepada insan pers di seluruh Indonesia yang merayakan Hari Pers Nasional Tahun 2026.
Suharyanto menegaskan, pihak BNPB mendukung peran insan pers dalam upaya penanggulangan bencana di seluruh wilayah tanah Air. Pers diakuinya, bukan sekadar menyampaikan informasi melalui pemberitaan di media namun bagian dari early warning system.
“Selamat Hari Pers Nasional 2026 bagi seluruh insan pers di Indonesia. BNPB mendukung peran insan pers dalam penanggulangan bencana,” ujar Letjen TNI Dr Suharyanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/2).
Menurut Suharyanto, pers berperan bukan sekadar memberitakan sebuah peristiwa bencana tetapi pers adalah sistem peringatan dini (early warning system), media edukasi dan mitigasi.
“Pers adalah pengawal akselerasi rehabilitasi. Bersama insan media mewujudkan ketangguhan bangsa menghadapi bencana,” kata Suharyanto lebih lanjut.
Sementara itu Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan pesan di Hari Pers Nasional usai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2). Prabowo menyebut, pers menjadi pilar keempat negara demokrasi di Indonesia.
“Kami mewakili Bapak Presiden dan pemerintah mengucapkan selamat Hari Pers Nasional dengan harapan dan doa supaya pers kita terus menjadi pers yang maju, bertanggung jawab, semakin profesional, dan bersama-sama mari kita menjadi pilar kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2).
Menurut Prasetyo, pihak Istana Kepresidenan juga memberikan ungkapan terima kasihnya kepada insan pers yang sudah bekerja keras menyampaikan berbagai tugas, keberhasilan maupun -permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Mari kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghindarkan diri dari adanya hoaks, adanya disinformasi, adanya pemberitaan-pemberitaan yang tidak bertanggung jawab yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa kita,” ujar Prasetyo.
Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari setiap tahun, yang dibarengi dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia. Ketentuan Hari Pers Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 5 tahun 1985 dan ditandatangani Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985. Peringatan Hari Pers Nasional setiap tahunnya diselenggarakan secara bergantian di ibukota provinsi seluruh Indonesia. (*)










