DAERAH  

Polres Jayapura Bekuk Pelaku Pencurian yang Gasak Uang 9 Juta Rupiah, Dua Pelaku Lain Masih Buron

WHK, terduga pelaku tindak pidana pencurian yang dibekuk Satreskrim Polres Jayapura usai menjalankan aksinya di Perumahan BTN Puskopad Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (1/9) dini hari. Foto: Istimewa

Loading

DOYO BARU, ODIYAIWUU.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Senin (1/9) dini hari berhasil membekuk seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Perumahan BTN Puskopad Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Papua.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/590/VIII/2025/SPKT/Res Jayapura/Polda Papua, korban melaporkan kejadian pencurian di rumahnya sekitar pukul 02.30 WIT. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berhasil mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya perhiasan emas, uang tunai Rp 9 juta serta dua unit ponsel merek Vivo.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, SH, MH mengatakan, dari hasil pengembangan penyelidikan, pelaku pencurian diketahui berjumlah tiga orang. Satu orang terduga pelaku berinisial WHK sudah berhasil diamankan. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran atau buron. 

“Untuk barang bukti sebagian masih dalam pencarian, sementara dua pelaku lain sedang kami kejar. Kami sudah mengetahui identitas serta alamat tempat tinggal mereka,” ujar Alamsyah Ali dari Doyo Baru, Jayapura, Papua, Selasa (2/9).

Alamsyah menambahkan, pihak Satreskrim terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku serta mengamankan barang bukti yang hilang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron. (*)