Oleh: Yakobus Dumupa
(Pembelajar Hubungan Internasional dan Isu-isu Global, tinggal di Nabire, Tanah Papua)
Pendahuluan
Pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace) pada awal 2026 langsung menimbulkan banyak pertanyaan di tingkat global. Organisasi ini digagas oleh Donald Trump dan diperkenalkan sebagai wadah baru untuk mengupayakan perdamaian dunia, dengan konflik Gaza sebagai titik awal perhatian. Dalam pernyataan resminya, Dewan ini disebut sebagai forum kerja sama internasional untuk mendorong stabilitas, rekonstruksi, dan penyelesaian politik jangka panjang.
Namun sejak awal, banyak pihak melihat bahwa Dewan Perdamaian tidak berdiri di atas fondasi yang netral dan kuat. Ketika Indonesia memutuskan ikut bergabung, muncul pertanyaan serius di ruang publik: apakah Indonesia benar-benar sedang memperjuangkan kepentingan kemanusiaan Palestina, atau justru sedang dimanfaatkan untuk memperkuat agenda Amerika Serikat dan Israel?
Pembentukan Dewan Perdamaian: Organisasi Global Tanpa Fondasi Multilateral
Dewan Perdamaian tidak lahir dari proses internasional yang mapan seperti di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia tidak dibentuk melalui kesepakatan bersama negara-negara anggota PBB, tidak memiliki dasar hukum internasional yang jelas, dan tidak berada di bawah sistem pengawasan global yang ketat. Organisasi ini muncul dari inisiatif politik Donald Trump, yang sejak awal menjadi tokoh utama di balik pembentukannya.
Struktur seperti ini membuat Dewan Perdamaian lebih mirip forum politik yang dibangun oleh satu kekuatan besar, bukan lembaga internasional yang setara bagi semua negara. Arah kebijakan, agenda utama, dan narasi yang dibangun sangat ditentukan oleh pihak penggagas. Dalam kondisi seperti ini, konsep “perdamaian” menjadi sangat subjektif, karena ditafsirkan sesuai kepentingan politik Amerika Serikat.
Selain itu, kehadiran Dewan Perdamaian menciptakan jalur alternatif di luar PBB. Alih-alih memperkuat sistem internasional yang sudah ada, organisasi ini justru membuka ruang bagi negara kuat untuk menghindari mekanisme hukum internasional yang lebih ketat. Dalam praktik global, pola seperti ini sering digunakan untuk melemahkan tekanan hukum dan politik terhadap negara atau pihak tertentu.
Kepentingan Amerika Serikat dan Israel di Balik Dewan Perdamaian
Dewan Perdamaian tidak bisa dilepaskan dari kepentingan Amerika Serikat dan Israel. Penetapan konflik Gaza sebagai fokus awal bukanlah kebetulan. Pada saat tekanan internasional terhadap Israel meningkat akibat jatuhnya korban sipil dan kehancuran besar di Gaza, Amerika Serikat membutuhkan cara baru untuk mengendalikan arah pembicaraan dunia.
Melalui Dewan Perdamaian, isu Gaza perlahan digeser dari soal tanggung jawab dan keadilan menjadi soal pengelolaan pascakonflik. Diskusi tentang pendudukan, hak rakyat Palestina, dan pelanggaran hukum internasional mulai tergantikan oleh pembahasan stabilisasi, pembangunan kembali, dan bantuan kemanusiaan. Dalam kerangka ini, Israel diuntungkan karena akar persoalan tidak lagi menjadi pusat perhatian.
Bagi Amerika Serikat, Dewan Perdamaian adalah alat untuk tetap memegang kendali politik di Timur Tengah tanpa harus berhadapan langsung dengan tekanan internasional di PBB. Dengan memimpin forum sendiri, Washington dapat mengatur siapa yang terlibat, apa yang dibahas, dan sejauh mana isu sensitif dibuka. Perdamaian kemudian diperlakukan sebagai proyek politik, bukan sebagai hasil dari keadilan yang nyata.
Keikutsertaan Indonesia: Rasionalisasi Resmi dan Realitas Struktural
Pemerintah Indonesia menjelaskan keikutsertaannya sebagai langkah diplomasi aktif demi Palestina. Indonesia ingin mendorong solusi dua negara, mempercepat bantuan kemanusiaan, dan memastikan kepentingan rakyat Gaza diperhatikan. Dari sisi pernyataan resmi, alasan ini sejalan dengan sikap Indonesia yang selama ini mendukung perjuangan Palestina.
Namun ketika dilihat lebih dalam, posisi Indonesia di dalam Dewan Perdamaian tidaklah kuat secara struktural. Indonesia tidak ikut merancang organisasi ini sejak awal, tidak memegang kendali agenda, dan tidak berada pada posisi pengambil keputusan utama. Indonesia hadir sebagai peserta, bukan penentu arah.
Di sinilah letak masalahnya. Indonesia masuk dengan niat baik, tetapi berada di arena yang sudah dikendalikan oleh kekuatan besar. Dalam politik internasional, niat moral sering kali kalah oleh struktur kekuasaan. Tanpa posisi tawar yang jelas, kehadiran Indonesia mudah diserap ke dalam agenda yang sudah disiapkan pihak lain.
Indonesia sebagai Legitimasi Moral bagi Agenda Amerika Serikat dan Israel
Keikutsertaan Indonesia memberikan keuntungan besar bagi Amerika Serikat dan Israel, terutama dari sisi legitimasi moral. Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia dan dikenal konsisten mendukung Palestina. Ketika Indonesia bergabung, Dewan Perdamaian tampak lebih diterima oleh dunia Islam dan negara berkembang.
Legitimasi ini sangat penting dalam diplomasi global. Kehadiran Indonesia membuat Amerika Serikat dapat mengklaim bahwa inisiatifnya bersifat inklusif dan tidak sepihak. Padahal, kendali utama tetap berada di tangan negara penggagas.
Selain itu, keikutsertaan Indonesia ikut menormalkan agenda Israel. Rekonstruksi Gaza ditampilkan sebagai proyek bersama komunitas internasional, bukan sebagai tanggung jawab akibat agresi dan pendudukan. Dengan demikian, posisi Israel bergeser dari pihak yang harus bertanggung jawab menjadi bagian dari solusi yang dikelola bersama.
Pengalihan Isu: Dari Keadilan ke Manajemen Konflik
Salah satu dampak paling serius dari Dewan Perdamaian adalah perubahan fokus pembahasan. Isu keadilan, hak asasi manusia, dan hak menentukan nasib sendiri semakin tersisih. Sebagai gantinya, muncul bahasa teknis seperti stabilization, reconstruction, dan security.
Bahasa seperti ini membuat penderitaan rakyat Palestina terlihat sebagai persoalan teknis yang bisa dikelola, bukan sebagai akibat dari ketidakadilan struktural. Dalam konteks ini, kehadiran Indonesia justru memperhalus narasi tersebut. Agenda yang sebenarnya politis dan tidak adil tampak lebih manusiawi karena didukung oleh negara yang punya reputasi moral.
Padahal, tanpa menyelesaikan akar masalah, pembangunan kembali hanya akan mengulang siklus lama: dihancurkan, dibangun, lalu dihancurkan kembali.
Risiko Strategis dan Konsekuensi Jangka Panjang bagi Indonesia
Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian membawa sejumlah risiko jangka panjang. Pertama, Indonesia bisa kehilangan konsistensi moral dalam membela Palestina jika dukungan kemanusiaan tidak disertai sikap tegas terhadap ketidakadilan.
Kedua, Indonesia ikut melemahkan peran PBB dan sistem internasional berbasis hukum. Bagi negara berkembang, pelemahan sistem ini justru berbahaya karena selama ini PBB menjadi ruang penting untuk menyeimbangkan kekuatan negara besar.
Ketiga, di dalam negeri, langkah ini berpotensi menimbulkan kritik publik. Banyak pihak dapat menilai Indonesia terlalu dekat dengan agenda Amerika Serikat dan Israel, sehingga memunculkan ketegangan antara kebijakan luar negeri dan aspirasi masyarakat.
Penutup
Dewan Perdamaian bukanlah organisasi netral yang lahir dari kesepakatan global yang setara. Ia adalah produk politik Amerika Serikat yang dibentuk dalam konteks kepentingan strategisnya, terutama untuk mengelola tekanan internasional terhadap Israel akibat konflik Gaza. Struktur dan cara kerjanya menunjukkan bahwa perdamaian yang ditawarkan lebih bersifat prosedural daripada adil secara substantif.
Keikutsertaan Indonesia, meskipun dibungkus niat kemanusiaan, secara nyata telah memberikan legitimasi penting bagi agenda Amerika Serikat dan Israel. Tanpa sikap kritis dan batas yang jelas, Indonesia berisiko bukan hanya dimanfaatkan, tetapi juga ikut memperkuat ketidakadilan global. Dalam politik internasional, hadir tanpa kendali sering kali berarti menyetujui secara diam-diam. Dan dalam konteks Dewan Perdamaian, persetujuan semacam itu membawa konsekuensi moral dan strategis yang serius. (yod82)







