Wakil Rakyat Papua Tengah Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Deiyai Bangun Pasar Mama-Mama Papua - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Wakil Rakyat Papua Tengah Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Deiyai Bangun Pasar Mama-Mama Papua

Ketua Fraksi Otonomi Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah Donatus Mote, SIP, MM. Foto: Istimewa

Loading

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah Donatus Mote, SIP, MM mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai di bawah kepemimpinan Bupati Melkianus Mote dan Wakil Bupati Ayub Pigome yang terus bergerak menunjukkan komitmen keberpihakan kepada mama-mama asli Papua di Deiyai.

Menurut Donatus, saat ini Bupati Meki Mote dan Wakil Bupati Ayub Pigome mulai menyediakan lokasi untuk membangun Pasar Mama-Mama Papua. Langkah ini merupakan salah satu wujud nyata keberpihakan Pemkab Deiyai memberdayakan ekonomi rakyat demi kesejahteraan orang asli Papua.

“Pasar Mama-Mama Papua dibangun menggunakan dana otonomi khusus Papua, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat asli Papua,” ujar Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPRP Papua Tengah Donatus Mote di Nabire, kota Provinsi Papua Tengah, Rabu (18/6).

Menurut Donatus, wakil rakyat Dapil Deiyai, komitmen Bupati Meki dan Wakil Bupati Ayub membangun Pasar Mama-Mama Papua dengan dana otsus Papua menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat asli Papua.

Bupati Meki saat membayar lahan pemilik hak ulayat sebesar Rp 10 miliar di Lapangan Thomas Adii, Waghete, kota Kabupaten Deiyai, Selasa (17/6) juga menegaskan, di saat menyediakan Pasar Mama-Mama Papua, Pemkab Deiyai juga menyiapkan lokasi tanah untuk membangun kantor dewan adat serta lokasi untuk membangun toko atau gedung. Fasilitas itu, nantinya akan menampung hasil kerajinan tangan mama-mama Papua. 

“Kebijakan Bupati Meki Mote dan Wakil Bupati Ayub Pigome ini produktif sebagai bagian dari implementasi otonomi khusus Papua, terutama terkait upaya pemberdayaan ekonomi orang asli Papua,” kata Donatus, mantan guru di Deiyai. 

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, memberikan perhatian khusus pada pemberdayaan ekonomi orang asli Papua. Pembangunan Pasar Mama-Mama Papua merupakan salah satu wujud konkret untuk mencapai tujuan kesejahteraan orang asli Papua.

“Saya mengapresiasi langkah dan kebijakan Pemda Deiyai yang terus terjemahkan isi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dalam berbagai program yang bertujuan memproteksi dan memberdayakan ekonomi masyarakat, khususnya orang asli Papua agar lebih sejahtera,” kata Donatus, mantan jurnalis di Papua Tengah.

Selain itu, Donatus juga berharap agar lokasi Pasar Mama-mama Papua harus berada di lokasi atau tempat yang strategis, tak jauh dari jalan raya serta dekat dengan pusat keramaian. Dengan demikian, akses mama-mama pedagang asli Papua ke pasar lebih mudah baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Apabila lokasi Pasar Mama-Mama Papua jauh dari lokasi strategis, nanti pasar sepi dan sunyi tanpa ada pembeli. Itu sebabnya, kami berharap kepada Pemda Deiyai agar pasar dibangun lebih mudah diakses mama-mama. Kalau sedikit jauh dari jalan raya jalan masuk harus dibangun dengan baik untuk memudahkan lalu lintas mereka,” katanya.

“Pemda juga harus menyiapkan tenaga-tenaga yang menjaga kebersihan pasar sehingga pasar terlihat bersih dan indah. Pemda juga perlu menyediakan fasilitas penampungan sampah guna menjaga kebersihan dan keindahan pasar, terutama menjaga pedagang agar sehat selalu,” ujar Donatus lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Komentar Anda :