JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Presiden Prabowo Subianto, Minggu (31/8) menggelar pertemuan strategis dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik (parpol) di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Prabowo dalam pertemuan itu menyebut negara menghormati kebebasan menyampaikan pendapat murni masyarakat.
“Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Polri telah melakukan pemeriksaan dengan cepat, transparan, dan terbuka kepada publik,” ujar Presiden melalui akun Twitter-nya, @prabowo di Jakarta, Minggu (31/8).
Dalam kesempatan itu, kepala negara mengatakan, para pimpinan DPR juga telah sepakat akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Bagi para ketua umum parpol, ia sudah mendapat laporan bahwa para ketua umum parpol sudah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU 9 Tahun 1998. Aspirasi dapat disampaikan secara damai, namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” kata Prabowo lebih lanjut.
Prabowo juga memerintahkan kepada Polri dan TNI untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku. Kepada pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga, ia meminta untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa untuk berdialog langsung, menerima masukan, dan koreksi.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal,” katanya.
Presiden juga mengajak masyarakat menjaga persatuan nasional. Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum.
“Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” ujar Prabowo.
Pertemuan strategis tersebut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik. Pertemuan berlangsung di tengah situasi demonstrasi yang masih terjadi di sejumlah wilayah dan belum sepenuhnya mereda, sehingga menjadi momentum penting bagi konsolidasi politik nasional.
Dalam pertemuan itu hadir Presiden Ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Dharma Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekjen PKS Muhammad Kholid.
Selain tokoh partai politik, Presiden juga menerima para pimpinan lembaga negara seperti Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
Presiden usai pertemuan menegaskan, para ketua umum parpol telah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya di parlemen yang melakukan kekeliruan. Di antaranya adalah pencabutan keanggotaan hingga pencabutan sejumlah kebijakan termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo.
Selain itu, para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI,” kata Prabowo.
Presiden juga menekankan agar para wakil rakyat selalu peka terhadap aspirasi publik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, kebebasan berpendapat dijamin undang-undang dan instrumen internasional, selama penyampaian aspirasi dilakukan secara damai.
“Para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai,” ujar Prabowo. (*)