NABIRE, ODIYAIWUU.com — Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz bersama Kepolisian Resor (Polres) Nabire, Selasa (26/8) melaksanakan reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan di lokasi kejadian, Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob itu yaitu Brigpol M Arif Maulana, anggota Brimob Batalyon C Nabire dan Briptu Nelson C Runaki.
Rekonstruksi dipimpin Kepala Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz KBP Wahyu, SIK, MH dengan melibatkan personel gabungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC, dan Polres Nabire. Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk menggambarkan peristiwa yang menewaskan dua anggota Brimob tersebut.
Salah satu pelaku yang telah menjadi tersangka, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31) dihadirkan langsung untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi.
Berdasarkan rekonstruksi, peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT. Para pelaku yang dipimpin Aibon Kogoya terbagi menjadi tiga kelompok.
Kelompok pertama terdiri dari YM, YW, dan KM. Tugasnya melakukan penembakan terhadap Brigpol M Arif Maulana di tempat kejadian perkara (TKP) 1.
Kelompok kedua terdiri dari TG dan Suplianus Bagau (tersangka). Tugasnya melakukan penembakan terhadap Briptu Nelson C Runaki di TKP 2.
Kelompok ketiga terdiri dari Aibon Kogoya (pimpinan) dan HM. Tugasnya memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan excavator.
Setelah penembakan, pelaku juga merampas senjata api AK-101 dan AK-47 serta body vest milik korban. Selain itu, para pelaku juga sempat membuat video pernyataan sikap di camp darurat mereka yang direkam oleh tersangka Suplianus Bagau.
Rekonstruksi dilakukan dengan pengamanan ketat, melibatkan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, serta perlengkapan body vest dan helm tempur.
Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, S.Sos, SIK, MH menegaskan, rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat bukti hukum.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujar Ramadhani melalui keterangan tertulis yang diperoleh dari Nabire, Papua Tengah, Rabu (27/8).
Ramadhani juga menyampaikan apresiasi terhadap personel yang telah bekerja maksimal di lapangan. “Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua,” kata Ramadhani.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, SIK, M.Hum menambahkan, rekonstruksi berjalan lancar tanpa kendala keamanan.
“Seluruh rangkaian giat berjalan aman, tertib, dan terkendali. Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” ujar Sinaga.
Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rumah Tahanan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire akan segera melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum. Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang masih buron,” kata Sinaga. (*)