TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Kepolisian Resor (Polres) Mimika meraih Penghargaan Terbaik Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (IPA) Semester 1 Tahun 2023 sebagai salah satu Satuan Kerja (Satker) di lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Penghargaan Terbaik IKPA dan EPA Semester Pertama Tahun 2023 tersebut diterima Wakapolres Mimika Kompol Hermanto,SH, SIK, MH mewakili Kapolres AKPB I Gede Putra, SH, SIK, MH saat Rapat Evaluasi Anggaran dan Penyerahan Penghargaan IKPA Terbaik Semester 1 Tahun 2023 Satker Lingkup KPPN Timika yang berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Jalan Cenderawasih SP2 Timika, Mimika, Rabu (9/8) pukul 09.00 WIT.
“Nilai IKPA Semester 1 Tahun 2023 berdasarkan klasifikasi pagu besar, sedang, dan kecil. Nama satker klasifikasi pagu dipa di atas Rp 15 miliar yaitu Polres Mimika meraih Penghargaan Terbaik IKPA Semester 1 Tahun 2023, EPA Semester 1 Tahun 2023 dengan nilai 97,01. Nomor urutan 2 satker Brigif Raider 20/IJK Divif 3 Kostrad dengan nilai 94,82 dan nomor urut 3 Badan Pusat Statistik Puncak dengan nilai 94,71,” ujar Gede Putra melalui Kasihumas Polres Mimika Ipda Hempy Ona, SE dalam keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Timika, Papua Tengah, Rabu (9/8).
Kepala KPPN Tipe A2 Timika Iwan Megawan di hadapan para kuasa pengguna anggaran (KPA) mengatakan, kegiatan ini sangat penting sehingga diharapakan para KPA satker lingkup KPPN Timika mendengar arahan singkat serta menerima penghargaan.
Menurut Iwan, arahan tersebut penting dalam rangka meningkatkan nilai IKPA tahun 2023 dan satker dapat menyusun strategi optimalisasi IKPA seperti melakukan percepatan belanja, khususnya belanja barang dan modal untuk indikator penyerapan anggaran.
Selain itu, satker segera melakukan pendaftaran kontrak ke KPPN untuk indikator belanja kontraktual, tidak menunda proses penyelesaian tagihan untuk indikator penyelesaian tagihan, mengajukan UP tunai secara rasional sesuai kebutuhan bulanan untuk indikator pengelolaan UP dan TUP.
Juga memitigasi risiko penyelesaian pekerjaan dan pembayaran untuk indikator dispensasi SPM dan melakukan pengisian data capaian output bulanan secara akurat dan disiplin untuk indikator capaian output.
Dalam penyerapan anggaran, ujarnya, harus mengikuti sejumlah langkah. Langkah-langkah dimaksud yaitu meningkatkan kualitas perencanaan dan eksekusi kegiatan secara relevan dan terjadwal. Kemudian tidak menumpuk pencairan anggaran pada akhir tahun.
“Selain itu, melakukan percepatan belanja khususnya untuk belanja barang dan modal yang proses pengadaan barang dan jasa dapat dimulai sejak awal tahun anggaran. Kemudian mengoptimalkan penyerapan anggaran secara proporsional setiap bulan berdasarkan target, rencana kegiatan, dan rencana penarikan dana yang telah disusun,” ujar Iwan. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)