Velix Sebut Prioritas Penguatan Kelembagaan KEPP Otsus Sebelum Bergerak ke Tanah Papua

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Dr Velix Vernando Wanggai, SIP, MPA. Foto: Istimewa

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otonomi Khusus (Otsus) Papua Dr Velix Vernando Wanggai, SIP, MPA menegaskan, penguatan kelembagaan menjadi prioritas utama pada tahap awal kerja komite sebelum bergerak secara penuh ke Tanah Papua.

“Sebagai organisasi baru, KEPP Otsus membutuhkan konsolidasi internal yang kuat agar kebijakan percepatan pembangunan Papua dapat dijalankan secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Velix Wanggai di Jakarta, Selasa (13/1).

Menurut Velix, sebagai lembaga baru pihaknya bersama para anggota sedang mempersiapkan penguatan kelembagaan KEPP Otsus secara intensif sekaligus menyusun langkah strategis dan teknis di pusat maupun daerah.

Velix, putra asli Papua dan mantan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, menambahkan, sejumlah pimpinan KEPP Otsus telah lebih dulu turun ke Papua secara individual untuk melakukan pemetaan persoalan dan menyerap aspirasi masyarakat di berbagai wilayah.

Sedangkan, Anggota Komite Eksekutif Papua Bidang Investasi dan Ekonomi Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.Si menegaskan KEPP Otsus bukan lembaga eksekutor, melainkan koordinator dan mediator kebijakan.

“Dengan kelembagaan yang kuat, kami yakin proses percepatan pembangunan Papua bisa berjalan lebih efektif dan menyeluruh,” kata Waterpauw, mantan  Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dibentuk dan dilantik Presiden Republik Indonesia untuk mengawal, menyinkronkan, mengharmonisasikan, mengevaluasi serta mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus.

Tujuannya adalah mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di enam provinsi di Tanah Papua.

KEPP Otsus bekerja di bawah koordinasi Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang diketuai Wakil Presiden Republik Indonesia, dengan fokus memastikan dana dan kebijakan otsus memberikan dampak nyata bagi orang asli Papua. (*)