ENAROTALI, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten Paniai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) selama dua hari, 16-22 Juni membuka pendaftaran bakal calon (balon) kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkada) serentak di Kabupaten Paniai, Papua.
Tahapan Pilkades serentak Paniai tahun 2022 dimulai Rabu (15/6) dengan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di aula Kantor Bupati Paniai. Para peserta terdiri dari panitia dan anggota Pilkades tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan pimpinan serta anggota Badan Musyawarah (Bamuskam).
Pada 15-22 Juni dibuka pendaftaran bakal calon. Selanjutnya, dilakukan verifikasi berkas bakal calon kepala desa dan penyaringan bakal calon pada 23 Juni. Usai diumumkan bakal calon yang lolos diikuti undian nomor urut bakal calon pada 24 Juni. Pada 27 Juni dilakukan pembagian logistik. Selanjutnya, 29 Juni disiapkan tempat pemungutan suara (TPS) dan pembagian undangan.
“Pemungutan dan penghitungan suara serentak sekaligus penetapan calon terpilih dilaksanakan tanggal 30 Juni. Pada 1 Juli panitia pemilihan tingkat desa menyerahkan laporan hasil pemilihan ke tingkat distrik atau kecamatan. Rekapan hasil penetapan kepala desa terpilih pada 4 Juli,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 Kabupaten Paniai Oktopianus Tekege.
“Kami sudah menerima jadwal tahapan Pilkades serentak tahun 2022. Kami akan sebarkan jadwal tahapan ini atau tempel di balai desa agar diketahui warga. Kami akan bekerja maksimal dan penuh tanggungjawab menyukseskan Pilkades serentak Paniai tahun 2022 usai kegiatan bimtek,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Desa Aikai, Distrik Paniai Timur Saul Yeimo. (Andrian Yeimo/Odiyaiwuu.com)