MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com – Bupati Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Yakobus Dumupa menuding Yosep Minai, Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai tidak memahami praktek penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Dogiyai.
Tudingan Bupati Dumupa muncul menyusul statemen Minai, anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dalam berita judul “Anggota DPRD Sebut Kabupaten Dogiyai Catat Sejarah Banyaknya Pejabat Plt Terlama di Indonesia” (Tribunnews.com, Sabtu, 2/6).
“Saya menilai, sejumlah hal yang disampaikannya tidak benar. Itu berita hoaks, bohong, dan menyesatkan masyarakat. Saya berharap agar masyarakat tidak tertipu dengan berita bohong wakil rakyat ini,” ujar Bupati Dumupa kepada Odiyaiwuu.com saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (12/6).
Atas statemen Minai, Bupati menjelaskan perihal pernyataan wakil rakyat itu. Pertama, berkaitan dengan pernyataan yang menyebut semua pejabat eselon II berstatus pelaksana tugas (Plt). Bupati menegaskan, rupanya Minai tidak tahu bahwa sejumlah pejabat eselon II di Kabupaten Dogiyai adalah pejabat definitif dan sebagian lainnya adalah Plt.
“Orang ini rupanya tidak tahu juga bahwa tahun 2019 kami telah melakukan lelang jabatan untuk pejabat eselon II. Dari 16 jabatan yang dilelang, hanya 6 pos yang memenuhi syarat untuk dilelang dan telah dilantik pejabat definitifnya. Sedangkan 10 jabatan tidak bisa dilanjutkan proses lelang karena tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia lelang. Saat ini proses lelang ditunda untuk dilakukan tahun 2020, tetapi terkendala akibat COVID-19 yang mengglobal dan persoalan dana,” kata Dumupa.
Kedua, terkait dengan pernyataan yang menyebut para kepala kampung berstatus Plt adalah tidak benar. Sesungguhnya, para kepala kampung definitif telah berakhir masa jabatan pada April 2020. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dogiyai telah mempersiapkan dan memproses pemilihan kepala kampung. Namun, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri semua proses pemilihan kepala kampung di seluruh Indonesia dihentikan dengan alasan COVID-19.
“Konsekuensinya, kita harus menghentikan proses pemilihan dan mengangkat pejabat pelaksana tugas kepala kampung untuk mengisi kekosongan jabatan itu. Sekarang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung sedang memproses pemilihan kepala kampung,” jelas Bupati Dumupa.
Ketiga, terkait pernyataan bahwa Pemkab Dogiyai memotong dana lauk pauk para aparatur sipil negara (ASN). Bupati Dogiyai meluruskan bahwa tidak ada istilah dana lauk pauk dan Minai tidak paham dana apa yang dipotong, tetapi sudah berbicara seolah-olah sudah paham. Namun, kata Bupati, yang benar adalah adanya pemotongan dana kinerja ASN.
“Terkait hal ini perlu saya pertegas agar bisa dipahami. Dana kinerja pegawai bukanlah hak PNS. Dana ini diberikan kepada PNS sebagai penunjang pelaksanaan tugasnya. Besaran dana setiap PNS tergantung kemampuan keuangan daerah. Pada saat keuangan daerah sedang sehat dananya bisa dinaikkan, tetapi saat keuangan daerah mengalami krisis dananya bisa diturunkan. Kebetulan kita sedang mengalami krisis keuangan akibat COVID-19, maka kita pangkas. Perlu diketahui, tahun 2019 saya pernah menaikkan tunjangan uang kinerja karena saat itu kondisi keuangan Dogiyai sedang sehat,” kata Bupati Dumupa.
Keempat, berkaitan dengan pernyataan yang menyinggung pendidikan dan gelar akademik Bupati Dumupa dan membandingkannya dengan pekerjaannya. Bupati mengingatkan agar Minai tak perlu mempersoalkan pendidikan dan gelar akademik.
“Pendidikan dan gelar akademik itu adalah hak pribadi saya lepas dari jabatan saya sebagai Bupati. Jika Anda (Minai) mau kuliah, silakan saja. Anda jangan persoalkan pendidikan dan gelar akademik orang lain. Ini urusan pribadi saya,” tegas Bupati Dumupa, lulusan Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta,
Kelima, setelah mencermati semua pernyataan Minai, menurut Bupati Dumupa, ia menyimpulkan bahwa Minai tidak memahami penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Dogiyai dan telah menyebarkan berita bohong atau hoaks. Kata Bupati Dumupa, mulut Minai lebih cepat dibanding otaknya, lebih cepat berbicara dibanding berpikir.
“Nampaknya Yosep Minai sedang berhalusinasi. Dia tidak paham karena tidak menetap dan bekerja di Dogiyai. Sehari-hari dia menetap di Nabire, jadi dia tidak pernah mengikuti perkembangan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Dogiyai. Ke depan saya berharap agar sebagai pejabat publik dia harus berhati-hati dalam mengeluarkan statemen. Sebaiknya berpikir terlebih dahulu sebelum berbicara dan memahami substansi persoalan terlebih dahulu sebelum berbicara,” kata Bupati Dumupa, mantan anggota Majelis Rakyat Papua. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)