SEMARANG, ODIYAIWUU.com — Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Sabtu (28/2) melaksanakan pemantauan pelayanan publik di sejumlah simpul transportasi di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Pemantauan tersebut dilakukan menjelang mudik Lebaran.
Staf Khusus Menteri HAM Bidang Penegakan HAM Martinus Pigai serta Staf Khusus Menteri HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional Herman Dogopia melakukan pemantauan di Stasiun Tawang Semarang dan Terminal Penggaron.
Dalam kesempatan itu Martinus dan Herman didampingi Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Tengah Mustafa Beleng dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dwi Kartikawati.
“Kegiatan ini bagian dari komitmen Kementerian HAM untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, khususnya hak masyarakat atas pelayanan yang aman, nyaman, nondiskriminatif, dan terjangkau,” ujar Herman dan Martinus di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (28/2).
Di lokasi pertama, rombongan meninjau langsung kondisi pelayanan di Stasiun Tawang Semarang dan diterima oleh Manager PT Kereta Api Indonesia setempat, Lukman bersama staf KAI Parikesit.
Peninjauan difokuskan pada fasilitas utama seperti ruang tunggu, pos kesehatan, toilet, layanan pelanggan, tempat ibadah, loket pembelian tiket, hingga pos penanganan barang tertinggal.
“PT KAI sedang melakukan renovasi ruang tunggu utama yang masih dalam proses. Targetnya satu minggu sebelum Lebaran sudah selesai. Selain itu, kami juga memastikan kesiapan pos kesehatan, toilet, customer service, tempat ibadah, pembelian tiket serta pos layanan jika ada barang penumpang yang tertinggal,” kata Lukman.
Rombongan selanjutnya bergerak ke Terminal Penggaron untuk melihat kesiapan pengelolaan terminal dan layanan angkutan darat. Dalam dialog dengan pengelola agen bus Sumatra Raya Trans, Heru menyampaikan kondisi operasional terminal pada hari biasa dan saat puncak arus mudik.
“Keadaan Terminal Semarang memang seperti ini, Pak, sepi di hari-hari biasa. Nanti menjelang H-7 dan H+7 baru lumayan ramai. Di sini termasuk tipe B antar kota dalam provinsi (AKDP),” kata Heru.
Terkait sistem penjualan tiket, Heru menegaskan bahwa praktik percaloan sudah tidak lagi menjadi persoalan utama. Sedangkanm soal harga, sudah tidak seperti dahulu di mana penumpang bisa beli dari calo dengan harga mahal.
Sekarang tidak bisa, semuanya dari aplikasi. Penumpang bisa cek harga sebelum berangkat dan membandingkan. Kalau dikasih harga mahal, penumpang bakal kabur,” ujar Heru lebih lanjut.
Transparansi harga dan digitalisasi pembelian tiket tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya pelindungan hak konsumen serta pencegahan praktik yang merugikan masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan prinsip HAM yaitu menjamin hak atas informasi yang benar dan hak untuk memperoleh layanan tanpa intimidasi maupun eksploitasi.
Di akhir kegiatan, Martinus dan Herman menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kepala Kanwil HAM Jawa Tengah beserta jajaran. Kedua Staf Khusus Menteri HAM itu juga menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan implementasi langsung arahan Menteri HAM agar setiap penyelenggara pelayanan publik menjadikan HAM sebagai landasan utama pelayanan.
“Hal ini adalah tugas dari Bapak Menteri, dimana menjelang mudik Lebaran masyarakat tetap harus mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah. Negara hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, termasuk dalam layanan transportasi publik,” ujar Martinus.
Dalam perspektif HAM, kesiapan fasilitas tersebut menjadi indikator penting pemenuhan hak atas rasa aman, hak atas kesehatan serta hak atas pelayanan publik yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Rombongan juga menekankan pentingnya aksesibilitas dan transparansi informasi agar tidak terjadi praktik diskriminasi maupun penyalahgunaan layanan. (*)










