OPINI  

Prihatin dan Kutuk: Potret Diplomasi Indonesia atas Konflik Israel–Palestina

Yakobus Dumupa, Pembelajar Hubungan Internasional dan Isu-isu Global, tinggal di Nabire, Tanah Papua. Foto: Dok. Odiyaiwuu.com

Oleh: Yakobus Dumupa
(Pembelajar Hubungan Internasional dan Isu-isu Global, tinggal di Nabire, Tanah Papua)

SETIAP kali konflik di Gaza memuncak dan korban sipil berjatuhan, diplomasi Indonesia selalu bergerak cepat—bukan ke medan pengaruh, melainkan ke medan bahasa. Dua kata segera disiapkan dengan rapi: “prihatin” dan “mengutuk”. Keduanya diucapkan hampir tanpa variasi, seolah menjadi protokol baku setiap kali tragedi kemanusiaan terulang. Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam, lalu mengutuk kekerasan. Dunia mendengar. Lalu perang berlanjut. Indonesia pun merasa telah menjalankan kewajibannya.

Dalam konflik antara Israel dan Palestina, Indonesia tampil sebagai negara dengan posisi moral yang nyaris sempurna. Tidak ambigu, tidak ragu, dan tidak berpihak pada pelaku kekerasan. Secara etika, posisi ini sulit disanggah. Namun persoalannya sederhana: posisi moral tidak otomatis berubah menjadi pengaruh politik. Diplomasi Indonesia terdengar lantang di ruang publik, tetapi nyaris tak bergema di ruang keputusan tempat perang ditentukan.

Pola diplomasi ini hampir selalu sama. Tahap pertama adalah “prihatin”—ungkapan empati yang menenangkan publik dalam negeri sekaligus menunjukkan bahwa negara ini punya hati. Tahap kedua adalah “kutuk”—pernyataan keras yang memberi kesan ketegasan. Setelah itu, proses dianggap selesai. Tidak ada tahap ketiga. Tidak ada tekanan nyata. Tidak ada risiko politik. Diplomasi pun berhenti dengan rapi di ujung kalimat, seolah dua kata itu sudah cukup menggantikan strategi.

Masalahnya bukan pada empati atau kecaman. Keduanya sah dan bahkan perlu. Masalahnya adalah ketika prihatin dan kutuk dijadikan puncak diplomasi, bukan pembuka tindakan. Dalam praktiknya, dua kata ini berfungsi sebagai pagar pengaman. Negara terlihat tegas, publik merasa terwakili, tetapi tidak ada satu pun kepentingan besar yang terusik. Diplomasi tampil keras ke bawah, tetapi lembut ke atas.

Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel. Sikap ini sering dibaca sebagai konsistensi prinsip. Namun dalam realitas diplomasi, prinsip tanpa akses berarti kehilangan saluran pengaruh. Tanpa hubungan, tidak ada negosiasi langsung. Tanpa negosiasi, tidak ada tekanan. Akibatnya, keprihatinan dan kutukan Indonesia lebih sering diarahkan ke ruang publik global, bukan ke meja tempat keputusan perang dibuat. Diplomasi berubah menjadi siaran moral—didengar banyak orang, tetapi tidak oleh mereka yang memegang senjata.

Di sisi lain, Indonesia juga bukan aktor keamanan global. Tidak memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB, tidak punya kekuatan militer proyeksi global, dan tidak mengendalikan sumber daya strategis yang dapat dijadikan alat tawar. Dengan kondisi ini, sebenarnya wajar jika pengaruh Indonesia terbatas. Yang menjadi ironi adalah ketika keterbatasan itu ditutup dengan retorika, seolah kata-kata bisa menggantikan kekuatan. Negara tampak sibuk berbicara, padahal tidak sedang bermain dalam arena kekuasaan.

Forum multilateral lalu menjadi panggung utama. Indonesia aktif menyuarakan sikap di PBB, OKI, dan berbagai pertemuan internasional. Resolusi didukung, pidato disampaikan, dan dokumentasi diplomatik tercatat rapi. Semua terlihat serius dan bermakna. Namun realitasnya keras: resolusi tanpa mekanisme pemaksaan hanyalah arsip. Tidak ada jet tempur yang berhenti karena resolusi. Tidak ada blokade yang dicabut karena pidato. Dunia internasional bergerak mengikuti keseimbangan kekuatan, bukan kesantunan bahasa.

Di titik inilah kombinasi “prihatin” dan “kutuk” mulai terasa problematik. Keduanya menciptakan ilusi tindakan. Publik merasa negara telah bersikap. Pejabat merasa telah menjalankan peran. Padahal yang terjadi hanyalah perputaran kata tanpa konsekuensi. Kutukan tidak diikuti sanksi. Keprihatinan tidak diterjemahkan menjadi tekanan. Diplomasi berjalan aman, steril, dan bebas risiko, sementara perang tetap berjalan brutal.

Kontras paling mencolok justru terlihat pada perbedaan antara rakyat dan negara. Solidaritas publik Indonesia terhadap Palestina nyata dan emosional. Donasi dikumpulkan, aksi digelar, dan suara kemanusiaan disuarakan tanpa ragu. Negara kemudian mengelola energi itu dengan cara paling aman: mengubahnya menjadi pernyataan resmi yang tidak mengusik peta geopolitik global. Solidaritas rakyat diserap, disaring, lalu dikembalikan sebagai bahasa diplomatik yang sopan dan terkendali.

Indonesia kerap menyebut diri sebagai pemimpin Global South. Namun dalam isu Palestina, kepemimpinan itu lebih sering berhenti sebagai citra. Tidak terlihat upaya serius membangun koalisi penekan non-Barat yang konsisten. Tidak ada inisiatif mediasi yang berisiko secara politik. Yang ada justru pengulangan pola lama: prihatin, mengutuk, lalu menunggu isu berikutnya. Kepemimpinan berubah menjadi label, bukan praktik.

Di sinilah kata “prihatin” dan “kutuk” berubah fungsi. Ia bukan lagi sekadar ekspresi moral, melainkan penanda batas kemampuan. Seolah-olah diplomasi Indonesia berkata secara implisit: sampai di sinilah kami bisa melangkah. Selebihnya, konflik dibiarkan tetap menjadi urusan kekuatan besar dunia. Dalam konteks ini, dua kata itu bukan alat perjuangan, melainkan tanda berhenti yang dibungkus kesantunan.

Tidak ada yang keliru dengan keprihatinan, dan tidak ada yang salah dengan kutukan. Yang keliru adalah menganggap keduanya cukup. Ketika negara besar dengan populasi ratusan juta jiwa merasa telah bertindak hanya dengan menyusun kalimat yang benar, maka tragedi kemanusiaan akan terus disambut dengan bahasa yang sama. Kata-kata diulang, perasaan diwakili, tetapi struktur kekerasan tetap utuh.

Selama diplomasi Indonesia masih percaya bahwa konflik bisa dihadapi dengan diksi, bukan dengan strategi, maka setiap ledakan di Gaza akan selalu dijawab dari Jakarta dengan pola yang sama: prihatin, kutuk, lalu diam. Dunia akan berhenti sejenak untuk mendengar, lalu melanjutkan perang. Indonesia akan kembali merasa telah bersuara—padahal sekali lagi, yang dilakukan baru sebatas berbicara.