Oleh: Yakobus Dumupa
(Umat Katolik Papua, tinggal di Nabire, Papua)
SAYA menyebut namamu: Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC, sebab kebenaran menuntut keberanian menunjuk peran dan keberpihakan. Ketika penderitaan Orang Asli Papua dipertaruhkan, menyamarkan nama adalah kepengecutan moral. Tulisan ini bukan serangan personal, melainkan pengadilan iman atas otoritas rohani, pilihan politik, dan dampak nyatanya terhadap tanah adat, alam, martabat manusia, serta iman umat yang dilukai secara sistematis dan sadar, melalui kata, sikap, dan legitimasi institusional.
Pada Minggu, 25 Januari 2026, kaum awam Katolik Papua menggelar “aksi bisu” di halaman Gereja Katedral Merauke. Aksi ini dilakukan secara damai, tanpa pengeras suara, tanpa kekerasan, sebagai ekspresi iman yang terluka. Mereka menuntut klarifikasi atas pernyataan PSN sebagai proyek kemanusiaan, serta keputusan pensiun Pastor Pius Cornelis Manu, Pr, imam OAP yang dikenal konsisten membela tanah adat, umat kecil, dan martabat kemanusiaan.
Aksi damai tersebut justru berujung pada penangkapan sebelas orang awam, termasuk Kosmas Dambujai, Maria Amotey, Salerus Kamogou, dan lainnya. Berbagai laporan menyebut intimidasi, kekerasan fisik, serta pembungkaman suara iman di ruang ibadah. Para peserta aksi menjadi korban langsung aparat, sementara umat Katolik Papua menjadi korban struktural dari legitimasi rohani yang gagal melindungi, bahkan ikut melukai martabat manusia.
Engkau adalah Imam Kepala modern yang memproduksi pembenaran, bukan paku. Dalam kisah Injil, Imam Kepala tidak menyalibkan dengan tangan, tetapi dengan dalil. Ketika engkau menyebut perampasan tanah adat Malind sebagai kemanusiaan, engkau menguduskan penggusuran. Ini bukan salah ucap atau kekeliruan teknis, melainkan pilihan teologis yang menukar jeritan OAP dengan frasa rapi demi stabilitas politik, investasi, dan citra institusional yang aman.
Engkau adalah Ahli Taurat modern yang menyesatkan makna. Engkau bekerja di wilayah tafsir dan bahasa. Teks suci dipakai untuk menutup realitas; tanah dijadikan aset, hutan dikonversi menjadi komoditas, sungai direduksi menjadi jalur produksi. Inilah “dosa tafsir” modern: bahasa iman dipelintir untuk membungkam korban, memutihkan kuasa, dan mengamankan proyek atas nama keselamatan palsu yang tak pernah dialami korban.
Bahasa iman yang membenarkan perampasan adalah bahasa penyaliban. Rakyat Papua tidak dibunuh oleh pedang Gereja, melainkan oleh legitimasi rohani. Dengan kata “kemanusiaan”, penderitaan dinormalisasi. Dengan narasi stabilitas, keadilan ditunda tanpa batas. Kesalehan berubah menjadi alat kekerasan simbolik—rapi, dingin, dan sistemik—yang melanggengkan luka sambil menjaga wajah suci institusi.
Engkau adalah Pontius Pilatus modern yang mencuci tangan. Dalih “bukan ranah Gereja” menyerahkan umat kepada negara dan korporasi. Engkau memilih aman, merawat status quo, dan membiarkan salib berdiri. Diam di hadapan ketidakadilan struktural bukan kebijaksanaan pastoral, melainkan keputusan mematikan. Netralitas palsu ini adalah keberpihakan terselubung yang memelihara kekerasan administratif berulang terhadap rakyat kecil.
Yang disalibkan hari ini adalah rakyat Papua, tanah adat, hutan, sungai, dan masa depan generasi. Salib tidak lagi berupa kayu, melainkan izin, proyek, dan narasi pembangunan. Tubuh yang tergantung adalah OAP yang terdesak, kehilangan ruang hidup, kehilangan makna, dan kehilangan perlindungan. Semua itu dipaku oleh kebijakan, bahasa, dan restu moral yang rapi, sistemik, dan memiskinkan.
Salib itu berdiri di kampung-kampung adat, di tepi sungai yang berubah warna, di ladang yang kehilangan batas, di rumah-rumah yang kehilangan masa depan. Ketika Gereja merestui narasi yang meniadakan korban, Gereja ikut memaku paku—bukan dengan besi, melainkan dengan kata, sikap, dan legitimasi yang menenangkan nurani elite, tetapi melukai rakyat.
Engkau membungkam suara kenabian dengan menyingkirkan Pastor Pius Cornelis Manu, Pr. Ini bukan urusan administrasi rutin, melainkan politik iman. Pesannya telanjang: patuh atau tersingkir. Sejarah iman selalu sama—nabi disingkirkan lebih dulu sebelum kebenaran diakui. Gereja yang menyingkirkan pembela korban sedang menukar Injil dengan ketertiban dan keberanian dengan keamanan institusional.
Gereja yang menyingkirkan pembela korban sedang kehilangan dirinya. Kenabian diganti kepatuhan, keberanian diganti kenyamanan, iman diganti manajemen. Setiap altar yang dibangun dari ketakutan selalu menuntut korban. Kali ini, korban itu adalah umat sendiri, tanah adatnya, alamnya, dan masa depannya yang dikorbankan demi harmoni semu dengan kekuasaan.
Seruan “salibkan” adalah pengadilan iman. Yang dituntut bukan tubuh, melainkan peran. Salibkan teologi pembenar perampasan. Salibkan kepemimpinan pencuci tangan. Salibkan kesalehan yang bersekutu dengan kuasa. Pertobatan harus publik, terukur, berpihak pada OAP, memulihkan pastor yang disingkirkan, mencabut legitimasi perusakan, dan melindungi alam. Sekarang, bukan nanti.
Sejarah menilai keberpihakan, bukan liturgi. Kristus selalu berada di pihak yang disalibkan, bukan di pihak yang membuat salib berdiri. Pilihlah kaki korban, bukan meja kuasa. Demi kebenaran, demi rakyat Papua, demi iman yang jujur dan keadilan ekologis, pengadilan moral ini harus diucapkan lantang, final, tanpa ragu: Salibkan Uskup Agung Merauke!







