Kabupaten Mimika Terima Kucuran Dana Otonomi Khusus Rp 230,03 Miliar Tahun 2025

Kabupaten Mimika Terima Kucuran Dana Otonomi Khusus Rp 230,03 Miliar Tahun 2025

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika Yohana Paliling. Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Pusat menggelontorkan dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp 230,03 miliar untuk Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tahun 2025. 

Rinciannya, kucuran dana otonomi khusus tersebut terdiri dari block grant sebesar Rp 103,18 miliar atau satu persen dan specific grant sebesar Rp 96,83 miliar atau 1,25 persen. 

Selain itu, berdasarkan penjelasan pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, kabupaten yang menjadi basecamp perusahaan tambang dunia PT Freeport Indonesia juga mendapat kucuran dana tambahan infrastruktur (DTI) sebesar Rp 30,02 miliar.

“Pagu dana otsus tahun 2025 sebesar Rp 230,03 miliar. Jumlah dana tersebut terdiri atas block grant sebesar satu persen atau Rp 103,18 miliar dan spesifik grant 1,25 persen atau Rp 96,83 miliar. (Mimika juga memperoleh kucuran dana tambahan infrastruktur sebesar Rp 30,02 miliar,” ujar Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling mengutip papua.antaranews.com di Timika, Papua Tengah, Kamis (13/2) dan dikutip Odiyaiwuu.com di Jakarta, Minggu (16/2).

Paliling mengatakan, alokasi dana otsus tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Dana Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD pada 2025 Kabupaten Mimika. 

“Jumlah dana otsus tersebut mengalami pengurangan sebesar Rp 7,02 miliar. Dengan demikian setelah pengurangan sisa dana otsus Kabupaten Mimika tahun 2025 sebesar Rp 192,99 miliar,” kata Paliling lebih lanjut.

Menurut Paliling, dana otsus tersebut dikelola oleh 21 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Dana otsus Mimika tahun 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 264,63 miliar, yang terdiri dari block grant Rp 106 miliar dan spesifik grant senilai Rp 128,3 miliar serta DTI sebesar Rp 28 miliar.

“Dana otsus digunakan untuk mengentaskan kemiskinan, penanganan stunting dan pengadaan rumah layak huni masyarakat asli Papua,” ujar Paliling.

Selain itu, dana tersebut akan diarahkan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja orang asli Papua atau OAP dan penyediaan jaringan internet di daerah pedalaman. (*)

Tinggalkan Komentar Anda :