DAERAH  

Bupati Johannes Rettob Lantik Tiga Pejabat Baru di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong bersama para pejabat yang baru dilantik di Pendopo SP3, Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (10/7). Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, Jumat (10/7) melakukan penyegaran di lingkungan birokrasi pemerintahan dengan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan sejumlah pejabat fungsional tertentu di Pendopo SP3, Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pelantikan mengacu pada Keputusan Bupati Mimika Nomor SK.800.1.3.3/277 tertanggal 7 Juli 2026. Para pejabat yang dilantik masing-masing Florensius Gemma Kwalik, SSTP, MAP yang dilantik menjadi Pelaksana Tugas Kepala Distrik Mimika Tengah; dan Dr Drs Dwi Colifa, AP, M.Si sebagai Inspektur Inspektorat.

Selain itu, Slamet Sutejo, S.STP, M.Si dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Darius Sabon Rain, SE, M.Ec.Dev sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Mimika.

Bupati Mimika John Rettob menjelaskan, pengisian jabatan tersebut melalui proses yang cukup panjang karena harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan itu diakui Bupati Rettob meliputi kelengkapan persyaratan jabatan, persetujuan Gubernur Papua Tengah hingga memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Menurut Rettob, sebenarnya terdapat dua pejabat yang direncanakan mengikuti pelantikan pada hari ini. Namun, salah satu proses pelantikan terpaksa ditunda setelah Pemkab Mimika menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri karena surat keputusan pemberhentian dari jabatan sebelumnya belum diterbitkan.

“Seharusnya ada dua pejabat yang dilantik hari ini. Namun kami mendapat informasi dari Kemendagri agar pelantikan satu pejabat lainnya ditunda karena SK pemberhentiannya dari jabatan lama belum terbit,” ujar Bupati Rettob di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (10/7).

Selain melantik tiga pejabat di atas, Pemkab Mimika juga melakukan penunjukan sejumlah pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan strategis. Kwalik menggantikan pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa purna tugas.

Sementara itu, jabatan Pelaksana Tugas Kepala Bapenda kini diemban Slamet Sutedjo hingga seluruh proses administrasi pengisian jabatan definitif rampung.

Bupati mengakui, mekanisme pengelolaan kepegawaian saat ini jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya. Seluruh proses harus terintegrasi dalam sistem nasional dan memerlukan persetujuan berjenjang sehingga pengisian jabatan tidak lagi dapat dilakukan dalam waktu singkat.

Menurutnya, ke depan Pemkab Mimika juga akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari pembinaan karier aparatur sipil negara, sehingga penempatan pejabat dapat dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

Bupati Rettob mengajak seluruh pejabat yang baru menerima amanah untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah jabatan baru. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati Rettob.

Pelantikan dihadiri juga Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Dr Abraham Kateyau, Ketua DPRK Primus Natikapereyau, A.Md.T, dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Mimika serta pucuk pimpinan TNI-Polri di Mimika. (*)