Oleh Theo Hesegem
Pegiat HAM Papua ; Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua
ADA pertanyaan manusiawi, mendasar, serius, dan saban waktu diajukan tanah Papua (selanjutnya, Papua) yang tidak dapat lagi dihindari oleh negara Indonesia. Pertanyaan dimaksud ialah siapa Presiden yang memiliki keberanian dan kapasitas untuk sungguh-sungguh dari hati mengakhiri siklus konflik dan kekerasan di Papua? Masyarakat sipil sejatinya tidak boleh terus menanggung resiko akibat konflik yang berkepanjangan.
Pertanyaan di atas tidak dimaksudkan untuk menunjuk, mengutuk ataupun menyalahkan presiden atau pemerintahan tertentu. Sebaliknya, pertanyaan ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat yang selama puluhan tahun hidup di bawah bayang-bayang konflik bersenjata, kekerasan, ketakutan, pengungsian, kehilangan anggota keluarga serta terganggunya akses terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, mata pencaharian, dan kehidupan masyarakat.
Dari masa ke masa setiap berganti rezim Presiden Republik Indonesia beserta jajaran pemerintahan telah menerapkan berbagai pendekatan untuk menangani situasi di Papua. Berbagai program pembangunan telah dilaksanakan, kebijakan politik telah dibuat, otonomi khusus telah diberikan, dan operasi keamanan juga telah dilakukan.
Namun, satu pertanyaan mendasar tetap belum menemukan jawaban yaitu mengapa siklus kekerasan di Papua juga belum berakhir. Konflik bersenjata tidak dapat dipahami hanya dari sudut pandang mereka yang memegang senjata. Dampaknya ditanggung oleh masyarakat sipil yang tidak pernah memilih untuk terlibat dalam perang.
Orang asli Papua dapat menjadi korban. Warga non-Papua juga dapat menjadi korban. Perempuan dan anak-anak tetap berada dalam posisi yang sangat rentan. Guru yang bertugas melayani masyarakat di daerah terpencil dapat kehilangan rasa aman. Sementara tenaga kesehatan yang berupaya menyelamatkan kehidupan juga berpotensi bahkan rela kehilangan nyawa akibat konflik.
Berkubang Dalam Ketidakpastian
Masyarakat yang hanya ingin berkebun, berdagang, bersekolah, beribadah, dan menjalankan kehidupan sehari-hari justru dipaksa hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian. Masyarakat terjebak dan bertahan dalam kubangan ketidakpastian. Inilah salah satu tragedi paling mendalam dari konflik yang berkepanjangan: orang-orang yang bukan pihak dalam konflik kekerasan justru dipaksa menanggung akibat yang timbul.
Di satu sisi terdapat aparat keamanan negara yang menjalankan tugas berdasarkan kewenangan negara. Di sisi lain terdapat kelompok-kelompok bersenjata yang melakukan perlawanan terhadap negara. Namun, di antara kedua kekuatan tersebut terdapat masyarakat sipil yang sering kali tidak memiliki kemampuan untuk melindungi diri mereka sendiri.Mereka hanya ingin hidup dalam keamanan dan martabat.
Apakah hanya pendekatan berbasis keamanan (security approach) dapat menyelesaikan konflik Papua? Pertantaan reflektif ini penting diajukan. Negara memiliki tanggung jawab yang sah untuk menjaga keamanan masyarakat dan mempertahankan kedaulatan nasional. Pada saat yang sama, pengalaman panjang Papua seharusnya mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi yang jujur dan menyeluruh: apakah hanya pendekatan berbasis keamanan mampu mengatasi persoalan konflik kekerasan di Papua?
Ketika kekerasan dibalas dengan kekerasan, dan setiap tindakan kekerasan melahirkan siklus pembalasan berikutnya, pola tersebut akan terus berlangsung. Seorang korban dapat melahirkan kemarahan. Kemarahan dapat melahirkan tindakan pembalasan. Tindakan pembalasan dapat menciptakan korban-korban baru. Korban-korban baru dapat memperdalam trauma, ketakutan, dan ketidakpercayaan. Apabila siklus ini tidak dihentikan secara sadar dan terencana, konflik berisiko diwariskan kepada generasi berikutnya.
Papua Tidak Butuh Perang Tanpa Ujung
Papua membutuhkan keberanian politik untuk mencari jalan keluar yang damai dan berkelanjutan. Pembangunan penting. Keamanan penting. Penegakan hukum penting. Namun, langkah-langkah tersebut tidak akan cukup apabila akar persoalan dan berbagai keluhan yang berkaitan dengan konflik tidak dapat dibahas melalui keterlibatan yang terbuka, serius, dan konstruktif.
Pemerintah harus memiliki keberanian untuk mengevaluasi berbagai kebijakan dan pendekatan yang telah diterapkan selama bertahun-tahun. Masyarakat Papua juga harus diberikan ruang yang bermakna untuk menyampaikan pengalaman, keluhan, penderitaan, aspirasi serta pandangan mereka mengenai masa depan Papua. Pada saat yang sama, kelompok-kelompok bersenjata harus memahami bahwa masyarakat sipil tidak boleh diperlakukan sebagai sasaran yang sah.
Masyarakat sipil bukan musuh. Tidak ada pembenaran atas pembunuhan, penyiksaan, penyanderaan, serangan yang disengaja terhadap masyarakat sipil, pembakaran fasilitas pendidikan atau kesehatan maupun tindakan lain yang membahayakan kehidupan masyarakat sipil.
Prinsip yang sama harus berlaku bagi aparat negara. Setiap tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan harus berdasarkan hukum, sesuai dengan standar hak asasi manusia, dan berpedoman pada kewajiban mendasar untuk melindungi masyarakat sipil.
Setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang kredibel harus diselidiki secara objektif, transparan, independen, dan efektif dengan memastikan adanya pertanggungjawaban apabila pelanggaran terbukti. Papua tidak hanya membutuhkan Presiden yang kuat. Papua tidak semata-mata membutuhkan Presiden yang kuat secara politik.
Papua membutuhkan Presiden yang siap menggunakan kewenangan dan kepemimpinan politiknya untuk membangun perdamaian. Presiden yang mampu membantu mengakhiri konflik ini haruslah Presiden yang memiliki keberanian untuk mendengarkan suara dan pengalaman masyarakat Papua.
Papua membutuhkan Presiden yang bersedia menciptakan ruang dialog yang bermakna dan kredibel. Presiden yang berkomitmen melindungi masyarakat sipil tanpa diskriminasi berdasarkan etnis, asal-usul, maupun status.
Presiden yang berkomitmen memastikan bahwa korban pelanggaran memperoleh akses terhadap keadilan, kebenaran, dan pemulihan yang efektif. Presiden yang bersedia mengevaluasi secara kritis pendekatan-pendekatan yang selama ini belum berhasil menyelesaikan konflik. Kekuatan kepemimpinan tidak sekadar diukur dari kemampuan menenangkan perang tetapi juga keberanian memastikan mengakhiri perang.
Dialoh Bukan Berarti Menyerah
Ada anggapan bahwa melakukan dialog dengan pihak-pihak yang memiliki posisi berseberangan merupakan tanda kelemahan. Pandangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali. Dialog bukan berarti menyerah. Dialog bukan berarti melegitimasi kekerasan. Dialog bukan berarti meninggalkan prinsip-prinsip negara. Dialoh merupakan instrumen politik untuk mencari ruang penyelesaian damai yang berkelanjutan.
Dialog yang kredibel harus dibangun berdasarkan kejujuran, kesetaraan, saling menghormati, penghormatan terhadap supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta perlindungan yang efektif terhadap masyarakat sipil. Dialog tidak boleh sekadar menjadi ritual seremonial.
Apabila negara memilih jalan dialog, maka dialog tersebut harus didukung oleh agenda yang jelas, partisipasi yang bermakna dari para pemangku kepentingan yang relevan, perlindungan yang memadai, serta mekanisme konkret untuk melaksanakan dan memantau hasil-hasil yang telah disepakati.
Pertanyaan paling penting hari ini bukan lagi siapa yang paling kuat. Pertanyaan utama juga tidak seharusnya mengenai siapa yang memiliki senjata paling banyak. Pertanyaan yang harus kita hadapi adalah berapa banyak lagi masyarakat sipil yang harus menjadi korban sebelum kita benar-benar berkomitmen mencari proses penyelesaian melalui jalan damai?
Atau berapa banyak lagi anak yang harus kehilangan orang tua? Berapa banyak lagi guru yang harus meninggalkan tempat tugas mereka? Berapa banyak lagi tenaga kesehatan yang harus menjalankan tugas dalam ketakutan? Berapa banyak lagi keluarga yang harus meninggalkan rumah dan komunitas mereka kemudian bertahan di daerah di Papua atau mengungsi di hutan?
Pun berapa banyak lagi masyarakat yang harus hidup dalam ketidakpastian yang berkepanjangan? Kita tidak boleh mengurangi semua pengalaman tersebut hanya menjadi angka statistik. Di balik setiap angka terdapat seorang manusia. Di balik setiap korban terdapat sebuah keluarga. Di balik setiap pengungsian terdapat kehidupan yang terganggu.
Butuh Paradigma Baru
Jika pendekatan yang sama terus diterapkan sementara konflik tetap berlangsung, maka sudah waktunya negara melakukan evaluasi secara mendasar. Papua membutuhkan paradigma baru: dari kekerasan menuju dialog, dari ketakutan menuju kepercayaan, dari saling menuduh menuju bukti dan fakta, dari impunitas menuju pertanggungjawaban hukum, dari konflik menuju rekonsiliasi, dan dari ketidakamanan menuju perdamaian yang berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia, TNI-Polri, kelompok-kelompok bersenjata, tokoh agama, tokoh adat, perempuan, pemuda, akademisi, organisasi masyarakat sipil serta masyarakat Papua memiliki tanggung jawab untuk mencegah konflik diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Namun, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab yang sangat besar karena negara memiliki kewenangan, sumber daya, dan kapasitas politik untuk membuka jalan yang kredibel menuju penyelesaian secara damai. Presiden yang mampu mengakhiri konflik adalah Presiden yang berani memutus siklus kekerasan.
Jawaban tersebut bisa saja tidak perlu dicari semata-mata berdasarkan nama seorang presiden. Namun, yang dibutuhkan Papua adalah kepemimpinan yang mampu menghadapi konflik dengan keberanian, integritas, akuntabilitas, dan komitmen yang sungguh-sungguh terhadap perdamaian.
Kepemimpinan yang berani mengambil keputusan-keputusan sulit, kepemimpinan yang mampu mendengarkan semua pihak yang relevan, dan kepemimpinan yang menolak mengurangi penderitaan masyarakat menjadi sekadar angka statistik.
Inilah kepemimpinan yang memahami bahwa menjaga keamanan bukan semata tentang melindungi wilayah. Menjaga keamanan juga berarti memastikan bahwa masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut dapat hidup dengan aman, bebas, dan bermartabat. Keberhasilan seorang presiden dalam menangani konflik Papua tidak boleh hanya diukur dari jumlah operasi keamanan yang dilakukan.
Keberhasilan tersebut harus diukur dari jumlah nyawa yang berhasil dilindungi dan diselamatkan, berkurangnya kekerasan, pulihnya kepercayaan masyarakat, terlindunginya hak asasi manusia, serta apakah masyarakat akhirnya dapat hidup tanpa rasa takut. Papua tidak membutuhkan perang yang lebih panjang. Papua butuh perdamaian nyata, permanen, dan berkelanjutan.
Indonesia membutuhkan seorang pemimpin yang memiliki keberanian untuk mengatakan: “cukup. Masyarakat sipil tidak boleh lagi menjadi korban. Mari kita mencari jalan keluar melalui hukum, keadilan, dialog, hak asasi manusia, dan perdamaian.”
Negara yang kuat bukanlah negara yang menolak berunding. Negara yang kuat adalah negara yang memiliki keberanian dan kapasitas untuk menyelesaikan konflik tanpa membiarkan rakyatnya menjadi korban saban waktu atau berada dalam kubangan nestapa.
Rakyat Papua —baik orang asli Papua maupun warga non-Papua yang hidup di Papua— memiliki hak yang sama untuk hidup dengan aman, bekerja, memperoleh pendidikan, mendapatkan pelayanan kesehatan, menjalankan ibadah secara bebas, serta membesarkan anak-anak mereka tanpa rasa takut.
Kini, saatnya kita berhenti bertanya siapa yang memenangkan perang. Mari mulai bertanya: bagaimana perang atau konflik kekerasan di Papua dapat diakhiri? Papua membutuhkan perdamaian. Indonesia membutuhkan keberanian dan kemauan politik untuk mewujudkan perdamaian.









