Lenis Kogoya Usul Izin Pertambangan untuk Rakyat Papua, Pihak Pemda Akan Diundang ke Jakarta - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Lenis Kogoya Usul Izin Pertambangan untuk Rakyat Papua, Pihak Pemda Akan Diundang ke Jakarta

Staf Khusus Kementerian Pertahanan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Letkol Tituler Dr Lenis Kogoya, S.Th, M.Hum (kanan) bersama Wakil Asisten Personel Panglima TNI Brigjen TNI Agus Hadi Waluyo (kiri) dalam suatu pertemuan. Sumber foto: indonesiadefense.com

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Staf Khusus Kementerian Pertahanan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Letkol Tituler TNI AD Dr Lenis Kogoya, S.Th, M.Hum mengatakan, pihak Kementerian Pertahanan akan menggelar rapat terkait usulan izin pertambangan rakyat (IPR) untuk rakyat Papua dengan maksud meredam konflik kekerasan yang selama ini kerap terjadi sejumlah wilayah di bumi Cenderawasih.

“Jadi, masyarakat diberi izin pertambangan rakyat dengan aturan dan mekanismenya. Nanti kami akan rapat terlebih dahulu lalu mengundang pihak pemerintah daerah di tanah Papua dan kementerian terkait agar masyarakat diberi izin agar tidak bermain (menambang) secara ilegal,” ujar Lenis Kogoya kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Kamis (8/5).

Menurut Lenis, jika IPR diberikan kepada masyarakat asli Papua mereka bisa menambang secara resmi. Di samping itu, saat masyarakat melakukan penambangan dengan mengantongi IPR mereka langsung diawasi oleh lembaga adat setempat. 

“Setelah mengantongi IPR selain diawasi lembaga adat, keamanan warga juga dijaga selama melakukan penambangan secara legal. Jadi, dalam waktu dekat para kepala daerah di tanah Papua akan kami undang untuk rapat terkait hal ini,” kata Lenis, yang juga Ketua Lembaga Adat (LMA) Papua.

Lenis sebelumnya mengusulkan agar warga asli Papua diberikan untuk mengelola tambang secara legal. Usulan ini disampaikan sebagai langkah penertiban terhadap aktivitas penambangan liar di wilayah Papua yang berpotensi memicu konflik.

Menurutnya, penanganan terhadap penambangan ilegal, khususnya di wilayah konflik atau zona merah, tidak boleh dilakukan secara represif. Ia menyoroti potensi kekerasan jika tidak ada pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis kesejahteraan rakyat.

“Untuk menertibkan, karena TPNPB-OPM, mereka sudah umumkan daerah konflik, zona merah, atau di mana ada penambangan liar akan dibunuh, perintahnya begitu. Sudah terjadi kasusnya di Yahukimo, ada 13 orang dibunuh. Takutnya jangan sampai persoalan ini menyebar,” ujar Lenis kepada wartawan di Balai Media, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (8/5). 

Lenis mengatakan, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) tidak bertindak gegabah dalam menanggapi keberadaan para pendulang lokal. 

“Harapan saya, khususnya ke TPNPB OPM, masyarakat kita itu kan cari makan, hidup untuk kesejahteraan keluarga. Jadi isu itu jangan ditanggapi dengan membunuh sembarang orang,” kata Lenis.

Sebagai solusi, Lenis mengusulkan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan pemerintah daerah menyediakan jalur legal bagi masyarakat adat Papua untuk menambang secara resmi melalui skema IPR.

“Kami minta kepada Kementerian ESDM maupun pemerintah daerah supaya kita bisa memberikan izin pertambangan rakyat. IPR, namanya. Jadi mereka bisa dulang (tambang) atau kalau kerja sama dengan investor juga boleh, tapi harus orang Papua yang kelola,” kata Lenis.

Lenis mengatakan, pengelolaan tambang oleh masyarakat lokal dapat meningkatkan ekonomi Papua sekaligus mengurangi ketegangan di wilayah konflik. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan para kepala suku dalam proses pemberian lahan agar ada kepastian dan koordinasi adat. “Supaya ekonomi juga terbantu, dibantu koordinasi dengan kepala-kepala suku untuk bisa memberikan lahan,” ujar Lenis.

Namun, ia mengakui bahwa skema ini masih dalam tahap awal. “Belum berjalan, dalam waktu dekat kami mau rapat,” ujarnya. Lenis berencana mengundang perwakilan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas regulasi dan mekanisme pelaksanaannya.

Yahukimo termasuk ke dalam salah satu wilayah konflik yang diumumkan oleh TPNPB OPM, selain delapan di antaranya Kabupaten Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai, dan Deiyai. 

Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) TPNPB OPM, Selasa (8/4) mengumumkan, pihaknya membunuh sebelas orang pendulang emas yang dicurigai sebagai agen aparat keamanan Indonesia di Yahukimo, Papua Pegunungan.

“Kami menerima laporan yang menyebut bahwa pihak pasukan TPNPB Kodap (Komando Daerah Pertahanan) XVI Yahukimo mengeksekusi mati sebelas pendulang emas yang menyamar sebagai agen militer Indonesia,” ujar Juru Bicara Komnas TPNPB OPM Sebby Sambon melalui keterangan tertulis yang diperoleh Odiyaiwuu.com di Jakarta, Rabu (9/4). 

Menurut Sebby, para pendulang emas sedang mendulang emas di wilayah Kodap XVI Yahukimo pimpinan Brigjen Elkius Kobak. Para pendulang ini meregang nyawa pada Minggu-Selasa (6-8/4) di tangan anggota Batalyon Yamue dan Batalyon WSM dari pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma yang diperbantukan di Kodap XVI Yahukimo. 

Selain sebelas pendulang yang dinyatakan tewas, kata Sebby, tiga orang lainnya mengalami luka-luka selama tiga hari berturut-turut. Komandan Batalyon Yamue Mayor Homy Heluka dan pihak Batalyon Wosem (WSM mengaku, para korban dihabisi Dejen Heluka dan Karis Giban. 

Menurut Sebby pihaknya menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera menghentikan pengiriman pasukan ke Papua untuk menjadikan mereka sebagai pendulang emas, tukang bangunan, tukang bakso dan sebagainya. 

“Kami akan bunuh. Sebab, Panglima TNI menyatakan bahwa ‘itu adalah anggota saya’. Maka sesuai dengan pernyataan Panglima TNI kami sudah eksekusi mati sebelas anggotanya yang bertugas sebagai pendulang emas di Yahukimo,” kata Sebby.

Komandan Kodim 1715/Yahukimo Letkol (Inf) Tommy Yudistyo membenarkan pembunuhan terhadap pendulang yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata pimpinan Elkius Kobak.

Tommy menjelaskan, pembunuhan terhadap pendulang terjadi lokasi 99, Kampung Yasip, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

“Untuk jumlah korban belum bisa diketahui dengan pasti karena belum ada masyarakat atau penambang yang membuat laporan ke Kodim maupun Polres Yahukimo,” ujar Tommy di Dekai, kota Kabupaten Yahukimo, Rabu (9/4).

Menurutnya, terkait adanya berita yang menyatakan para pendulang emas tersebut adalah TNI adalah tidak benar alias hoaks. “Kami masih menunggu informasi yang bisa dipercaya ya untuk kronologi kejadiannya,” ujar Tommy. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :