TOKYO, ODIYAIWUU.com — Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang bersama sejumlah organisasi masyarakat Indonesia di Jepang, Minggu (7/6) waktu Tokyo menggelar diskusi usai acara nonton bareng (nobar) Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita arahan sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale.
Diskusi film dokumenter dilaksanakan secara luring dan daring tersebut menjadi ruang tukar pikiran mengenai berbagai isu pembangunan di tanah Papua, khususnya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Program Food Estate di Papua Selatan.
Acara tersebut diinisiasi PPI Jepang dan didukung sejumlah organisasi diaspora Indonesia di Jepang, negeri para kaiser. Organisasi diaspora dimaksud antara lain Ikatan Pemagang dan Tokuteiginou Indonesia di Jepang (IPTIJ) serta Persatuan Mahasiswa Universitas Terbuka (Perma UT) Jepang.
Selain itu, Himpunan Mahasiswa (Hipmapa) Salatiga, Jawa Tengah. Nobar dan diskusi film tersebut juga dilaksanakan oleh PPI Komisariat Ehime yang berada di bawah koordinasi PPI Shikoku.
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari latar belakang, baik akademisi, mahasiswa, aktivis masyarakat adat hingga praktisi perencanaan wilayah dan kota. Acara dipandu Ketua Departemen Pergerakan Manusia dan SDM PPI Jepang Pratiwi Christin Harnita.
Ketua PPI Jepang Muhammad Rizal Pabuarany dalam pengantarnya mengatakan, Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita memberikan gambaran mengenai realitas yang dihadapi masyarakat adat Papua.
“Setiap warga negara memiliki hak dasar yang harus dihormati, termasuk masyarakat adat Papua yang terdampak oleh berbagai kebijakan Pembangunan,” ujar Muhammad Rizal Pabuarany.
Dalam forum tersebut, kata Muhammad Rizal Pabuarany, PPI Jepang mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PSN dan food estate di Papua, termasuk aspek perlindungan hak masyarakat adat dan dampak sosial yang muncul di lapangan.
Sutradara Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita Dandhy Dwi Laksono dalam diskusi tersebut menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara atas inisiatif mengadakan pemutaran film dan diskusi di Jepang.
“Film Pesta Babi dibuat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di luar Papua mengenai berbagai dinamika yang terjadi di Merauke, Papua Selatan,” kata Dandhi Dwi Laksono.
Sedangkan Ketua Forum Masyarakat Adat Malind Anim Kondo-Digoel Simon Petrus Balagaize dalam diskusi itu menyampaikan pandangannya terkait dampak pembangunan skala besar terhadap ruang hidup masyarakat adat di Merauke.
“Berbagai persoalan yang mencuat dan menjadi diskusi di ruang publik pasca peluncuran Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita muncul akibat pembukaan kawasan dalam proyek-proyek strategis nasional di Papua Selatan,” ujar Simon Petrus Balagaize.
Sementara itu Ketua Gugus Tugas Papua Pengurus Pusat Pemuda Katolik Papua sekaligus dosen Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga Melkior Sitokdana mengatakan, pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengubah kawasan hutan Papua menjadi lahan pertanian monokultur sehingga dipandang sebagai bentuk kolonialisasi pangan.
“Kebijakan pangan nasional sering kali berangkat dari asumsi bahwa beras adalah satu-satunya simbol ketahanan pangan. Padahal, masyarakat Papua memiliki sistem pangan lokal seperti sagu, keladi, ubi jalar, talas, dan berbagai tanaman lokal lainnya yang telah terbukti menopang kehidupan selama ribuan tahun,” kata Melkior.
Menurut Melkior Sitokdana, tokoh muda Papua Pegunungan dan mahasiswa Program Doktor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, saat ini revitalisasi pangan lokal berbasis pengetahuan masyarakat adat harus dikembangkan dan bukan pemaksaan model pangan dari luar.
“Sagu dan berbagai umbi-umbian tidak hanya berfungsi sebagai sumber pangan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar untuk dikembangkan menjadi bahan baku bioetanol, biodiesel, dan berbagai produk industri berkelanjutan. Pendekatan ini akan menjaga kelestarian hutan sekaligus memperkuat kedaulatan pangan masyarakat Papua,” kata Melkior.
Sementara itu Analis Bidang Perencanaan Wilayah dan Kota Parrhesiastes Hani S Sawasemariai menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang memperhatikan karakteristik sosial, budaya, dan lingkungan Papua.
“Pembangunan berkelanjutan, sustainable harus bertolak dan berpijak dari pemahaman terhadap kondisi lokal serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat yang memiliki hubungan erat dengan tanah dan alam sebagai bagian dari identitas budaya mereka,” kata Hani, alumnus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
Hani juga menegaskan, pada prinsipnya masyarakat Papua tidak menolak pembangunan. Namun, proses pembangunan perlu memastikan adanya manfaat nyata, rasa keadilan, dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
“Pendekatan perencanaan wilayah sebagai proses yang berpusat pada manusia dan lingkungan menjadi aspek penting dalam pembangunan di Papua, people-centered development. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur yang berdiri,” kata Hani lebih lanjut.
Selain itu, ujar Hani, pembangunan apapun mesti berkiblat pada sejumlah refleksi dan pertanyaan retoris. Misalnya, apakah masyarakat lokal merasakan manfaatnya, apakah hak-hak masyarakat adat dihormati, apakah lingkungan tetap terjaga, apakah budaya lokal tetap lestari dan apakah pembangunan menciptakan keadilan sosial.
“Masyarakat di luar Papua, demikian Hani, sering melihat pembangunan dari angka dan capaian fisik, seperti panjang jalan yang dibangun atau besarnya investasi yang masuk. Namun masyarakat Papua hidup dalam konteks yang berbeda.
“Bagi sebagian besar masyarakat adat, tanah bukan hanya aset ekonomi, melainkan identitas, sejarah, ruang hidup, dan warisan leluhur yang memiliki nilai budaya dan spiritual yang sangat tinggi,” katanya.
Kegiatan nobar dan diskusi ini menjadi salah satu forum dialog yang mempertemukan berbagai perspektif mengenai pembangunan di tanah Papua. Para peserta berharap agar pembangunan yang dijalankan pemerintah dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak masyarakat adat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. (*)










