MULIA, ODIYAIWUU.com — Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya Mus Kogoya, Senin (13/7) menerima aspirasi aparatur sipil negara (ASN) tersebut buntut keterlambatan penyaluran beras jatah para pegawai di wilayah itu.
Perwakilan ASN mengeluhkan tingginya harga kebutuhan pokok di wilayah Puncak Jaya membuat beras jatah menjadi kebutuhan yang sangat penting. Para pegawai berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait penyaluran beras yang hingga kini belum diterima pada periode berjalan.
“Pemerintah daerah memahami kebutuhan para ASN. Saya memastikan Pemkab tetap berkomitmen memenuhi hak-hak pegawai sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mus Kogoya saat apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, Papua Tengah, Senin (13/7).
Menurut Mus, keterlambatan penyaluran beras bukan karena kurangnya perhatian pemerintah daerah. Kendala tersebut terjadi akibat perubahan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang kini harus melalui proses pelelangan sesuai regulasi.
Mus menjelaskan, seluruh tahapan administrasi membutuhkan waktu sebelum distribusi dapat dilaksanakan. Proses tersebut menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan penyaluran beras belum bisa dilakukan tepat waktu.
Selain persoalan administrasi, lanjut Mus, distribusi beras menuju Kabupaten Puncak Jaya juga menghadapi tantangan transportasi. Kondisi geografis wilayah pegunungan membuat pengiriman dari gudang penyedia menuju daerah tujuan tidak selalu berjalan lancar.
Pemerintah daerah juga mengakui masih terdapat kendala dalam pengelolaan distribusi yang saat ini sedang ditangani instansi berwenang. Koordinasi terus dilakukan agar hambatan tersebut segera terselesaikan dan tidak mengganggu pemenuhan hak ASN.
“Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya memahami aspirasi seluruh ASN. Kami juga menginginkan agar penyaluran beras dapat dilakukan tepat waktu. Namun terdapat beberapa kendala administrasi, pengadaan, dan distribusi yang sedang diselesaikan. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga memperoleh solusi terbaik,” kata Mus lebih lanjut.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya akan melaporkan aspirasi ASN kepada Bupati Puncak Jaya. Selain itu, koordinasi dengan Perum Bulog dan instansi terkait akan diperkuat guna mempercepat penyaluran beras jatah pegawai.
Mus juga mengajak seluruh ASN untuk tetap menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. Ia meminta seluruh pegawai mendukung proses penyelesaian yang tengah dilakukan agar distribusi dapat segera terealisasi.
“Kami berharap seluruh ASN dapat memahami kondisi yang ada. Pemerintah daerah tidak tinggal diam dan akan terus berupaya agar hak-hak pegawai dapat dipenuhi secepat mungkin sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pertemuan berlangsung tertib dan penuh suasana kekeluargaan. Dialog terbuka antara pemerintah daerah dan ASN menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun komunikasi yang konstruktif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten Puncak Jaya. (*)










